URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia menyebabkan lonjakan harga cabai secara signifikan. Para pedagang dan pembeli di Kota Salatiga, seperti Jimin (pedagang di Pasar Blauran 1) dan Ibu Senin (warga Tegalrejo), menjadi saksi dampaknya.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Cuaca Tidak Menentu, Harga Cabai di Salatiga Naik

Cuaca Tidak Menentu, Harga Cabai di Salatiga Naik

Cuaca Tidak Menentu, Harga Cabai di Salatiga Naik

Cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia menyebabkan lonjakan harga cabai secara signifikan. Para pedagang dan pembeli di Kota Salatiga, seperti Jimin (pedagang di Pasar Blauran 1) dan Ibu Senin (warga Tegalrejo), menjadi saksi dampaknya.
Foto dok IST
Pedagang cabai di Salatiga saat diwawancarai Wartawan
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia berdampak signifikan terhadap lonjakan harga cabai. Kondisi ini menyebabkan panen cabai tidak maksimal dan stok di pasaran menipis, sehingga harga melambung tinggi.

Di Kota Salatiga, para pedagang dan pembeli mengaku sudah tiga hari ini merasakan dampak kenaikan harga cabai. Jimin (55), seorang pedagang sayuran di Pasar Blauran 1, mengatakan harga cabai kriting melonjak dari Rp 15 ribu menjadi Rp 25 ribu per kilogram. Sementara itu, cabai rawit merah naik dari Rp 20 ribu menjadi Rp 28 ribu per kilogram. Kenaikan tajam juga terjadi pada cabai teropong, yang kini dibanderol Rp 50 ribu per kilogram dari sebelumnya hanya Rp 20 ribu.

“Meski harga naik, pembeli tetap ramai. Bahkan cabai layu atau busuk banyak diminati untuk campuran masakan karena harganya lebih murah,” jelas Jimin saat dikonfirmasi, Senin (9/12/2024).

Di sisi lain, kenaikan ini memberatkan para pembeli. Ibu Senin (55), warga Tegalrejo, Salatiga, mengaku harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk kebutuhan dapur.

“Harapan kami harga kebutuhan pokok, seperti minyak, sayuran, dan beras, segera turun. Saat ini beras masih mahal, mencapai Rp 16 ribu per kilogram, padahal sebelumnya hanya Rp 12 ribu,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dengan kenaikan harga seperti ini, pengeluaran bulanannya jadi tidak mencukupi. “Biasanya cukup untuk satu bulan, tapi sekarang tidak cukup,” keluh Ibu Senin.
Kenaikan harga ini diharapkan dapat segera diatasi oleh pemerintah agar beban masyarakat tidak semakin berat.

BACA JUGA :

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendorong DPRD Jawa Tengah mempercepat pembahasan dan pengesahan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal saat Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (2/7/2026). Regulasi tersebut disiapkan sebagai payung hukum untuk memperkuat pendataan, akses jaminan sosial, bantuan hukum, pelatihan, permodalan, dan kesejahteraan pekerja informal di Jawa Tengah.
Pekerja Informal Jateng Selangkah Lagi Miliki Payung Hukum
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Desa Kranggan di Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, mendapat apresiasi dari Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen karena berhasil mengembangkan potensi desa melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, perguruan tinggi, dan BUMDes. Saat menghadiri Festival Pande Besi dan Opor Bebek, Jumat (26/6), Taj Yasin meminta seluruh OPD menjadikan desa tersebut sebagai rujukan Program Desa Dampingan guna mempercepat kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
Taj Yasin Minta OPD Jateng Tiru Desa Kranggan, Model Pengembangan Desa yang Sukses Dongkrak Ekonomi Warga
Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital yang terus berkembang. Dalam media briefing di Semarang, Kamis (25/6/2026), BI mengungkap hingga 31 Mei 2026 Indonesia Anti-Scam Centre menerima 579.459 laporan penipuan digital, sehingga masyarakat diminta segera melapor jika menjadi korban agar peluang penyelamatan dana lebih besar.
Uang Hasil Kerja Bertahun-tahun Bisa Lenyap dalam Hitungan Menit, BI Jateng Ingatkan Bahaya Scam Digital
BI Jateng Stabilitas Rupiah Jadi Prioritas, Pertumbuhan Ekonomi Tetap Dijaga
BI Jateng: Stabilitas Rupiah Jadi Prioritas, Pertumbuhan Ekonomi Tetap Dijaga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan