RASIKAFM.COM | UNGARAN - Tragedi tenggelamnya dua orang nelayan di Danau Rawapening, Kabupaten Semarang pada Minggu (5/3/2023), turut mengundang keprihatinan berbagai pihak. Peristiwa itu tidak seharusnya terjadi jika para nelayan yang hendak pergi mencari ikan memperhatikan faktor keselamatan.
Seperti yang diungkapkan oleh relawan SAR Bumi Serasi (Buser) Koko Qomarullah, masih terdapat sejumlah nelayan yang abai terhadap keselamatan diri. Misalnya tidak mengenakan jaket keselamatan (life jacket) saat mencari ikan.[irp posts=”54586″ ]
“Kebanyakan alasannya karena bisa berenang, sehingga masih ada yang menyepelekan dengan tidak memakai life jacket,” ujarnya usai acara penyerahan bantuan life jacket dan paket sembako oleh Polres Semarang kepada pelaku wisata air dan nelayan di Kampoeng Rawa, Desa Bejalen, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Rabu (8/3/2023).
Atas hal itu, ia meminta kepada petugas kepolisian untuk ikut membantu mengedukasi para nelayan terkait pentingnya sarana keselamatan ketika hendak mencari ikan. Terutama bagi para nelayan yang tidak tergabung dalam paguyuban.
“Kalau yang tergabung paguyuban setiap satu bulan sekali ada pertemuan, lebih gampang sosialisasinya. Nah yang cari ikan sendiri-sendiri ini memang agak susah. Oleh karena itu kami mohon dibantu sosialisasi demi menekan kecelakaan air,” ungkapnya.
Wakapolres Semarang Kompol Sigit Ari Wibowo menyampaikan, pemberian bantuan life jacket kepada nelayan dan pelaku wisata air merupakan program Polda Jawa Tengah yakni Ikan Selayar (Ikut Andil Keselamatan Berlayar).
“Tujuannya untuk menekan fatalitas kecelakaan di perairan. Jangan sampai timbul korban jiwa seperti yang terjadi di Waduk Kedungombo tahun 2021 lalu, di mana 9 orang meninggal dunia akibat tenggelam,” tuturnya.
Sementara General Manager Kampoeng Rawa Simon menerangkan pihaknya secara disiplin mewajibkan penumpang perahu wisata untuk mengenakan life jacket sebelum berlayar.
“Ini sudah jadi SOP dan wajib dilaksanakan, sehingga jika ada yang tidak mengenakan maka pasti kami larang naik perahu wisata,” jelasnya.
Pun demikian dengan operator perahu wisata. Pihaknya secara tegas menerapkan sanksi jika ada yang kedapatan tidak mengenakan sarana keselamatan saat mengemudikan perahu.
“Bisa kami berhentikan, atau skors selama satu bulan untuk tidak mengoperasikan perahu,” tegasnya. (win)