URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng mengungkap 4 kasus narkotika yang menonjol selama 3 bulan terhitung sejak bulan Juli hingga September tahun 2022.

Mbak Google

KABAR RASIKA

BNNP Jateng Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama 3 Bulan

BNNP Jateng Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama 3 Bulan

BNNP Jateng Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama 3 Bulan

featured-img

SEMARANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng mengungkap 4 kasus narkotika yang menonjol selama 3 bulan terhitung sejak bulan Juli hingga September tahun 2022.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Jawa Tengah Kombes Pol. Arief Dimyati menjelaskan, pengungkapan ini pihaknya bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Tanjung Emas dan Kanwil Bea Cukai Jateng.

Kombes Arief merinci empat kasus terungkap yang pertama adalah penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional dari Malaysia-Madura yang transit di Kota Semarang. Dalam kasus yang terjadi pada Rabu 15-16 September ini, BNNP Jateng mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat 2,9 kilogram.

“Tersangka yang diamankan berinisial AF yang berperan sebagai kurir, lalu NHS yang meminta AF untuk menerima paket. Keduanya adalah warga Lumajang dan tinggal di daerah yang sama,” ujarnya saat rilis kasus di Kantor BNNP Jateng, Selasa (4/10/2022).

“TKP-nya berada di JKS Logistik Indonesia di Bandarharjo, Semarang Utara. Kami mendapatkan informasi dari KPPBC Tanjung Emas dan kami ikuti sampai Lumajang,” tambahnya.

Kemudian untuk kasus kedua yakni pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 0,635 gram di wilayah Sukoharjo. Kasus itu tepatnya berlokasi di Nolowangsan RT 3 RW 8, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Delangu, Kabupaten Klaten pada Sabtu (10/9/2022).

Adapun tersangka dalam kasus ini berinisial FLP (27). Dia memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu tadi. “Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa tersangka memiliki sabu. Setelah kami geleda ternyata benar adanya,” jelasnya.

Selanjutnya untuk kasus ketiga adalah pengungkapan jenis ganja seberat 2,8 gram di Kabupaten Kendal pada 8 Agustus 2022. Tersangka dalam kasus ini berinisial KAM (21) yang memiliki dan menguasai ganja.

“Untuk kasus ini terungkap setelah BNN Jateng mendapat informasi daru KBBC TMP A Semarang jika akan ada pengiriman narkotika jenis ganja ke Kabupaten Kendal,” bebernya.

“Begitu mendapat informasi BNN Jateng menuju lokasi yang berlokasi di Kantor J&T Express Cepiring Jalan Raya Pantura dan benar mendapati adanya orang yang mencurigakan,” tuturnya.

Kemudian untuk kasus terakhir yang berlokasi di Kabupaten Batang adalah pengungkapan jenis ganja 436,11 gram. Tersangka dalam kasus ini berinisial WEP (34) dam AI (43).

WEP mengambil ganja di Cargo Indah Pekalongan lalu menbawanya ke rumah dan dipecah. Sebagian sabu dia ambil dan sisanya yakni 279,8 gram yang diserahkan ke AI.

“Para tersangka ada pekerja ekspedisi dan berupaya menyamarkan kegiatan jual beli narkotika dengan pekerjaannya sehingga tidak dicurigai oleh aparat,” paparnya.

Dari semua kasus ini, para tersangka diancam dengan Pasal 144 KUHPidana tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

BACA JUGA :

Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota
Satresnarkoba Polres Salatiga mengamankan HM (28) di kawasan Mangunsari, Sidomukti, Sabtu (15/8/2026), setelah menerima informasi dugaan transaksi obat keras. Polisi menemukan 2.370 tablet putih berlogo “Y”, telepon genggam, dan plastik klip. HM diduga berperan sebagai pengedar dan kini menjalani penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Satresnarkoba Polres Salatiga Tangkap Pengedar 2.370 Pil Yarindu, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara