URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kasus pembakaran yang dialami SP, seorang bocah perempuan berusia 8 tahun di Kabupaten Semarang, sedang ditangani oleh Polres Semarang. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Semarang telah memeriksa saksi-saksi terkait peristiwa tersebut. Penyelidikan dan pendekatan psikologis sedang dilakukan untuk membantu korban.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bocah 8 Tahun Asal Bringin Diduga Dibakar Temannya, Begini Penjelasan Polres Semarang

Bocah 8 Tahun Asal Bringin Diduga Dibakar Temannya, Begini Penjelasan Polres Semarang

Bocah 8 Tahun Asal Bringin Diduga Dibakar Temannya, Begini Penjelasan Polres Semarang

Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Kasus yang dialami oleh SP, seorang bocah perempuan berusia 8 tahun asal Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang yang diduga menjadi korban pembakaran oleh temannya kini sedang ditangani oleh Polres Semarang. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Semarang telah memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut.

Kasi Humas Polres Semarang Iptu Pri Handayani menerangkan, pihak korban sudah membuat laporan resmi. Untuk itu, kasus tersebut sudah dalam proses penyelidikan.

“Sudah kami terima laporan dari korban, dan saat ini sudah ditangani oleh Unit PPA,” ujarnya saat memberikan keterangan, Kamis (13/7/2023).

Dijelaskan oleh Handayani, Polres Semarang telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap peristiwa yang diketahui terjadi pada Sabtu (24/6/2023) silam.

“Sejak mendapat laporan dari kejadian tersebut, Unit PPA telah menggali keterangan dari para saksi di lingkungan tempat tinggal korban termasuk kepala dusun hingga keluarga korban,” bebernya.

Diketahui, korban yang mengalami luka bakar pada bagian kaki itu sudah mendapatkan penanganan dari pihak Rumah Sakit dr. Gunawan Mangunkusumo, Ambarawa. Polres Semarang juga menggandeng Dinas Sosial setempat serta psikolog anak untuk melakukan pendekatan kepada korban.

“Penyelidikan masih terus kami lakukan di samping berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan agar dapat membantu meringankan biaya perawatan korban,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Kasus dugaan kredit fiktif Rp3 miliar di Perumda BPR Bank Salatiga memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan empat tersangka. Penetapan melibatkan Direktur Utama DS dan staf bank di Salatiga dan Solo, Sabtu (21/2/2026). Penyidik menilai ada kerugian negara, sementara kuasa hukum WH keberatan dan menilai unsur Tipikor belum final. Penyidikan berlanjut disertai penahanan 20 hari.
Pasca Dirut & Staf Bank Salatiga Tersangka, Kredit Fiktif, WH Nyatakan Keberatan
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana menunjukkan barang bukti berupa celurit sepanjang 1,5 meter yang digunakan untuk tawuran dua kelompok pelajar, saat konferensi pers di ruang Condrowulan, Mapolres Semarang, Rabu (18/2/2026). Foto: win
Janjian Tawuran Lewat Instagram, Polres Semarang Amankan 2 Pelajar, Celurit Sepanjang 1,5 Meter Turut Disita
Satreskrim Polres Salatiga menangkap tiga spesialis pencuri tiang provider yang beraksi di Kantor Tongda Communication, Jalan Argopratiwi, Salatiga. Pelaku HP, AN, dan F mencuri 30 tiang dalam dua aksi pada Desember 2025 dan Januari 2026. Kasus terungkap lewat rekaman CCTV, dengan kerugian korban Rp48 juta.
Gasak Puluhan Tiang Provider, 3 Pencuri Diamankan Polisi
Kejari Salatiga menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi kredit bermasalah. Para tersangka merupakan jajaran Perumda BPR Bank Salatiga dan seorang debitur. Perkara terjadi di Salatiga, Senin (9/2/2026), akibat rekayasa kredit yang merugikan negara Rp3 miliar, diungkap melalui penyidikan dan audit BPK.
Dirut Bank Salatiga dan Stafnya Tersangka Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit

JANGAN LEWATKAN:

Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia

INFOGRAFIS

TERKINI

Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja membahas persoalan guru, RUU Sisdiknas, dan validitas data. Rombongan dipimpin Maria Yohana Esti Wijayanti dan diterima Bupati Semarang Ngesti Nugraha di Kantor Bupati Semarang, Senin (23/2/2026). Kunjungan ini menyoroti ketidakpastian status guru dan akurasi data bantuan sosial. DPR mendorong sinkronisasi data dan pembahasan dalam RUU Sisdiknas.
Komisi X DPR RI Soroti Nasib Guru, Data BPS hingga RUU Sisdiknas Saat Kunker di Kabupaten Semarang
Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja membahas persoalan guru, RUU Sisdiknas, dan validitas data. Rombongan dipimpin Maria Yohana Esti Wijayanti dan diterima Bupati Semarang Ngesti Nugraha di Kantor...
Jembatan Penghubung Dua Desa di Sumowono Ambrol Dini Hari, 800 Jiwa Terdampak
Jembatan Penghubung Dua Desa di Sumowono Ambrol Dini Hari, 800 Jiwa Terdampak
Jembatan penghubung Desa Pledokan–Desa Duren ambrol akibat hujan deras dan arus sungai yang mengikis pondasi. Peristiwa dijelaskan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan. Kejadian...
Kapolres Semarang Ratna Quratul Ainy menegaskan penindakan tegas terhadap pembuat dan pengedar petasan guna mencegah ledakan dan korban jiwa. Pernyataan disampaikan bersama Bupati Semarang Ngesti Nugraha di Kantor Bupati Semarang, Ungaran, Senin (23/2/2025). Langkah ini menyusul kasus ledakan di daerah lain. Polisi menggelar operasi, mengungkap dua kasus, dan membuka layanan aduan 110.
Polres Semarang Tindak Tegas Pembuat dan Pengedar Petasan, Dua Orang Ditangkap
Kapolres Semarang Ratna Quratul Ainy menegaskan penindakan tegas terhadap pembuat dan pengedar petasan guna mencegah ledakan dan korban jiwa. Pernyataan disampaikan bersama Bupati Semarang Ngesti Nugraha...
arus mudik 2
Mudik Lebaran 2026: Jangan Hanya Bertumpu Pada Jalan Tol
Pemerintah diminta tak terpaku pada tol dalam menghadapi mudik Lebaran 2026 dengan mendorong perbaikan jalan arteri. Sorotan ini muncul dari data pergerakan 143,9 juta orang dan dominasi mobil pribadi....
Kasus dugaan kredit fiktif Rp3 miliar di Perumda BPR Bank Salatiga memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan empat tersangka. Penetapan melibatkan Direktur Utama DS dan staf bank di Salatiga dan Solo, Sabtu (21/2/2026). Penyidik menilai ada kerugian negara, sementara kuasa hukum WH keberatan dan menilai unsur Tipikor belum final. Penyidikan berlanjut disertai penahanan 20 hari.
Pasca Dirut & Staf Bank Salatiga Tersangka, Kredit Fiktif, WH Nyatakan Keberatan
Kasus dugaan kredit fiktif Rp3 miliar di Perumda BPR Bank Salatiga memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan empat tersangka. Penetapan melibatkan Direktur Utama DS dan staf bank...
Muat Lebih

POPULER

Protes kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor disoroti Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, di kantor DPRD, Jumat (20/2). Ia menjelaskan kebijakan itu dampak UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan Perda 1/2024, serta mendorong kajian relaksasi agar tak membebani masyarakat.
Ketua DPRD Salatiga Soroti Kenaikan Pajak, Sebut Memicu Keberatan di Masyarakat
Pembagian ratusan takjil digelar Tim Pelayanan HAK Paroki St Paulus Miki di depan gereja Jalan Diponegoro, Salatiga, Kamis (19/2) sore. Romo La Sadi Petrus MSF memimpin kegiatan sebagai wujud solidaritas lintas agama, menyambut Ramadan dan masa Pra-Paskah, dengan membagikan takjil kepada pengguna jalan.
Serunya Gereja Paulus Miki Salatiga bagi Takjil di hari Pertama Bulan Puasa 2026
Kasus dugaan kredit fiktif Rp3 miliar di Perumda BPR Bank Salatiga memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan empat tersangka. Penetapan melibatkan Direktur Utama DS dan staf bank di Salatiga dan Solo, Sabtu (21/2/2026). Penyidik menilai ada kerugian negara, sementara kuasa hukum WH keberatan dan menilai unsur Tipikor belum final. Penyidikan berlanjut disertai penahanan 20 hari.
Pasca Dirut & Staf Bank Salatiga Tersangka, Kredit Fiktif, WH Nyatakan Keberatan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved