[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Category: Ragam

Motif-Kopda-M-Niat-Habisi-Nyawa-Istrinya-Demi-Wanita-Lain
Kopda M Sudah Rencanakan Membunuh Istrinya Sebanyak Empat Kali
Kopral Dua (Kopda) M atau Kopda Muslimin tak segan-segan membayar orang lain senilai Rp. 120 juta untuk merencanakan pembunuhan terhadap istrinya sendiri yaitu Rina Wulandari (RW).
mancing-mania
Ramah Lingkungan, Komunitas Pemancing Dinilai Bisa Jadi Agen Pelestari Lingkungan
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha sangat mendukung dan mengapresiasi berbagai kegiatan komunitas pemancing dalam menjaga keberlangsungan lingkungan. Khususnya lingkungan sungai yang kemanfaatannya digunakan...
Kapolres-Semarang-AKBP-Yovan-Fatika
Kurang dari 1x24 Jam, Pelaku Mutilasi di Ungaran Ditangkap
Kasus penemuan potongan organ tubuh manusia yang menggegerkan warga Desa Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang pada Minggu (24/7/2022) akhirnya menemui titik terang. Terduga pelaku berhasil ditangkap...
Motif-Kopda-M-Niat-Habisi-Nyawa-Istrinya-Demi-Wanita-Lain
Motif Kopda M Niat Habisi Nyawa Istrinya Demi Wanita Lain
Kopral Dua (Kopda) M atau Kopda Muslimin tak segan-segan membayar orang lain senilai Rp. 120 juta untuk membunuh istrinya sendiri yaitu Rina Wulandari (RW). Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi...
Terungkap-Penembakan-Istri-TNI-di-Semarang-Didalangi-Suaminya
Terungkap! Penembakan Istri TNI di Semarang Didalangi Suaminya
Tim Gabungan dari Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro berhasil mengungkap kasus komplotan penembakan istri TNI bernama Rina Wulandari (RW) yang terjadi di depan rumahnya Jalan Cemara III No.1, Kelurahan...
Kota-Semarang-Gencarkan-Kampanye-Gempur-Rokok-Ilegal
Kota Semarang Gencarkan Kampanye Gempur Rokok Ilegal
Pemerintah Kota Semarang terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal, atau rokok yang tidak berpita cukai.
Ganjar-SMKN-Jateng-Bentuk-Investasi-SDM-untuk-Penanggulangan-Kemiskinan
Ganjar: SMKN Jateng Bentuk Investasi SDM untuk Penanggulangan Kemiskinan
"Dalam konteks penanggulangan kemiskinan, investasi SDM ini tidak murah, tidak mudah, tetapi mempunyai nilai tinggi karena mereka sangat kompetitif," kata Ganjar saat mengunjungi SMKN Jateng di Purbalingga.
Ratusan-peserta-saat-ikuti-gelar-senam-Jalesveva-Yayamahe-di-Taman-Cerdas-Salatiga
Jelang HUT Jalasenastri, Ratusan Ibu Ikuti Senam Jalesveva Yayamahe
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Semarang gelar sosialisasi jelang HUT Jalasenastri di Taman Cerdas Salatiga.
Rory-Grand,-pelatih-kiper-baru-asal-Inggris-yang-didatangkan-PSIS
PSIS Datangkan Pelatih Kiper Baru Asal Inggris
PSIS resmi mendatangkan pelatih kiper baru asal Inggris yaitu Rory Grand. Diketahui, Rory Grand merupakan pelatih kiper yang memiliki lisensi B Goalkeeper UEFA.
Ribuan-Warga-Salatiga-Saksikan-Kirab-Budaya-HUT-Salatiga-1272
Ribuan Warga Salatiga Saksikan Kirab Budaya HUT Salatiga 1272
Ribuan Warga Salatiga dan sekitarnya berjubel menyaksikan kirab budaya dalam rangka HUT ke-1.272 pada Minggu, 24 Juli 2022.
Muat Lebih

POPULER

Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut