URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng mengungkap 4 kasus narkotika yang menonjol selama 3 bulan terhitung sejak bulan Juli hingga September tahun 2022.

Mbak Google

KABAR RASIKA

BNNP Jateng Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama 3 Bulan

BNNP Jateng Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama 3 Bulan

BNNP Jateng Ungkap 4 Kasus Narkotika Selama 3 Bulan

featured-img

SEMARANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng mengungkap 4 kasus narkotika yang menonjol selama 3 bulan terhitung sejak bulan Juli hingga September tahun 2022.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Jawa Tengah Kombes Pol. Arief Dimyati menjelaskan, pengungkapan ini pihaknya bekerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Tanjung Emas dan Kanwil Bea Cukai Jateng.

Kombes Arief merinci empat kasus terungkap yang pertama adalah penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional dari Malaysia-Madura yang transit di Kota Semarang. Dalam kasus yang terjadi pada Rabu 15-16 September ini, BNNP Jateng mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat 2,9 kilogram.

“Tersangka yang diamankan berinisial AF yang berperan sebagai kurir, lalu NHS yang meminta AF untuk menerima paket. Keduanya adalah warga Lumajang dan tinggal di daerah yang sama,” ujarnya saat rilis kasus di Kantor BNNP Jateng, Selasa (4/10/2022).

“TKP-nya berada di JKS Logistik Indonesia di Bandarharjo, Semarang Utara. Kami mendapatkan informasi dari KPPBC Tanjung Emas dan kami ikuti sampai Lumajang,” tambahnya.

Kemudian untuk kasus kedua yakni pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 0,635 gram di wilayah Sukoharjo. Kasus itu tepatnya berlokasi di Nolowangsan RT 3 RW 8, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Delangu, Kabupaten Klaten pada Sabtu (10/9/2022).

Adapun tersangka dalam kasus ini berinisial FLP (27). Dia memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu tadi. “Kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa tersangka memiliki sabu. Setelah kami geleda ternyata benar adanya,” jelasnya.

Selanjutnya untuk kasus ketiga adalah pengungkapan jenis ganja seberat 2,8 gram di Kabupaten Kendal pada 8 Agustus 2022. Tersangka dalam kasus ini berinisial KAM (21) yang memiliki dan menguasai ganja.

“Untuk kasus ini terungkap setelah BNN Jateng mendapat informasi daru KBBC TMP A Semarang jika akan ada pengiriman narkotika jenis ganja ke Kabupaten Kendal,” bebernya.

“Begitu mendapat informasi BNN Jateng menuju lokasi yang berlokasi di Kantor J&T Express Cepiring Jalan Raya Pantura dan benar mendapati adanya orang yang mencurigakan,” tuturnya.

Kemudian untuk kasus terakhir yang berlokasi di Kabupaten Batang adalah pengungkapan jenis ganja 436,11 gram. Tersangka dalam kasus ini berinisial WEP (34) dam AI (43).

WEP mengambil ganja di Cargo Indah Pekalongan lalu menbawanya ke rumah dan dipecah. Sebagian sabu dia ambil dan sisanya yakni 279,8 gram yang diserahkan ke AI.

“Para tersangka ada pekerja ekspedisi dan berupaya menyamarkan kegiatan jual beli narkotika dengan pekerjaannya sehingga tidak dicurigai oleh aparat,” paparnya.

Dari semua kasus ini, para tersangka diancam dengan Pasal 144 KUHPidana tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

BACA JUGA :

Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan antrean kendaraan di sejumlah SPBU Jawa Tengah dan DIY tidak disebabkan kelangkaan Biosolar. Stok Biosolar tercatat mencapai 13,5 kali konsumsi harian normal dan Pertalite 11,5 kali, sementara perusahaan memantau persediaan secara real-time serta mengirim pasokan tambahan dari depot terdekat saat stok menurun.
Antrean Biosolar di Sejumlah SPBU, Pertamina Tegaskan Bukan karena Kelangkaan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting