KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Curi Motor Teman, Lelaki Asal Tingkir ini Menyandang Status Mantan

Curi Motor Teman, Lelaki Asal Tingkir ini Menyandang Status Mantan

Curi Motor Teman, Lelaki Asal Tingkir ini Menyandang Status Mantan

Lelaki paruh baya berinisial AS (55) warga Wuroyudan Tingkir Tengah Salatiga ditangkap setelah nekat mencuri motor milik temannya, Didik Agus Cahyono, warga Jagalan Cebongan Argomulyo Salatiga. Kejadian bermula pada Minggu, 10 November 2024, ketika AS berkunjung ke rumah korban untuk meminta makan dan uang.
Foto dok IST
Tersangka AS saat diinterogasi petugas

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Ibarat pagar makan tanaman, pepatah itu tepat disematkan kepada lelaki paruh baya berinisial AS, 55 Tahun, Warga Wuroyudan Tingkir Tengah Salatiga. Tersangka nekat mencuri motor milik temannya Didik Agus Cahyono warga Jagalan Cebongan Argomulyo Salatiga.

AS tega melakukan pencurian satu Unit Sepeda Motor Yamaha Mio Sporty No. pol : H 3179 MY, Tahun 2010, yang ditaksir seharga Rp. 5.500.000,- (lima juta lima ratus ribu rupiah)

Menurut penuturan korban kejadian berawal pada hari Minggu 10/11/2024, AS berkunjung ke rumahnya untuk minta makan dan uang, setelah bercengkerama kemudian pamit pulang, selanjutnya sekitar pukul 14.00 salah seorang tetangganya memberi tahu bahwa pintu belakang rumahnya terbuka atau tidak dikunci, kemudian sekira pkl 17.00 Wib dirinya menyadari bahwa kunci sepeda motor dan kunci mobilnya hilang, setelah bertanya kepada istrinya juga tidak mengetahui.

Kemudian pada hari Selasa 12/11/2024 sekira Pukul 07.00 Wib, saat korban hendak mengantar anaknya kesekolah mendapati sepeda motor yang sebelumnya di parkir di samping rumah sudah tidak ada atau hilang, dan selanjutnya melaporkan hal tersebut ke Polres Salatiga untuk proses hukum lebih lanjut

mendapat informasi bahwa AS sedang membeli makanan disekitar rumah korban, mengetahui hal tersebut kemudian menghubungi Polsek Argomulyo dan bersama warga mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motornya.

Setiba Unit Reskrim Polsek Argomulyo dan Unit Resmob Polres Salatiga kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan bandul kunci sepeda motor mio sporty dan kunci mobil honda miliknya.

Dari hasil interogasi awal AS mengakui perbuatannya dan selanjutnya dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Salatiga untuk dilakukan langkah penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Arifin Suryani menjelaskan bahwa setelah diinterogasi dan dilakukan pengembangan untuk Sepeda Motor sudah dijual di daerah Musuk Boyolali, kemudian Tim bergerak kesana dan berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban.

Saat ini pelaku sedang dilakukan lakukan langkah penyidikan di Kantor Satreskrim Polres Salatiga, dan dipersangkakan dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan Ancaman hukum paling lama 9 Tahun Penjara, jelas AKP Arifin Suryani.

Kini hubungan antara AS dan korban Agus dipastikan renggang. Bahkan Agus menganggap AS adalah mantan teman yang pantas dilupakan

Kabar Terkini

POPULER

Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan perbaikan expansion joint dan rekonstruksi rigid pavement di sejumlah titik Tol Semarang A, B, C hingga akhir September 2026. Pekerjaan dilakukan untuk menjaga kualitas infrastruktur dan keselamatan pengguna, dengan pengaturan lalu lintas secara situasional serta dukungan rambu, petugas lapangan, dan kepolisian.
Tol Semarang Diperbaiki, Siap-Siap Ada Perlambatan!
Haryono (58), warga Desa Diwak, Bergas, Kabupaten Semarang, selamat dari tenggelamnya KM Virgo 8 di perairan Masalembo, Minggu (13/9/2026). Ia bersama sembilan korban lain bertahan di rakit penolong sebelum ditemukan kapal nelayan. Haryono mengaku mengalami sejumlah kejadian yang dianggapnya sebagai firasat sebelum kapal berangkat menuju Kalimantan Tengah.
Cerita Korban Selamat Kapal Virgo Asal Kabupaten Semarang, Nasi Berkat yang Tumpah hingga Mimpi Kapal Tenggelam
[pekok2]