KENDAL — Sebuah truk trailer pengangkut baja dengan total muatan sekitar 65 ton mengalami kecelakaan tunggal di ruas Pantura Kendal, tepatnya di kawasan Jembatan Kali Bodri, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, Kamis (25/6/2026) dini hari.
Kendaraan berat yang melaju dari arah barat menuju timur tersebut menabrak struktur pelindung pilar jembatan hingga menyebabkan kerusakan cukup serius pada bagian depan truk. Benturan keras juga mengakibatkan beton pengaman di sekitar tiang jembatan pecah dan berserakan di lokasi kejadian.
Beruntung, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Pengemudi truk, Sundarto (33), warga Kabupaten Rembang, dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka serius meskipun kabin kendaraan yang dikemudikannya mengalami kerusakan parah.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal, Ipda M. Heru Ardiantoro, mengatakan hasil pemeriksaan awal mengarah pada dugaan pengemudi mengalami microsleep atau tertidur sesaat saat mengemudikan kendaraan.
“Pengemudi mengaku mengantuk saat perjalanan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini dan sopir dalam kondisi selamat,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas, truk tersebut berangkat dari wilayah Jakarta dengan tujuan Surabaya, Jawa Timur. Selama perjalanan jarak jauh tersebut, pengemudi diduga mengalami kelelahan sehingga konsentrasi menurun ketika melintas di kawasan Kendal.
Pakar keselamatan transportasi menyebut microsleep merupakan kondisi hilangnya kesadaran selama beberapa detik akibat kelelahan berat. Meski berlangsung singkat, kondisi ini sangat berbahaya karena kendaraan tetap melaju tanpa kendali, terutama pada jalan nasional dengan kecepatan tinggi seperti Jalur Pantura.
Data berbagai lembaga keselamatan lalu lintas menunjukkan kelelahan pengemudi menjadi salah satu faktor dominan penyebab kecelakaan kendaraan angkutan barang di Indonesia. Risiko meningkat ketika pengemudi memaksakan diri tetap berkendara setelah menempuh perjalanan panjang tanpa istirahat yang cukup.
Polisi juga mendalami kemungkinan adanya faktor lain yang turut memengaruhi kecelakaan. Salah satunya terkait dugaan pengemudi berupaya mengejar waktu perjalanan sebelum diberlakukannya pembatasan operasional kendaraan berat di sejumlah ruas Pantura Kendal pada jam-jam tertentu.
Menurut Ipda Heru, kendaraan besar umumnya memanfaatkan sejumlah titik parkir dan rumah makan di sepanjang jalur Pantura sebagai lokasi beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan.
“Kalau sudah merasa lelah atau mengantuk, sebaiknya segera berhenti di tempat yang aman untuk beristirahat. Jangan memaksakan diri karena risikonya sangat besar,” tegasnya.
Akibat kecelakaan tersebut, arus lalu lintas sempat mengalami perlambatan karena proses evakuasi kendaraan dan pembersihan material beton yang tercecer di sekitar lokasi. Petugas kepolisian bersama instansi terkait segera melakukan pengamanan untuk memastikan lalu lintas kembali normal.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya manajemen waktu kerja dan waktu istirahat bagi pengemudi kendaraan berat. Kementerian Perhubungan dan berbagai lembaga keselamatan transportasi selama ini terus mengingatkan operator maupun pengemudi agar menerapkan prinsip “istirahat sebelum lelah” guna menekan angka kecelakaan akibat kelelahan di jalan raya.









