KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Cintanya Tak Terbalas, Seorang Sopir Cabuli dan Habisi Nyawa Teman Dekat

Cintanya Tak Terbalas, Seorang Sopir Cabuli dan Habisi Nyawa Teman Dekat

Cintanya Tak Terbalas, Seorang Sopir Cabuli dan Habisi Nyawa Teman Dekat

UNGARAN – MR (49), seorang warga Ponowaren, Tawangsari, Sukoharjo tega menghabisi nyawa teman dekatnya SM (38) warga Karangjati, Bergas, Kabupaten Semarang. Tersangka beralasan sakit hati atas ucapan korban dan juga karena rasa cintanya tak terbalas.

Dalam keterangannya pada Kamis (31/3/2022) Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika menyampaikan kronologi peristiwa pembunuhan tersebut. Diketahui pada hari Rabu (23/3/2022) sekira pukul 15.30 telah ditemukan sesosok mayat perempuan di sebuah gubuk yang berlokasi di Dusun Dendeng, Wringinputih, Bergas, Kabupaten Semarang.

“Petugas yang mendapatkan laporan segera meluncur ke lokasi. Didapati sesosok mayat perempuan bersama seorang laki-laki di sebuah gubuk,” ujarnya.

Saat ditemukan, lanjut Yovan, terdapat beberapa luka pada tubuh korban, diantaranya luka memar akibat pukulan benda tumpul pada hidung, dagu dan pipi.

“Kemudian lecet pada bibir, memar pada leher dan kemaluan korban,” ungkapnya.

Dari pengakuan tersangka, ia tega menghabisi nyawa teman dekatnya karena sakit hati atas ucapan korban saat diingatkan agar tidak sering pulang larut malam.

“Tersangka ini sudah lama suka sama korban tapi tidak ditanggapi. Kemudian tersinggung saat korban bilang bahwa tersangka bukan siapa-siapanya sehingga jangan terlalu mengurusi,” paparnya.

Tersangka yang emosi kemudian menampar korban hingga pingsan. Saat kondisi pingsan itu, tersangka melakukan pelecehan seksual kepada korban.

“Begitu korban sadar, tersangka melilitkan kain sarung ke leher korban dan menyeretnya. Jadi korban mati lemas akibat jeratan,” jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain satu unit sepeda motor, sebuah sarung, selimut dan kasur lantai. Sementara tersangka dijerat pasal 338 atau 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan.

“Ancamannya maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Semarang masa bakti 2026–2029 resmi dilantik di Pendopo Bupati Semarang, Ungaran, Rabu (14/10/2026). Ketua PWI Jawa Tengah Setiawan Hendra Kelana dan Ketua PWI Kabupaten Semarang Rony Yuwono menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, independensi, serta solidaritas wartawan di tengah transformasi digital. Kepengurusan baru juga diharapkan membangun kemitraan konstruktif untuk mendukung pembangunan daerah tanpa mengabaikan prinsip jurnalistik.
Rony Yuwono Ketua PWI Kabupaten Semarang 2026–2029
Polsek Tengaran, Polres Semarang, memberikan edukasi tentang bahaya narkoba dan pencegahan perundungan kepada 147 siswa SDN Sugihan 01, Desa Sugihan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Selasa (13/10/2026). Melalui program Polisi Sahabat Anak (POLSANA), polisi mengajak siswa menghindari narkoba, tidak melakukan kekerasan terhadap teman, serta melaporkan perundungan kepada guru atau orang tua.
Cegah Perundungan, Aipda Joko Sambangi SDN Sugihan 01 Tengaran. Tekankan Siswa harus Saling Menghargai
Kepala Desa petahana Nyatnyono, Parsunto, mengembalikan formulir pencalonan Pilkades pada hari terakhir pendaftaran, Kamis (15/10/2026). Ia kembali maju untuk melanjutkan pembangunan desa dan pengembangan wisata religi yang dinilai belum maksimal. Panitia mencatat delapan orang mengambil formulir, sedangkan tiga bakal calon telah mengembalikannya hingga Kamis pagi.
Parsunto Pilih Hari Terakhir Kembalikan Formulir Pendaftaran Kades Nyatnyono, Berangkat Jalan Kaki Usai Minta Restu Sesepuh
[pekok2]