KABAR RASIKA

Begini Peran Masing-Masing Komplotan Spesialis Pembobol Kantor Di Jateng Yang Berhasil Dibekuk

Begini Peran Masing-Masing Komplotan Spesialis Pembobol Kantor Di Jateng Yang Berhasil Dibekuk

Begini Peran Masing-Masing Komplotan Spesialis Pembobol Kantor Di Jateng Yang Berhasil Dibekuk

Diberitakan sebelumnya, pengungkapan ini didasari setelah adanya tiga laporan polisi dan satu aduan terkait perampokan yang dilakukan para tersangka. Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku sudah melakukan aksi perampokan itu sebanyak empat kali di beberapa wilayah Jawa Tengah. Dia menyebut, aksi itu dilakukan dalam kurun waktu bulan Maret 2020 hingga November 2021 atau selama 21 bulan.

Aksi pertama terjadi di Kantor PT CJ Cheiljedang, Surodadi, Kabupaten Batang dengan cara mencongkel atau merusak jendela dengan berhasi membawa uang tunai sekitar Rp. 275 juta. Aksi kedua di Kantor PT Green Fashion Indonesia, Bawen dengan cara merusak pintu dan berhasil membawa uang tunai Rp. 320 juta.

Selanjutnya terjadi di Kantor PT Nesia Pan Pacific Clothing (PT NPC) Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri berhasil membawa uang tunai total sekitar Rp 380 juta dan yang terakhir dilakukan di Kantor PTPN IX Kebun Merbuh turut Ds Trayu, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal dengan berhasil membawa uang tunai total sekitar Rp. 288,67 juta.

“Kelompok ini sudah beroperasi dibeberapa tempat. Namun kita juga masih pendalaman disamping ada lokasi lain yang sedang kita dalami dan berkoordinasi dengan Polda lain seperti Polda Jabar, Jatim serta Polda DIY,” papar Djuhandani.

Ia menerangkan, modus yang digunakan para pelaku yaitu mencari kantor-kantor yang minim pengawasan dan pengamanan serta diperkirakan memiliki brankas. Kemudian setelah menetapkan target, para pelaku merencanakan aksi pencurian lalu mengambil brankas secara paksa.

“Jadi pelaku sudah memantau tergetnya dahulu. Aksinya dilakukan pada malam hari dengan durasi 1,5 jam,” pungkasnya.

Saat ini para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polda Jateng untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka dapat dijerat Pasal 363 Ayat (1) kee 4 dan 5 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.

“Saat ini uang yang tersisa dari perampokan tinggal Rp. 53 juta sekian,” tutupnya.

BACA JUGA :

Tri Susena (43), warga Gayamsari, Kota Semarang, rutin datang ke Ungaran setiap Jumat untuk menerima bantuan dalam program Jumat Berkah. Kondisi ekonomi dan pekerjaan yang tidak menentu membuat keluarganya kesulitan memenuhi kebutuhan. Pada Jumat (11/9/2026), sebanyak 400 paket sembako dari Alfamart dibagikan kepada masyarakat melalui program Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Tak Masuk Daftar Penerima Bansos, Warga Gayamsari Ini Rela ke Ungaran Berburu Jumat Berkah
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga kembali menggelar Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN) 2026 di Balairung UKSW, Kamis (10/9/2026). Mengusung tema “Lentera Harmoni”, kegiatan tahun keempat ini menampilkan inovasi ramah lingkungan dari 15 fakultas. GIHN juga mendorong kolaborasi perguruan tinggi, pemerintah, industri, dan UMKM agar riset menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
GIHN 2026 UKSW, Ubah Inovasi Ramah Lingkungan Menjadi Dampak Nyata bagi Masyarakat
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga?
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran

KNOWLEDGE

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Warga Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan terkubur di kebun pada Kamis (3/9/2026) sore. Bayi ditemukan Gendro Susanto saat mencari rumput setelah melihat gundukan tanah baru. Polisi kemudian mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta pihak yang bertanggung jawab.
Curiga Gundukan Tanah Baru, Warga Bandungan Temukan Bayi Terkubur dan Terbungkus Daster
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px