RASIKAFM.COM | SALATIGA – Memasuki tahun 2026, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Salatiga ditarget pemasukan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi sampah sebesar Rp 3,4 miliar. Hal ini diungkapkan, Kepala DLH Salatiga, Yunus Juniadi.
‘Target kami di PAD untuk APBD 2026 sebesar Rp 3 4 miliar. Cukup besar targetnya semoga bisa tercapai,” ungkap Yunus ditemui di Gedung DPRD Salatiga.
Sementara itu untuk retribusi khusus yakni Retribusi Pelayanan Kebersihan dan Persampahan (RPKP) sampai Jumat 20 Februari 2026, DLH sudah mendapatkan pemasukan sebesar Rp 180 juta.
Yunus menghimbau masyarakat harus terlibat aktif dalam pengelolaan sampah mulai dari rumah tangga, dasawisma, RT dan RW, serta fokus pada sampah yang dihambat di dalam pagar.
Kemudian pemilahan sampah menjadi kunci, yang penting ada niat, komunikasikan dengan DLH. “Kita akan cari jalan keluar bersama,” katanya.
Diketahui Pemkot Salatiga melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Salatiga menerapkan RPKP (Retribusi Pelayanan Kebersihan dan Persampahan) mulai 1 Januari 2026 berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024.
Kebijakan ini bertujuan mengurangi beban sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Ngronggo Salatiga. Pemilahan sampah di Salatiga sudah dilakukan warga kemudian sampah bisa dijual ke bank sampah yang dikelola warga masyarakat.