URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Jajaran Reskrim Polres Salatiga akhirnya menahan TA, 47, warga Tingkir karena diduga melakukan pencabulan terhadap gadis di bawah umur. Kapolres Salatiga Indra Mardiana menuturkan, kasus ini berawal saat korban bersama orang tuanya mendatangi terduga pelaku yang membuka praktik pijat sangkal putung.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Cabuli Anak Sekolah, Dukun Asal Salatiga Diamankan Polisi

Cabuli Anak Sekolah, Dukun Asal Salatiga Diamankan Polisi

Cabuli Anak Sekolah, Dukun Asal Salatiga Diamankan Polisi

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana saat gelar kasus pencabulan diaula Mapolres senin 11 juli 22 (Poto by Arief Rasika)
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana saat gelar kasus pencabulan diaula Mapolres senin 11 juli 22 (Poto by Arief Rasika)
Featured Image

Jajaran Reskrim Polres Salatiga akhirnya menahan TA, 47, warga Tingkir karena diduga melakukan pencabulan terhadap gadis di bawah umur. Kapolres Salatiga Indra Mardiana menuturkan, kasus ini berawal saat korban bersama orang tuanya mendatangi terduga pelaku yang membuka praktik pijat sangkal putung. Mereka meminta bantuan untuk pengobatan. Sampai tiga kali. Saat kedatangan ketiga, pelaku menyebut bisa membantu menaikkan prestasi. Yakni dengan memijat seluruh badan dengan minyak. Hingga ke tempat terlarang. “Ya biar minyaknya merata,” ujar TA dihadapan Kapolres.

Kapolres menambahkan Kasus Tindak Pidana memilukan yang terjadi di Kota Salatiga, berupa Tindak Pidana Persetubuhan terhadap Anak Dan Atau Perbuatan Cabul terjadi Senin 30 Mei 2022.

Korban merupakan salah seorang pelajar di Kota Salatiga, mengalami tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan Cabul yang dilakukan oleh TA, warga Sidorejo Kidul Tingkir Kota Salatiga, kepada pelaku akan dikenakan Pasal 76 D Jo 81 ayat 2 dan atau Pasal 76 E jo pasal 82 UU Rai No 17 Tahun 2016 tentang penetapan PP Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan Hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak 5 milyar rupiah.

Sementara itu, setelah dilaksanakan pemeriksaan secara intensif dan ditemukan bukti permulaan yang cukup oleh Sat Reskrim Polres Salatiga, terduga pelaku Persetubuhan Terhadap Anak akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun barang bukti yang diamanakan adalah 1 (satu) potong Sarung motif kotak-kotak, 1 (satu) potong celana panjang warna hijau,1 (satu) Potong sweater lengan Panjang warna ungu, 1 (satu) Potong Jilbab warna hitam, 1 (satu) Potong kaos dalam warna hijau, 1 (satu) potong celana dalam warna ungu, dan 1 (satu) potong Bh buah warna merah muda.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana saat memberikan keterangan media

“Saat ini pelaku persetubuhan terhadap anak telah dilakukan penahanan di Polres Salatiga guna dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut, untuk yang bersangkutan akan kita kenakan Pasal 82 Ayat (2) Jo 76 E ATAU Pasal 81 Ayat (3) Jo 76 D Undang-Undang RI Nomor. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang,” jelas AKBP Indra Mardiana, S.H, S.I.K, M.Si. saat kegiatan Press Release.

BACA JUGA :

Rutan Salatiga Gelar Bakti Sosial di Hari Bakti Pemasyarakatan
Rutan Salatiga Gelar Bakti Sosial di Hari Bakti Pemasyarakatan
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pekan Depan ASN Kabupaten Semarang Laksanakan WFH, Sehari Wajib Presensi Tiga Kali
Penandatanganan kontrak pembangunan akses Tol Pattimura dilakukan Pemkot Salatiga dan PT Trans Marga Jateng di Salatiga, Rabu (1/4/2026). Proyek ini bertujuan memperkuat konektivitas, mendorong ekonomi, serta membuka peluang investasi melalui pembangunan on/off ramp strategis.
Penantian Warga 8 Tahun segera Terwujud, Exit Tol Patimura Salatiga akan Dibangun
Wacana penerapan WFH bagi ASN sebagai upaya penghematan BBM dikaji Pemkot Salatiga di Salatiga, Rabu (1/4/2026). Pemerintah memilih alternatif Jumat tanpa kendaraan bermotor guna efisiensi energi, menjaga kinerja ASN, serta mendorong penggunaan transportasi umum dan gaya hidup sehat
Salatiga Memang Beda! Pemkot Berencana Terapkan Jumat Tanpa Kendaraan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal

INFOGRAFIS

TERKINI

Rutan Salatiga Gelar Bakti Sosial di Hari Bakti Pemasyarakatan
Rutan Salatiga Gelar Bakti Sosial di Hari Bakti Pemasyarakatan
Rutan Salatiga menggelar kerja bakti melibatkan pegawai dan warga binaan di lingkungan rutan, Kamis (2/4/2026). Kegiatan ini bertujuan menjaga kebersihan sekaligus menumbuhkan kebersamaan, tanggung jawab,...
Kebakaran dan ledakan terjadi saat pengisian gas oleh pekerja di PT Makro Prima Pangan Utama, Pringapus, Kabupaten Semarang, Rabu (1/4/2026) malam. Insiden dipicu kebocoran selang gas, menyebabkan enam pekerja luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan.
Ledakan Gas di Pringapus, Enam Pekerja Terluka Saat Proses Pengisian
Kebakaran dan ledakan terjadi saat pengisian gas oleh pekerja di PT Makro Prima Pangan Utama, Pringapus, Kabupaten Semarang, Rabu (1/4/2026) malam. Insiden dipicu kebocoran selang gas, menyebabkan enam...
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pekan Depan ASN Kabupaten Semarang Laksanakan WFH, Sehari Wajib Presensi Tiga Kali
Pemkab Semarang merancang kebijakan WFH terbatas bagi ASN di Ungaran, Kamis (2/4/2026), hanya setiap Jumat dan untuk OPD tertentu. Kebijakan ini bertujuan efisiensi energi dengan pengawasan ketat, presensi...
Penandatanganan kontrak pembangunan akses Tol Pattimura dilakukan Pemkot Salatiga dan PT Trans Marga Jateng di Salatiga, Rabu (1/4/2026). Proyek ini bertujuan memperkuat konektivitas, mendorong ekonomi, serta membuka peluang investasi melalui pembangunan on/off ramp strategis.
Penantian Warga 8 Tahun segera Terwujud, Exit Tol Patimura Salatiga akan Dibangun
Penandatanganan kontrak pembangunan akses Tol Pattimura dilakukan Pemkot Salatiga dan PT Trans Marga Jateng di Salatiga, Rabu (1/4/2026). Proyek ini bertujuan memperkuat konektivitas, mendorong ekonomi,...
Wacana penerapan WFH bagi ASN sebagai upaya penghematan BBM dikaji Pemkot Salatiga di Salatiga, Rabu (1/4/2026). Pemerintah memilih alternatif Jumat tanpa kendaraan bermotor guna efisiensi energi, menjaga kinerja ASN, serta mendorong penggunaan transportasi umum dan gaya hidup sehat
Salatiga Memang Beda! Pemkot Berencana Terapkan Jumat Tanpa Kendaraan
Wacana penerapan WFH bagi ASN sebagai upaya penghematan BBM dikaji Pemkot Salatiga di Salatiga, Rabu (1/4/2026). Pemerintah memilih alternatif Jumat tanpa kendaraan bermotor guna efisiensi energi, menjaga...
Muat Lebih

POPULER

Ratusan korban Koperasi BLN menggelar aksi di Polda Jawa Tengah, Semarang, Rabu (1/4/2026), menuntut pengembalian dana dan penuntasan kasus. Massa dari berbagai daerah mendesak polisi bertindak tegas karena sudah lama menunggu kejelasan atas dugaan pengelolaan dana tidak transparan.
Ratusan Korban BLN Demo di Polda , Desak Pengembalian Dana Nasabah
Desa Nyatnyono, yang terletak di lereng puncak Suroloyo di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang menarik. Di sini, terdapat makam waliyullah Hasan Munadi dan putranya, Hasan Dipuro, yang menjadi pusat perhatian masyarakat sebagai leluhur dan penyebar agama Islam. Selain makam, desa ini juga memiliki peninggalan sejarah berupa Masjid Subulussalam dan Sendang Kalimah Toyyibah yang dihormati oleh warga setempat.
Melihat Sejarah Sendang Kalimah Toyyibah Nyatnyono, Mata Air Keramat Peninggalan Waliyullah Hasan Munadi
Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pastikan Seleksi Perangkat Desa 2026 Bersih, Bupati Semarang Bakal Gandeng KPK

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved