KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

BNNP Jateng Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama 3 Bulan

BNNP Jateng Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama 3 Bulan

BNNP Jateng Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama 3 Bulan

SEMARANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng mengungkap 4 kasus narkotika yang menonjol selama 3 bulan terhitung sejak bulan Juli hingga September tahun 2022.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Jawa Tengah Kombes Pol. Arief Dimyati menjelaskan, pengungkapan ini pihaknya bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Tanjung Emas dan Kanwil Bea Cukai Jateng.

Kombes Arief merinci empat kasus terungkap yang pertama adalah penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional dari Malaysia-Madura yang transit di Kota Semarang. Dalam kasus yang terjadi pada Rabu 15-16 September ini, BNNP Jateng mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat 2,9 kilogram.

“Tersangka yang diamankan berinisial AF yang berperan sebagai kurir, lalu NHS yang meminta AF untuk menerima paket. Keduanya adalah warga Lumajang dan tinggal di daerah yang sama,” ujarnya saat rilis kasus di Kantor BNNP Jateng, Selasa (4/10/2022).

“TKP-nya berada di JKS Logistik Indonesia di Bandarharjo, Semarang Utara. Kami mendapatkan informasi dari KPPBC Tanjung Emas dan kami ikuti sampai Lumajang,” tambahnya.

Kemudian untuk kasus kedua yakni pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 0,635 gram di wilayah Sukoharjo. Kasus itu tepatnya berlokasi di Nolowangsan RT 3 RW 8, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Delangu, Kabupaten Klaten pada Sabtu (10/9/2022).

Adapun tersangka dalam kasus ini berinisial FLP (27). Dia memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu tadi. “Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa tersangka memiliki sabu. Setelah kami geleda ternyata benar adanya,” jelasnya.

Selanjutnya untuk kasus ketiga adalah pengungkapan jenis ganja seberat 2,8 gram di Kabupaten Kendal pada 8 Agustus 2022. Tersangka dalam kasus ini berinisial KAM (21) yang memiliki dan menguasai ganja.

“Untuk kasus ini terungkap setelah BNN Jateng mendapat informasi daru KBBC TMP A Semarang jika akan ada pengiriman narkotika jenis ganja ke Kabupaten Kendal,” bebernya.

“Begitu mendapat informasi BNN Jateng menuju lokasi yang berlokasi di Kantor J&T Express Cepiring Jalan Raya Pantura dan benar mendapati adanya orang yang mencurigakan,” tuturnya.

Kemudian untuk kasus terakhir yang berlokasi di Kabupaten Batang adalah pengungkapan jenis ganja 436,11 gram. Tersangka dalam kasus ini berinisial WEP (34) dam AI (43).

WEP mengambil ganja di Cargo Indah Pekalongan lalu menbawanya ke rumah dan dipecah. Sebagian sabu dia ambil dan sisanya yakni 279,8 gram yang diserahkan ke AI.

“Para tersangka ada pekerja ekspedisi dan berupaya menyamarkan kegiatan jual beli narkotika dengan pekerjaannya sehingga tidak dicurigai oleh aparat,” paparnya.

Dari semua kasus ini, para tersangka diancam dengan Pasal 144 KUHPidana tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
[pekok2]