RASIKAFM.COM | UNGARAN – Perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, membawa berkah bagi sejumlah warga yang lahannya terdampak. Salah satunya adalah Setyo Hadi, seorang pemilah sampah yang berhasil berangkat umrah menggunakan uang ganti rugi pembebasan lahan miliknya.
Setyo Hadi, warga Dusun Deres, Desa Kandangan, berangkat ke Tanah Suci pada Senin (4/8/2025). Istrinya, Suliyah (38), mengungkapkan rasa syukurnya atas keberangkatan sang suami.
“Alhamdulillah, kemarin suami saya berangkat. Total ada 10 orang yang berangkat umrah, sebagian menggunakan uang ganti rugi tanah yang dibeli untuk perluasan TPA, termasuk suami saya,” ujar Suliyah saat ditemui di kediamannya, Selasa (5/8/2025).
Menurut Suliyah, tanah kebun milik suaminya yang terletak tak jauh dari TPA Blondo termasuk dalam lahan yang dibeli oleh Pemkab Semarang. Meski tidak menyebut jumlah pastinya, ia mengaku uang tersebut cukup untuk membiayai perjalanan umrah dan kebutuhan keluarga lainnya.
“Saya senang dan bersyukur, ternyata bisa jadi jalan menuju Makkah. Harapannya, suatu saat saya juga bisa ikut,” imbuhnya.
Selain Setyo, beberapa warga lainnya di sekitar Dusun Deres juga mendapat rezeki serupa karena tanah mereka dibeli untuk kepentingan publik.
Sementara Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menjelaskan dana perluasan TPA Blondo bersumber dari uang ganti kerugian (UGK) atas aset daerah yang terdampak proyek Tol Jogja-Bawen.
“Sebagian dana dari hasil penjualan tanah yang terkena tol, sekitar Rp20 miliar, kami sisihkan untuk perluasan TPA Blondo. Sisanya akan kami gunakan untuk pengembangan Kabupaten Semarang,” jelas Ngesti.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Semarang, Zaenal Arifin, menambahkan bahwa saat ini pembelian lahan telah mencapai 4,6 hektare dari total target 4,8 hektare. Total 31 bidang tanah telah dibeli dengan anggaran sekitar Rp18,5 miliar.
“Terdapat tiga bidang lagi yang belum terbebaskan karena proses pencarian ahli warisnya masih berlangsung,” ujarnya.
Lahan yang dibeli seluruhnya merupakan kebun dan tersebar di Dusun Deres serta Kelurahan Bawen. Setelah seluruh lahan terbebaskan, proses perluasan TPA akan segera dilanjutkan. (win)