URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
MR (49), seorang warga Ponowaren, Tawangsari, Sukoharjo tega menghabisi nyawa teman dekatnya SM (38) warga Karangjati, Bergas, Kabupaten Semarang. Tersangka beralasan sakit hati atas ucapan korban dan juga karena rasa cintanya tak terbalas.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Cintanya Tak Terbalas, Seorang Sopir Cabuli dan Habisi Nyawa Teman Dekat

Cintanya Tak Terbalas, Seorang Sopir Cabuli dan Habisi Nyawa Teman Dekat

Cintanya Tak Terbalas, Seorang Sopir Cabuli dan Habisi Nyawa Teman Dekat

featured-img

UNGARAN – MR (49), seorang warga Ponowaren, Tawangsari, Sukoharjo tega menghabisi nyawa teman dekatnya SM (38) warga Karangjati, Bergas, Kabupaten Semarang. Tersangka beralasan sakit hati atas ucapan korban dan juga karena rasa cintanya tak terbalas.

Dalam keterangannya pada Kamis (31/3/2022) Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika menyampaikan kronologi peristiwa pembunuhan tersebut. Diketahui pada hari Rabu (23/3/2022) sekira pukul 15.30 telah ditemukan sesosok mayat perempuan di sebuah gubuk yang berlokasi di Dusun Dendeng, Wringinputih, Bergas, Kabupaten Semarang.

“Petugas yang mendapatkan laporan segera meluncur ke lokasi. Didapati sesosok mayat perempuan bersama seorang laki-laki di sebuah gubuk,” ujarnya.

Saat ditemukan, lanjut Yovan, terdapat beberapa luka pada tubuh korban, diantaranya luka memar akibat pukulan benda tumpul pada hidung, dagu dan pipi.

“Kemudian lecet pada bibir, memar pada leher dan kemaluan korban,” ungkapnya.

Dari pengakuan tersangka, ia tega menghabisi nyawa teman dekatnya karena sakit hati atas ucapan korban saat diingatkan agar tidak sering pulang larut malam.

“Tersangka ini sudah lama suka sama korban tapi tidak ditanggapi. Kemudian tersinggung saat korban bilang bahwa tersangka bukan siapa-siapanya sehingga jangan terlalu mengurusi,” paparnya.

Tersangka yang emosi kemudian menampar korban hingga pingsan. Saat kondisi pingsan itu, tersangka melakukan pelecehan seksual kepada korban.

“Begitu korban sadar, tersangka melilitkan kain sarung ke leher korban dan menyeretnya. Jadi korban mati lemas akibat jeratan,” jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain satu unit sepeda motor, sebuah sarung, selimut dan kasur lantai. Sementara tersangka dijerat pasal 338 atau 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan.

“Ancamannya maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya. (win)

BACA JUGA :

Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Ratusan warga Perumahan Taman Manunggal Asri dan Wisma Karebet, Dusun Tugu, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, memeriahkan HUT ke-81 RI melalui senam bersama dan jalan sehat sejauh 1 kilometer pada Minggu (9/8/2026). Kegiatan yang digelar Karang Taruna Manebet tersebut berlangsung sejak pagi dan melibatkan anak-anak hingga orang dewasa, dengan pelepasan burung perkutut sebagai simbol dimulainya jalan sehat sekaligus pesan pelestarian lingkungan.
Meriah! Karang Taruna Manebet Sukses gelar Acara Senam dan Jalan Santai
Sebanyak 15 mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) mengikuti East Asia Student Encounter (EASE) 2026 di Kwansei Gakuin University, Jepang, selama 18 hari hingga 18 Agustus 2026. Program bertema Manifest the Dream: Our Journey Toward Peace in a Divided World ini memperkuat pertukaran budaya, jejaring internasional, dan pendidikan perdamaian melalui berbagai kegiatan akademik, budaya, serta diskusi lintas negara.
15 Mahasiswa UKSW Ikuti EASE 2026 di Jepang, Rayakan Misi Perdamaian Dunia
Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, menegaskan pengelolaan sampah di Kota Salatiga akan dilakukan secara bertahap dari hulu hingga hilir dengan mengedepankan edukasi pemilahan sampah sejak dari rumah. Kebijakan yang disampaikan tersebut menargetkan penuntasan penumpukan sampah dalam waktu sekitar dua tahun melalui pengolahan sampah organik di TPS 3R serta pemanfaatan sampah anorganik menjadi bahan baku bernilai ekonomi, didukung pendampingan kepada masyarakat dan penyusunan strategi bersama konsultan.
Atasi Masalah, Pemkot Gandeng Konsultan akan Musnahkan Gunungan Sampah, 2 Tahun bisa Selesai

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Pemerintah Kota Salatiga dan LPK Serbaindo menjalin kolaborasi strategis untuk memperluas kesempatan kerja ke Jepang melalui pelatihan dan penempatan tenaga kerja resmi. Audiensi yang dipimpin Direktur LPK Serbaindo, Iman Abdul Rahman, bersama Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, membahas penyusunan nota kesepahaman (MoU), sosialisasi ke sekolah dan masyarakat, serta pengembangan kerja sama internasional guna meningkatkan kualitas SDM dan menekan angka pengangguran di Salatiga.
Perluas Kesempatan, LPK Serbaindo dan Pemkot Salatiga siap Kirim Tenaga Kerja ke Jepang

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved