URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi membuka rapat kerja teknis (rakernis) fungsi penegakan hukum di Hotel Patra Jasa Semarang, Selasa (26/10/2021).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Buka Rakernis Fungsi Penegakan Hukum, Kapolda Jateng Ingatkan Harus Taat Aturan

Buka Rakernis Fungsi Penegakan Hukum, Kapolda Jateng Ingatkan Harus Taat Aturan

Buka Rakernis Fungsi Penegakan Hukum, Kapolda Jateng Ingatkan Harus Taat Aturan

featured-img

SEMARANG – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi membuka rapat kerja teknis (rakernis) fungsi penegakan hukum di Hotel Patra Jasa Semarang, Selasa (26/10/2021).

Hadir bersama jajaran pejabat utama, Kapolda turut memberikan sambutan dalam kegiatan yang diikuti seluruh Kasat Reskrim, Kasat Narkoba serta para penyidik di Ditreskrimum, Ditreskrimsus dan Ditresnarkoba Polda Jateng.

Dalam sambutannya, Luthfi mengingatkan tentang proses penegakan hukum atau penyidikan harus taat aturan perundang-undangan serta tajam pada kedua sisinya.

“Penegakan hukum harus tajam ke atas dan ke bawah. Jangan sampai tebang pilih. Itu sudah perintah Kapolri,” ujarnya seperti rilis yang diterima Rabu (27/10/2021).

Dalam arahannya, Luthfi juga menyampaikan tentang tantangan proses hukum di era saat ini. Penyidikan Polri selalu mendapat sorotan dari berbagai pihak dan masyarakat mengingat saat ini tengah berada pada situasi sulit setelah dua tahun terlilit pandemi Covid-19.

“Karena itu, penyidik harus betul-betul menguasai permasalahan.  Jangan sampai nanti proses penyidikan yang cacat melahirkan komplain dari masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, prinsip mempersulit yang mudah yang sering diterapkan jangan sampai terjadi di era polisi modern saat ini. Untuk itu ia mengingatkan, proses penyidikan tidak hanya diawasi pimpinan tapi juga seluruh masyarakat.

“Masyarakat kita saat ini tengah berada dalam situasi sulit. Untuk itu laksanakan tugas dengan cermat, jangan sampai proses penyidikan yang dilakukan melukai rasa keadilan masyarakat,” paparnya.

Luthi menambahkan, penegakan hukum merupakan upaya terakhir dalam penanganan perkara. Namun, pekerjaan penyidik reserse tidak selesai begitu saja. Penyidik harus tetap berpegang pada pasal 184 KUHAP tentang alat bukti yang sah dan permulaan yang cukup. Penegakan hukum, menurut Kapolda, adalah upaya terakhir yang dilakukan Polri.

“Oleh karena itu nanti ada materi tentang restorative justice dan materi penanganan perkara sesuai undang-undang,” tuturnya.

Dalam kegiatan rakernis fungsi reserse yang bertema Transformasi Penegakan Hukum Yang Presisi Guna Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional di Jawa Tengah ini, Kapolda berharap, para penyidik dapat menyamakan persepsi dan mendapat pengetahuan baru dari materi yang akan diberikan para pembicara.

“Satu hal yang ingin saya ingatkan, para penyidik tidak tunduk pada perintah. Penyidik hanya tunduk kepada undang-undang,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga resmi melakukan soft launching parkir elektronik di Jalan Monginsidi, Senin (27/7/2026), sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan publik. Program hasil kolaborasi dengan Bank Jateng ini menghadirkan sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Uji coba dimulai di dua ruas jalan sebelum diperluas ke 20 titik pada Oktober 2026 dan ditargetkan menjangkau sekitar 120 titik parkir pada awal 2027.
Berharap PAD Naik, Pemkot Salatiga Luncurkan Uji Coba Parkir Elektronik
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga