[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Category: Ragam

Perayaan-HUT-ke-1272-Kota-Salatiga-Ada-Kirab-Budaya-Sampai-Parade-Artis
Perayaan HUT ke-1272 Kota Salatiga Ada Kirab Budaya Sampai Parade Artis
Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-1272 Salatiga, panitia akan menyelenggarakan acara Kirab Budaya, Salatiga Kenduri, serta Road to Kilau Raya MNC TV. Rangkaian acara memperingati HUT ke-1272 Kota Salatiga...
Hari-Anak-Nasional,-Jateng-Lindungi-1
Hari Anak Nasional, Jateng Lindungi 1.025 Anak dari Kekerasan Melalui Panti
Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati 23 Juli, menjadi momentum Pemerintah Provinsi Jateng untuk terus memerhatikan para anak agar terhindar dari kekerasan.
petani-bawang-merah
Tekan Inflasi, CMJT Borong Cabai dan Bawang Merah Petani
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memerintahkan BUMD PD Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT) menjadi off taker untuk mengendalikan harga pangan pokok strategis. Ini dilakukan dengan membeli produk petani...
Pj-Walikota-Salatiga-saat-membuka-konferensi-PGRI
Komunikasi dan Koordinasi Pelajar, Ortu dan Pendidik Wajib, Demi Mengembalikan Marwah Pendidikan
"Kreativitas harus terus dibangun dengan menumbuhkan komunikasi, karena pembelajaran selama dua tahun kita sempat mengalami pembelajaran secara daring. Namun diakui, saat ini yang kondisinya sudah mulai...
KH
KH Nur Rofiq Kembali Pimpinan FKUB Salatiga Periode 2022 - 2027
KH Nur Rofiq kembali terpilih memimpin Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Salatiga Periode 2022-2027. Pemilihan dilakukan secara aklamasi pada Musyawarah Lengkap (Muskap) Forum Kerukunan Umat Beragama...
Laga-Pembuka-Liga-1,-PSIS-Semarang-Optimis-Lawan-Rans-Nusantara-FC-Meski-Tanpa-Fortes
Laga Pembuka Liga 1, PSIS Semarang Optimis Lawan Rans Nusantara FC Meski Tanpa Fortes
PSIS Semarang dipastikan optimis meraih point penuh ketika melawan Rans Nusantara FC pada laga pembuka Liga 1 2022/2023 yang akan digelar di Stadion Jatidiri pada Sabtu 23/7/2022) pukul 15.30 WIB.
Kabiddokkes-Polda-Jateng-Kombes-Pol-Summy-Hastry-Purwanti
Dokter Hastry Ungkap Pentingnya Hasil Forensik Untuk Menguak Fakta Tindak Pidana
Kabiddokkes Polda Jateng Kombes Pol Summy Hastry Purwanti mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan forensik memiliki peran yang sangat penting dalam proses pengungkapan fakta dari suatu peristiwa tindak pidana.
Penembak-Istri-TNI-di-Semarang-Sudah-Diamankan-Tim-Gabungan
Penembak Istri TNI di Semarang Sudah Diamankan Tim Gabungan
Penembak terhadap istri TNI berinisial RW (34) sudah diamankan oleh Tim gabungan dari Unit Resmob Polrestabes Semarang dan TNI. Informasi yang diperoleh, eksekutor yang ditangkap berinisal S warga Sayung...
Gratis-Tiket-Masuk-Lawang-Sewu--Ambarawa-Pada-Hari-Anak-Nasional-23-Juli-2022
Gratis Tiket Masuk Lawang Sewu & Ambarawa Pada Hari Anak Nasional 23 Juli 2022
Dalam menyambut hari Anak Nasional tanggal 23 Juli, Museum Lawang Sewu dan Museum Ambarawa atau Indonesian Railway Museum (IRM) memberikan gratis tiket masuk museum.
Genjot-Penurunan-Stunting,-Ganjar-Berburu-Baduta-dan-Ibu-Hamil-Risiko-Tinggi-di-Brebes
Genjot Penurunan Stunting, Ganjar Berburu Baduta dan Ibu Hamil Risiko Tinggi di Brebes
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berburu balita dua tahun (baduta)dan ibu hamil dengan risiko tinggi stunting di Kabupaten Brebes, Kamis (21/7/2022). Hal itu dilakukan karena Brebes menjadi salah satu...
Muat Lebih

POPULER

Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut