URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kebakaran menghanguskan rumah milik Rohmat Salam di Desa Kedungringin, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, Jumat (14/8/2026) malam. Pemilik rumah meninggal dunia setelah terjebak saat api membesar. Damkar menduga korsleting listrik menjadi penyebab kebakaran dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 20.48 WIB, dengan kerugian diperkirakan Rp150 juta.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api

Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api

Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api

Kebakaran hebat melanda sebuah rumah warga di Dusun Boromiri, Desa Kedungringin, Kecamatan Suruh, Jumat (14/8/2026) malam. Satu korban meninggal dunia akibat terjebak kobaran api. Foto: IST/ dok. warga
Kebakaran hebat melanda sebuah rumah warga di Dusun Boromiri, Desa Kedungringin, Kecamatan Suruh, Jumat (14/8/2026) malam. Satu korban meninggal dunia akibat terjebak kobaran api. Foto: IST/ dok. warga
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kebakaran menghanguskan sebuah rumah milik Rohmat Salam di Dusun Boromiri RT 026 RW 005, Desa Kedungringin, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, Jumat (14/8/2026) malam.

Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Korban diketahui merupakan pemilik rumah yang tidak sempat menyelamatkan diri karena terjebak di dalam bangunan saat api membesar.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco, mengatakan kebakaran diduga dipicu korsleting listrik. Api pertama kali diketahui warga sudah membesar dari bagian ruang tengah rumah.

“Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Saat diketahui warga, api sudah membesar di ruang tengah,” kata Anang saat dikonfirmasi, Sabtu (15/8/2026).

Laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 19.42 WIB. Regu pemadam berangkat pukul 19.45 WIB dan tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 20.10 WIB.

“Tidak ada korban luka dalam kejadian ini. Satu orang meninggal dunia akibat terjebak di dalam rumah,” kata Anang.

Warga kemudian berupaya meminta bantuan dengan memanggil warga lainnya. Laporan kebakaran juga diteruskan kepada petugas pemadam kebakaran Pos Klego Boyolali, Pos Tengaran, serta Damkar Kota Salatiga.

Petugas dari Regu B Pos Tengaran dan Regu B Pos Getasan bersama personel Damkar Kota Salatiga dan Damkar Kabupaten Boyolali kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemadaman.

“Petugas gabungan langsung melakukan pemadaman dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.48 WIB,” ujarnya.

Anang menjelaskan, korban yang berada di dalam rumah tidak sempat menyelamatkan diri. Berdasarkan informasi yang diterima petugas, korban mengalami gangguan jiwa. Bangunan rumah berukuran sekitar 10×8 meter persegi tersebut terbakar seluruhnya. Kerugian materi akibat kejadian itu diperkirakan mencapai Rp150 juta.

“Satu unit sepeda motor juga dilaporkan turut terbakar,” jelasnya.

Sementara Camat Suruh, Vega Lazuardi, menerangkan, korban diketahui tinggal seorang diri di rumah tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima pihak kecamatan, korban mengalami depresi akibat persoalan keluarga.

“Korban tinggal sendiri. Istri dan anaknya tinggal terpisah di Desa Reksosari. Informasi yang kami terima, korban mengalami depresi akibat masalah keluarga,” urainya. (win)

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved