KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Cintanya Tak Terbalas, Seorang Sopir Cabuli dan Habisi Nyawa Teman Dekat

Cintanya Tak Terbalas, Seorang Sopir Cabuli dan Habisi Nyawa Teman Dekat

Cintanya Tak Terbalas, Seorang Sopir Cabuli dan Habisi Nyawa Teman Dekat

UNGARAN – MR (49), seorang warga Ponowaren, Tawangsari, Sukoharjo tega menghabisi nyawa teman dekatnya SM (38) warga Karangjati, Bergas, Kabupaten Semarang. Tersangka beralasan sakit hati atas ucapan korban dan juga karena rasa cintanya tak terbalas.

Dalam keterangannya pada Kamis (31/3/2022) Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika menyampaikan kronologi peristiwa pembunuhan tersebut. Diketahui pada hari Rabu (23/3/2022) sekira pukul 15.30 telah ditemukan sesosok mayat perempuan di sebuah gubuk yang berlokasi di Dusun Dendeng, Wringinputih, Bergas, Kabupaten Semarang.

“Petugas yang mendapatkan laporan segera meluncur ke lokasi. Didapati sesosok mayat perempuan bersama seorang laki-laki di sebuah gubuk,” ujarnya.

Saat ditemukan, lanjut Yovan, terdapat beberapa luka pada tubuh korban, diantaranya luka memar akibat pukulan benda tumpul pada hidung, dagu dan pipi.

“Kemudian lecet pada bibir, memar pada leher dan kemaluan korban,” ungkapnya.

Dari pengakuan tersangka, ia tega menghabisi nyawa teman dekatnya karena sakit hati atas ucapan korban saat diingatkan agar tidak sering pulang larut malam.

“Tersangka ini sudah lama suka sama korban tapi tidak ditanggapi. Kemudian tersinggung saat korban bilang bahwa tersangka bukan siapa-siapanya sehingga jangan terlalu mengurusi,” paparnya.

Tersangka yang emosi kemudian menampar korban hingga pingsan. Saat kondisi pingsan itu, tersangka melakukan pelecehan seksual kepada korban.

“Begitu korban sadar, tersangka melilitkan kain sarung ke leher korban dan menyeretnya. Jadi korban mati lemas akibat jeratan,” jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain satu unit sepeda motor, sebuah sarung, selimut dan kasur lantai. Sementara tersangka dijerat pasal 338 atau 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan.

“Ancamannya maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya. (win)

BACA JUGA :

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengusulkan alokasi 300 liter air per detik dari Bendungan Jragung untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Semarang. Air tersebut diharapkan mendukung kebutuhan air bersih, industri, pertanian, dan pariwisata, terutama di Pringapus, Bergas, dan Ungaran Timur. Pemkab juga mendorong pengembangan wisata dengan memprioritaskan Desa Candirejo.
Bendungan Jragung Mulai Diisi, Bupati Semarang Dorong Pemanfaatan untuk Sektor Intanpari
Tri Susena (43), warga Gayamsari, Kota Semarang, rutin datang ke Ungaran setiap Jumat untuk menerima bantuan dalam program Jumat Berkah. Kondisi ekonomi dan pekerjaan yang tidak menentu membuat keluarganya kesulitan memenuhi kebutuhan. Pada Jumat (11/9/2026), sebanyak 400 paket sembako dari Alfamart dibagikan kepada masyarakat melalui program Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Tak Masuk Daftar Penerima Bansos, Warga Gayamsari Ini Rela ke Ungaran Berburu Jumat Berkah
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga kembali menggelar Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN) 2026 di Balairung UKSW, Kamis (10/9/2026). Mengusung tema “Lentera Harmoni”, kegiatan tahun keempat ini menampilkan inovasi ramah lingkungan dari 15 fakultas. GIHN juga mendorong kolaborasi perguruan tinggi, pemerintah, industri, dan UMKM agar riset menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
GIHN 2026 UKSW, Ubah Inovasi Ramah Lingkungan Menjadi Dampak Nyata bagi Masyarakat
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga?
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
BALAP-LIAR
Balap Liar dan Knalpot Brong Makin Meresahkan, Satlantas Polres Salatiga amankan 75 Motor
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
                          
```html ```