KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Curi Motor Teman, Lelaki Asal Tingkir ini Menyandang Status Mantan

Curi Motor Teman, Lelaki Asal Tingkir ini Menyandang Status Mantan

Curi Motor Teman, Lelaki Asal Tingkir ini Menyandang Status Mantan

Lelaki paruh baya berinisial AS (55) warga Wuroyudan Tingkir Tengah Salatiga ditangkap setelah nekat mencuri motor milik temannya, Didik Agus Cahyono, warga Jagalan Cebongan Argomulyo Salatiga. Kejadian bermula pada Minggu, 10 November 2024, ketika AS berkunjung ke rumah korban untuk meminta makan dan uang.
Foto dok IST
Tersangka AS saat diinterogasi petugas

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Ibarat pagar makan tanaman, pepatah itu tepat disematkan kepada lelaki paruh baya berinisial AS, 55 Tahun, Warga Wuroyudan Tingkir Tengah Salatiga. Tersangka nekat mencuri motor milik temannya Didik Agus Cahyono warga Jagalan Cebongan Argomulyo Salatiga.

AS tega melakukan pencurian satu Unit Sepeda Motor Yamaha Mio Sporty No. pol : H 3179 MY, Tahun 2010, yang ditaksir seharga Rp. 5.500.000,- (lima juta lima ratus ribu rupiah)

Menurut penuturan korban kejadian berawal pada hari Minggu 10/11/2024, AS berkunjung ke rumahnya untuk minta makan dan uang, setelah bercengkerama kemudian pamit pulang, selanjutnya sekitar pukul 14.00 salah seorang tetangganya memberi tahu bahwa pintu belakang rumahnya terbuka atau tidak dikunci, kemudian sekira pkl 17.00 Wib dirinya menyadari bahwa kunci sepeda motor dan kunci mobilnya hilang, setelah bertanya kepada istrinya juga tidak mengetahui.

Kemudian pada hari Selasa 12/11/2024 sekira Pukul 07.00 Wib, saat korban hendak mengantar anaknya kesekolah mendapati sepeda motor yang sebelumnya di parkir di samping rumah sudah tidak ada atau hilang, dan selanjutnya melaporkan hal tersebut ke Polres Salatiga untuk proses hukum lebih lanjut

mendapat informasi bahwa AS sedang membeli makanan disekitar rumah korban, mengetahui hal tersebut kemudian menghubungi Polsek Argomulyo dan bersama warga mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motornya.

Setiba Unit Reskrim Polsek Argomulyo dan Unit Resmob Polres Salatiga kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan bandul kunci sepeda motor mio sporty dan kunci mobil honda miliknya.

Dari hasil interogasi awal AS mengakui perbuatannya dan selanjutnya dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Salatiga untuk dilakukan langkah penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Arifin Suryani menjelaskan bahwa setelah diinterogasi dan dilakukan pengembangan untuk Sepeda Motor sudah dijual di daerah Musuk Boyolali, kemudian Tim bergerak kesana dan berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban.

Saat ini pelaku sedang dilakukan lakukan langkah penyidikan di Kantor Satreskrim Polres Salatiga, dan dipersangkakan dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan Ancaman hukum paling lama 9 Tahun Penjara, jelas AKP Arifin Suryani.

Kini hubungan antara AS dan korban Agus dipastikan renggang. Bahkan Agus menganggap AS adalah mantan teman yang pantas dilupakan

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan keprihatinan atas dugaan perundungan yang menyebabkan seorang murid SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, meninggal dunia. Saat ditemui di Ungaran, Sabtu (10/10/2026), ia menegaskan pentingnya memperkuat budaya sekolah yang aman melalui kerja sama sekolah, keluarga, masyarakat, dan media serta meningkatkan pengawasan terhadap anak di ruang digital.
Kasus Dugaan Perundungan di SDN Kebondalem Pemalang, Mendikdasmen Sebut Tayangan di Media Turut Jadi Pemicu
Polsek Tengaran, Polres Semarang, memberikan edukasi tentang bahaya narkoba dan pencegahan perundungan kepada 147 siswa SDN Sugihan 01, Desa Sugihan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Selasa (13/10/2026). Melalui program Polisi Sahabat Anak (POLSANA), polisi mengajak siswa menghindari narkoba, tidak melakukan kekerasan terhadap teman, serta melaporkan perundungan kepada guru atau orang tua.
Cegah Perundungan, Aipda Joko Sambangi SDN Sugihan 01 Tengaran. Tekankan Siswa harus Saling Menghargai
[pekok2]