URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Aksi biadab dilakukan oleh seorang bapak di Semarang yang tega cabuli atau setubuhi anak kandungnya yang masih berusia 8 tahun hingga akhirnya meninggal dunia.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Biadab, Seorang Bapak di Semarang Setubuhi Anak Kandung Berusia 8 Tahun Hingga Meninggal Dunia

Biadab, Seorang Bapak di Semarang Setubuhi Anak Kandung Berusia 8 Tahun Hingga Meninggal Dunia

Biadab, Seorang Bapak di Semarang Setubuhi Anak Kandung Berusia 8 Tahun Hingga Meninggal Dunia

featured-img

SEMARANG – Aksi biadab dilakukan oleh seorang bapak di Semarang yang tega cabuli atau setubuhi anak kandungnya yang masih berusia 8 tahun hingga akhirnya meninggal dunia.

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Iga Dwi Perbawa mengungkapkan, dalam kasus ini, Unit Resmob Polrestabes Semarang mengamankan seorang tersangka bernama Widiyanto warga Bangetayu, Kecamatan Genuk Semarang.

Sedangkan korban berinisial NPK harus berakhir tragis ditangan bapak kandungnya sendiri karena dipaksa untuk berhubungan intim hingga meninggal dunia.

“Tersangka adalah orangtua kandung bapak dari korban yang masih berusia 8 tahun. Yang melaporkan adalah ibu kandung korban atau mantan istri tersangka,” ujar Iga saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Senin (22/3/2022).

Iga menjelaskan, tersangka dan pelapor dulunya adalah suami istri kemudian mempunyai tiga orang anak namun ketiga buah hati mereka semuanya ikut dengan ibu korban.

“Tiga anak masih sering jenguk bapaknya di kos-kosannya (Genuk). Tapi terjadilah peristiwa seperti itu (pencabulan) terhadap anaknya hingga akhirnya meninggal dunia,” paparnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari informasi rumah sakit Pantiwilasa ketika adanya kecurigaan dalam kematian yang kurang wajar pada korban khususnya tubuh korban. Dari kabar tersebut, dijelaskan bahwa ada tanda-tanda kekerasan pada alat kelamin dan dubur korban.

Karena dinilai terdapat unsur perkara, kemudian Unit Resmob Polrestabes Semarang membuatkan surat kepolisian untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan guna memastikan penyebab kematian pada korban meski jasad korban sudah dimakamkan.

“Dengan adanya dugaan kematian yang kurang wajar kemudian akhirnya korban kita lakukan pembongkaran makam untuk dilakukan autopsi,” jelasnya.

Dari pemeriksaan tersebut, kecurigaan polisi terbukti dengan ditemukan penyebab kematian secara pasti dari korban yaitu karena kekerasan seksual yang dilakukan pada Jumat (18/3/2022) sekira pukul 14.00 WIB. Setelah memastikan penyebab kematian korban, kemudian kepolisian segera melakukan penangkapan terduga pelaku untuk dilakukan interogasi.

“Pelaku mengakui sempat berhubungan seksual dengan anaknya dan dari pelaku mengatakan anaknya sempat kejang selama satu atau dua jam setelah berhubungan seksual,” terangnya.

Karena panik, pelaku kemudian membawa korban ke klinik disekitar rumahnya untuk memeriksa kondisi korban. Namun, dari klinik tersebut, pelaku disarankan untuk membawa ke rumah sakit yang lebih besar mengingay kondisi korban yang sudah gawat.

“Sebelum membawa ke rumah sakit, pelaku membawanya ke ibu korban untuk meminta izin ke ibunya. Pada saat itu mungkin ibunya tidak sempat mengecek bagaimana kondisi korban dan ibunya mengizinkan lalu ketika dibawa ke rumah sakit korban sudah dinyatakan meninggal dunia,” bebernya.

“Pelaku membawa korban menggunakan motor bersama seorang saksi atau tetangganya sementara anaknya ada ditengah-tengah dipangku,” tambahnya.

Sementara itu, dari keterangan pelaku, ia mengatakan ke mantan istrinya bahwa anaknya mengalami demam yang cukup tinggi hingga sampai kejang-kejang. Disisi lain, alasan pelaku tega mencabuli anaknya sendiri karena terpengaruh film porno yang sudah lama ia tonton.

“Sudah tiga kali (melakukan pencabulan) yang pertama dua minggu kemudian satu minggu lagi lalu pas kejadian itu,” ucapnya.

Dihadapan polisi dan awak media, pelaku juga mengakui dalam mengajak korban hubungan badan ad unsur pemaksaan yang mengakibatkan korban ketakutan sehingg anaknya menuruti apa yang diminta pelaku.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 81 Ayat 3 Jo Pasal 76D UURI No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No.23 Tahun 2003 Tentang Perlindungan Anak.

BACA JUGA :

Ribuan warga dan wisatawan memadati Alun-alun Salatiga, Jumat (24/7/2026), untuk mengikuti Kenduri Rakyat dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-1276 Kota Salatiga. DPRD Kota Salatiga menyediakan 7.000 porsi makanan dan minuman gratis serta satu gunungan raksasa sebagai wujud rasa syukur dan kebersamaan. Antusiasme masyarakat membuat ratusan stan kuliner habis diserbu hanya dalam hitungan menit
Ribuan Warga Salatiga Berebut 7.000 Porsi Makanan Gratis dalam Acara Kenduri Rakyat HUT Salatiga
Rumah pasangan lansia Muhroji (73) dan Munarti (65) di Dusun Pledokan, Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, akhirnya mendapat sambungan listrik pada Kamis (23/7/2026) setelah sekitar 20 tahun hidup tanpa aliran listrik. Penyambungan dilakukan menyusul koordinasi Pemerintah Kabupaten Semarang, Pemerintah Desa Pledokan, Kecamatan Sumowono, dan PLN, sehingga keluarga tersebut kini dapat menikmati penerangan listrik untuk kebutuhan sehari-hari dan mendukung proses belajar anak mereka.
Rumah Muhroji Sudah Terang Benderang, Buku Pelajaran Sang Anak Tak Lagi 'Belepotan' Minyak Goreng
WhatsApp Image 2026-07-23 at 15.54
Kejati Jateng dan Kejari Salatiga Lelang Barang Rampasan, Awan Prastyo Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah dan Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok menggelar pertemuan strategis di Semarang untuk memperkuat kerja sama pendidikan, kebudayaan, dan hubungan persahabatan Indonesia–Tiongkok. Pertemuan yang dihadiri Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah Gus Rozin beserta sejumlah pimpinan perguruan tinggi membahas penyediaan pengajar Bahasa Mandarin, peluang beasiswa, kemudahan visa, serta pengembangan jejaring akademik sebagai upaya meningkatkan kolaborasi antar kedua negara.
PWNU Jawa Tengah Perkuat Kerja Sama Strategis dengan Konsulat Jenderal Tiongkok, Fokus pada Pendidikan, Beasiswa, dan Hubungan Bilateral
WhatsApp Image 2026-07-23 at 15.22
Songsong Hari Jadi, Lintas Iman Satukan Doa untuk Salatiga
Sebanyak 1.759 anak PAUD dan TK se-Kota Salatiga memecahkan Rekor LEPRID melalui pertunjukan drama dan medley lagu dolanan anak dalam peringatan Hari Anak Nasional di Salatiga. Rekor tersebut diraih karena menjadi penampilan medley lagu dolanan anak dengan peserta PAUD/TK terbanyak. Selain itu, peserta membentuk formasi angka 1276 sebagai simbol Hari Jadi Kota Salatiga, dilanjutkan penanaman pohon tabebuya dan penyerahan bibit anggrek sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.
Hari Anak, Ribuan Anak PAUD Tampilkan Drama dan Medley Lagu Dolanan, Catatkan Rekor LEPRID

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
WhatsApp Image 2026-07-23 at 15.22
Songsong Hari Jadi, Lintas Iman Satukan Doa untuk Salatiga