SEMARANG – Polda Jateng melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) dalam memberikan perlindungan hukum kepada dokter dan pasien dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jateng.
Penandatanganan tentang Sinergi Dalam Pelayanan Kesehatan dan Praktik Kedokteran ini dilakukan oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Ketua Umum PB IDI dr. Mohammad Adib Khumaidi serta Ketua IDI Wilayah Jateng dr. Djoko Handoyo, di Hotel Patra Semarang, Rabu (19/10/2022).
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa kesepakatan yang terjalin tersebut dalam rangka meningkatkan kerjasama pihak kepolisian dengan IDI wilayah Propinsi Jawa Tengah serta di seluruh Kabupaten dan Kota di Jateng.
“Selain melakukan penandatanganan MoU juga digelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Scientific Problem Solving terkait dengan kegiatan kepolisian antara pengurus IDI dengan Polda Jateng,” ujar Luthfi kepada awak media.
Scientific Problem Solving tersebut bertujuan untuk memberikan masukan dalam perkara terkait penanganan yang menyangkut alat bukti, keterangan ahli, surat dan lain sebagainya terkait dengan profesi kedokteran. Selain itu juga dibahas mengenai kerjasama dan guna menentukan langkah hukum apabila dalam profesi kedokteran terdapat dugaan kegiatan malpraktek.
“Sehingga ke depan diharapkan profesi kedokteran dan kepolisian dapat bersinergi secara bersama tanpa adanya unsur melawan hukum dalam melayani masyarakat, terutama dalam penanganan pasien,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum PB IDI, dr. Mohammad Adib Khumaidi, mengapresiasi MoU yang terjalin antara IDI Wilayah Jateng dengan Polda Jateng tersebut. Ia mengaku bahwa MoU ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang sudah dibuat sebelumnya di tingkat nasional antara pengurus besar IDI dengan Kapolri.
“MoU tersebut merupakan upaya untuk menyelaraskan proses-proses hukum dalam aspek pelayanan kesehatan,” terangnya.
Dirinya menganggap MoU ini sangat penting karena anggota IDI dalam memberikan pelayanan kesehatan memerlukan adanya upaya perlindungan hukum sehingga bisa bekerja dengan baik sesuai dengan regulasi dan hukum yang berlaku di Indonesia. Sekaligus untuk menyamakan gerak langkah profesi kedokteran dengan kepolisian terutama dalam memberikan edukasi kesehatan pada masyarakat.
“Kami juga mengucap terimakasih pada Polri yang selama pandemi Covid-19 kemarin berperan luar biasa dalam penanganannya. Bukan hanya vaksinasi saja, namun juga menyelenggarakan edukasi dan mengurangi Hoax yang beredar di tengah masyarakat,” imbunya.