KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Bea Cukai Musnahkan Hampir 4 Juta Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Semarang

Bea Cukai Musnahkan Hampir 4 Juta Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Semarang

Bea Cukai Musnahkan Hampir 4 Juta Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Semarang

Petugas dari KPPBC Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Semarang memusnahkan hampir 4 juta barang rokok ilegal hasil operasi dari seluruh wilayah eks karesidenan Semarang di kompleks Alun-Alun Bung Karno Kalirejo, Ungaran Timur, Rabu (22/10/2025). Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sebanyak 3.969.730 batang rokok ilegal dimusnahkan di Alun-alun Bung Karno, Kalirejo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Rabu (22/10/2025). Pemusnahan dilakukan oleh Kantor Bea Cukai Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Semarang. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di dalam empat wadah besi besar.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Semarang, Mochamad Syuhada mengatakan, total nilai rokok ilegal yang dimusnahkan mencapai Rp5,8 miliar, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp3,8 miliar. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai merek sigaret kretek mesin (SKM).

“Seluruh barang bukti ini sudah ditetapkan sebagai milik negara dan dimusnahkan sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Syuhada menyebut, sepanjang Januari hingga Oktober 2025 pihaknya telah melakukan 167 penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Dari jumlah itu, 10 kasus naik ke tahap penyidikan, dan tujuh di antaranya dinyatakan lengkap (P-21) dengan 13 tersangka.

“Modus yang paling banyak kami temui adalah penjualan barang kena cukai tanpa pita cukai serta pengangkutan hasil tembakau ilegal,” tambahnya.

Menurut Syuhada, pemberantasan rokok ilegal tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga upaya melindungi ekonomi dan kesehatan masyarakat karena rokok ilegal tidak menyumbang cukai bagi negara.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan, kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga penerimaan daerah. Tahun ini, Kabupaten Semarang menerima Rp18 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan Rp27 miliar dari pajak rokok.

Sekitar 40 persen dari dana tersebut digunakan untuk mendukung penegakan hukum dan pemberantasan rokok ilegal, sementara sisanya dialokasikan untuk sektor kesehatan, sosial, ketenagakerjaan, dan kesejahteraan masyarakat.

“Jika rokok ilegal bisa ditekan, penerimaan dari DBHCHT dan pajak rokok akan meningkat, dan manfaatnya kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan serta bantuan sosial,” terangnya.

Sementara itu Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang Anang Sukoco menguraikan, hingga bulan Oktober ini pihaknya telah melaksanakan 28 kali operasi dan telah berhasil menyita 26.860 batang rokok ilegal berbagai merek.

“Selain operasi, kita juga bergerak mengumpulkan informasi. Perbandingannya 1:3, satu kali operasi tiga kali mengumpulkan informasi,” ungkapnya.

Jumlah itu menurut Anang tersebar di 19 kecamatan. Daerah paling banyak ditemukan rokok ilegal ada di Kecamatan Bawen.

“Hasil operasi kemarin di Bawen ada sekitar 10ribu batang. Kita amankan dari sebuah grosir,” kata dia.

Selain memanfaatkan Aplikasi Rokok Ilegal (Siroleg), pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan seluruh anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk membantu mengumpulkan informasi terkait keberadaan rokok ilegal.

“Tapi yang kami tekankan, mereka hanya bantu mengingatkan saja. Nanti yang turun ke lapangan ada dari tim kami biar semua berjalan kondusif,” pungkasnya. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Pemkab Semarang memanfaatkan ganti kerugian aset daerah terdampak Tol Jogja-Bawen senilai sekitar Rp112 miliar untuk membangun fasilitas publik di Bawen. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menjelaskan pembangunan dilakukan dalam bentuk tanah dan bangunan pengganti, meliputi kantor kelurahan, RTH, balai RW, serta gedung TK dan SD yang terdampak proyek tol.
Rp40 Miliar Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen Disulap Jadi Fasilitas Publik di Bawen, Ditarget Rampung Februari 2027
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Haryono (58), warga Desa Diwak, Bergas, Kabupaten Semarang, selamat dari tenggelamnya KM Virgo 8 di perairan Masalembo, Minggu (13/9/2026). Ia bersama sembilan korban lain bertahan di rakit penolong sebelum ditemukan kapal nelayan. Haryono mengaku mengalami sejumlah kejadian yang dianggapnya sebagai firasat sebelum kapal berangkat menuju Kalimantan Tengah.
Cerita Korban Selamat Kapal Virgo Asal Kabupaten Semarang, Nasi Berkat yang Tumpah hingga Mimpi Kapal Tenggelam
[pekok2]