URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seorang bocah berumur 11 tahun meninggal dunia usai tertabrak kereta api di perlintasan kereta yang berada di Condrorejo RT 2 RW 11, Kelurahan Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan Kota Semarang Kamis (4/8/2022) sekira pukul 15.30 WIB.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bocah 11 Tahun di Semarang Meninggal Dunia Usai Tersambar Kereta Saat Bermain Layang-Layang di Perlintasan Rel

Bocah 11 Tahun di Semarang Meninggal Dunia Usai Tersambar Kereta Saat Bermain Layang-Layang di Perlintasan Rel

Bocah 11 Tahun di Semarang Meninggal Dunia Usai Tersambar Kereta Saat Bermain Layang-Layang di Perlintasan Rel

Lokasi kejadian bocah 11 tahun berinisial N yang meninggal usia tersambar kereta api di perlintasan kereta yang berada di Condrorejo RT 2 RW 11, Kelurahan Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan Kota Semarang Kamis (4/8/2022).
featured-img

SEMARANG – Seorang bocah berumur 11 tahun meninggal dunia usai tertabrak kereta api di perlintasan kereta yang berada di Condrorejo RT 2 RW 11, Kelurahan Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan Kota Semarang Kamis (4/8/2022) sekira pukul 15.30 WIB.

Korban berinisial N (11) ini tersambar kereta penumpang saat bermain layang-layang yang kebetulan posisi korban sedang berada diatas rel. Dalam pantauan, jarak rumah dengan lokasi kejadian sejauh sekira 100 meter.

“Tadi warga yang jadi saksi mata ngaku lihat korban tersambar kereta saat bermain layangan,” terang Ketua RW 11 Piton Prihantoro di lokasi kejadian.

Ia menduga korban berjalan mundur tanpa menengok kebelakang pada saat korban bermain layang-layang. Sehingga tanpa sadar ada kereta penumpang yang melintas datang dari arah barat ke timur dimana posisi korban berada di selatan perlintasan rel.

“Korban mundur-mundur main layangan ga sadar ada kereta lalu tertabrak,” katanya.

Ia menerangkan, korban bermain layangan sendirian dengan kawan sebayanya yang bermain sepakbola. “Jadi tak ada yang sempat meneriaki. Tahu-tahu selepas kejadian,” terangnya.

Usai tertabrak, kondisi tubuh korban masih utuh hanya patah tulang kaki dan tangan dengan kepala terdapat luka goresan dibagian telinga sebelah kanan. Sampi saat ini, dirinya masih berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait pemakaman korban.

“Luka hanya itu, tubuh korban masih utuh. Belum tahu apakah mau dimakamkan malam ini atau besok,” ucapnya.

Disisi lain, ia mengakui bahwa jalur rel kereta api yang membentang di dekat permukiman warga memang seringkali digunakan warga untuk aktivitas seperti berangkat kerja maupun ke sekolah. Begitupun para anak-anak bermain di dekat lokasi kejadian.

“Saya selalu mengimbau ke warga dan anak-anak jangan main di dekat rel kereta. Kami saat ini juga sedang usaha membuat ruang publik supaya anak tak bermain di dekat rel kereta api,” paparnya.

Pantauan, tampak sepasang sandal jepit hitam milik korban masih di lokasi kejadian. Tubuh korban sudah dievakuasi oleh keluarga dan menolak diautopsi oleh pihak kepolisian. Dan terlihat di rumah korban sudah dipasang tratak dan ada beberapa tetangga yang sudah melakukan takziah.

BACA JUGA :

Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut