Harap nonaktifkan putar otomatis pada perangkat Anda untuk tampilan terbaik.
URL audio tidak tersedia.
MENJELANG TAHAPAN MASA TENANG DAN PEMUNGUTAN SUARA PEMILU 2024, BAWASLU KABUPATEN SEMARANG MENGGELAR APEL SIAGA PENGAWASAN DI RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) KLERO, KECAMATAN TENGARAN, KABUPATEN SEMARANG, PADA KAMIS (21/11/2024) PUKUL 09.00 WIB.    SEKRETARIS DPC PDIP KABUPATEN SEMARANG, BONDAN MARUTOHENING, MENGAPRESIASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NOMOR 136/PUU-XXII/2024 TERTANGGAL 14 NOVEMBER 2024, YANG MENETAPKAN SANKSI PIDANA BAGI PEJABAT TIDAK NETRAL DALAM PILKADA, SEBUAH LANGKAH PENTING BAGI DEMOKRASI INDONESIA.    BPBD KABUPATEN SEMARANG MENGIMBAU MASYARAKAT MENINGKATKAN KEWASPADAAN MENGHADAPI TINGGINYA INTENSITAS HUJAN YANG TELAH MENYEBABKAN DAMPAK SEPERTI TUMBANGNYA DUA POHON DI KECAMATAN PABELAN DAN KECAMATAN SURUH, SALAH SATUNYA MERUSAK RUMAH WARGA DI DESA KRANDON LOR PADA SELASA (19/11/2024).    SEPANJANG JANUARI HINGGA NOVEMBER 2024, DINAS KESEHATAN KOTA SALATIGA MENCATAT 32 KASUS DEMAM BERDARAH DENGUE (DBD), DENGAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA AKIBAT PENYAKIT TERSEBUT. KEPALA DINAS KESEHATAN KOTA SALATIGA, DR. PRASIT AL HAKIM, MENJELASKAN BAHWA JUMLAH KASUS DBD CENDERUNG MENINGKAT DIBANDINGKAN TAHUN LALU DAN SELURUH WILAYAH DI KOTA SALATIGA MASUK KATEGORI RAWAN DBD.   DEBAT PILKADA KABUPATEN SEMARANG YANG DIIKUTI OLEH PASANGAN CALON NOMOR URUT SATU, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH, DAN NOMOR URUT DUA, NURUL HUDA-YARMUJI, BERLANGSUNG LANCAR DAN KONDUSIF DI HOTEL GRIYA PERSADA BANDUNGAN PADA SENIN MALAM, 18 NOVEMBER 2024. TUJUAN DEBAT INI ADALAH MENYAMPAIKAN VISI, MISI, DAN GAGASAN KEDUA PASANGAN CALON KEPADA MASYARAKAT MENJELANG PEMUNGUTAN SUARA PADA 27 NOVEMBER 2024.    DALAM MENGHADAPI PILKADA KABUPATEN SEMARANG YANG SEMAKIN DEKAT, MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) KABUPATEN SEMARANG MENGAJAK MASYARAKAT UNTUK MENJAGA SITUASI YANG DAMAI. KETUA MUI, KH FATCHURROHMAN TOHIR, BERHARAP TIDAK ADA GEJOLAK YANG MENGGANGGU STABILITAS DAERAH, DAN MENEKANKAN PENTINGNYA PEMILIHAN KEPALA DAERAH SEBAGAI SARANA DEMOKRASI UNTUK MENENTUKAN MASA DEPAN DAERAH.    KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SEMARANG MEMULAI PROSES PENGEPAKAN LOGISTIK PEMILU PADA 11 NOVEMBER 2024, YANG AKAN BERLANGSUNG SETIAP HARI HINGGA 16 NOVEMBER 2024, UNTUK TIGA KECAMATAN, DENGAN MELIBATKAN PETUGAS PENGEPAKAN DAN PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK).    PENGURANGAN KUOTA PEMBELIAN SUSU SAPI PERAH DARI PETERNAK DI KECAMATAN GETASAN OLEH INDUSTRI PENGOLAHAN SUSU (IPS) NASIONAL SEJAK BULAN LALU MEMICU GEJOLAK DI KALANGAN PETERNAK. PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG, YANG DIWAKILI OLEH PLT BUPATI BASARI, MENGADAKAN RAPAT KOORDINASI DI RUANG RAPAT BUPATI SEMARANG, UNGARAN, UNTUK MEMBAHAS PERMASALAHAN TERSEBUT.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SEMARANG MENGGELAR SIMULASI TAHAPAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA UNTUK PILBUP, PILWABUP, PILGUB, DAN PILWAGUB JAWA TENGAH DI KANTOR KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, PADA MINGGU (10/11/2024).   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SEMARANG MENYELENGGARAKAN SIMULASI PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA UNTUK PILKADA 2024 YANG BERLANGSUNG DI KANTOR KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, PADA MINGGU, 10 NOVEMBER 2024.
MENJELANG TAHAPAN MASA TENANG DAN PEMUNGUTAN SUARA PEMILU 2024, BAWASLU KABUPATEN SEMARANG MENGGELAR APEL SIAGA PENGAWASAN DI RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) KLERO, KECAMATAN TENGARAN, KABUPATEN SEMARANG, PADA KAMIS (21/11/2024) PUKUL 09.00 WIB.    SEKRETARIS DPC PDIP KABUPATEN SEMARANG, BONDAN MARUTOHENING, MENGAPRESIASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NOMOR 136/PUU-XXII/2024 TERTANGGAL 14 NOVEMBER 2024, YANG MENETAPKAN SANKSI PIDANA BAGI PEJABAT TIDAK NETRAL DALAM PILKADA, SEBUAH LANGKAH PENTING BAGI DEMOKRASI INDONESIA.    BPBD KABUPATEN SEMARANG MENGIMBAU MASYARAKAT MENINGKATKAN KEWASPADAAN MENGHADAPI TINGGINYA INTENSITAS HUJAN YANG TELAH MENYEBABKAN DAMPAK SEPERTI TUMBANGNYA DUA POHON DI KECAMATAN PABELAN DAN KECAMATAN SURUH, SALAH SATUNYA MERUSAK RUMAH WARGA DI DESA KRANDON LOR PADA SELASA (19/11/2024).    SEPANJANG JANUARI HINGGA NOVEMBER 2024, DINAS KESEHATAN KOTA SALATIGA MENCATAT 32 KASUS DEMAM BERDARAH DENGUE (DBD), DENGAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA AKIBAT PENYAKIT TERSEBUT. KEPALA DINAS KESEHATAN KOTA SALATIGA, DR. PRASIT AL HAKIM, MENJELASKAN BAHWA JUMLAH KASUS DBD CENDERUNG MENINGKAT DIBANDINGKAN TAHUN LALU DAN SELURUH WILAYAH DI KOTA SALATIGA MASUK KATEGORI RAWAN DBD.   DEBAT PILKADA KABUPATEN SEMARANG YANG DIIKUTI OLEH PASANGAN CALON NOMOR URUT SATU, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH, DAN NOMOR URUT DUA, NURUL HUDA-YARMUJI, BERLANGSUNG LANCAR DAN KONDUSIF DI HOTEL GRIYA PERSADA BANDUNGAN PADA SENIN MALAM, 18 NOVEMBER 2024. TUJUAN DEBAT INI ADALAH MENYAMPAIKAN VISI, MISI, DAN GAGASAN KEDUA PASANGAN CALON KEPADA MASYARAKAT MENJELANG PEMUNGUTAN SUARA PADA 27 NOVEMBER 2024.    DALAM MENGHADAPI PILKADA KABUPATEN SEMARANG YANG SEMAKIN DEKAT, MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) KABUPATEN SEMARANG MENGAJAK MASYARAKAT UNTUK MENJAGA SITUASI YANG DAMAI. KETUA MUI, KH FATCHURROHMAN TOHIR, BERHARAP TIDAK ADA GEJOLAK YANG MENGGANGGU STABILITAS DAERAH, DAN MENEKANKAN PENTINGNYA PEMILIHAN KEPALA DAERAH SEBAGAI SARANA DEMOKRASI UNTUK MENENTUKAN MASA DEPAN DAERAH.    KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SEMARANG MEMULAI PROSES PENGEPAKAN LOGISTIK PEMILU PADA 11 NOVEMBER 2024, YANG AKAN BERLANGSUNG SETIAP HARI HINGGA 16 NOVEMBER 2024, UNTUK TIGA KECAMATAN, DENGAN MELIBATKAN PETUGAS PENGEPAKAN DAN PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK).    PENGURANGAN KUOTA PEMBELIAN SUSU SAPI PERAH DARI PETERNAK DI KECAMATAN GETASAN OLEH INDUSTRI PENGOLAHAN SUSU (IPS) NASIONAL SEJAK BULAN LALU MEMICU GEJOLAK DI KALANGAN PETERNAK. PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG, YANG DIWAKILI OLEH PLT BUPATI BASARI, MENGADAKAN RAPAT KOORDINASI DI RUANG RAPAT BUPATI SEMARANG, UNGARAN, UNTUK MEMBAHAS PERMASALAHAN TERSEBUT.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SEMARANG MENGGELAR SIMULASI TAHAPAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA UNTUK PILBUP, PILWABUP, PILGUB, DAN PILWAGUB JAWA TENGAH DI KANTOR KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, PADA MINGGU (10/11/2024).   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SEMARANG MENYELENGGARAKAN SIMULASI PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA UNTUK PILKADA 2024 YANG BERLANGSUNG DI KANTOR KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, PADA MINGGU, 10 NOVEMBER 2024.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Sepeda listrik berisiko menimbulkan kecelakaan di jalan karena banyak pengguna memanfaatkannya hingga jalan raya, meski trotoar bisa dilewati kendaraan ini, namun tidak cukup memadai. Sepeda listrik yang tidak berbunyi dan berkecepatan rendah menambah risiko di jalan umum, terutama di jalan nasional yang minim trotoar. Pengendalian dimulai dari hulu dengan mengingatkan pembeli bahwa kendaraan ini tak boleh dioperasikan di jalan umum, melalui edukasi dari dealer saat pembelian.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dari Hulu Mengatur Sepeda Listrik

Dari Hulu Mengatur Sepeda Listrik

Dari Hulu Mengatur Sepeda Listrik

Ditulis Oleh : Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat 
Custom Image

Total 647 kecelakaan yang melibatkan sepeda listrik sepanjang Januari-Juni 2024. Kecelakaan juga melibatkan anak-anak (Kompas.id, 21 Juli 2024)

Pengaturan soal sepeda listrik tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. Namun, banyak orang masih melanggar ketentuan yang berlaku.

Kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor Listrik adalah stau sarana dengan menggunakan penggerak motor Listrik yang digunakan untuk mengangkut orang di wilaya operasi dan/atau lajur tertentu. Adapun kendaraan tertentu yang dimaksud berupa skuter listrik, hoverboard, sepatu roda satu (unicycle), otopet, dan sepeda Listrik.

Skuter listrik adalah kendaraan tertentu dengan ukuran roda lebih kecil dengan peralatan mekanik berupa motor listrik beroda dua atau lebih dengan tempat duduk dan papan alas kaki (footboard) dan/atau pedal yang digerakkan dengan kaki dan/atau peralatan mekanik berupa mesin penggerak motor listrik untuk menjalankannya.

Hoverboard adalah kendaraan tertentu bertenaga Listrik yang terdiri dua landasan kaki diapit roda dan menggunakan teknologi sensor atau lainnya dengan pengguna yang mengarahkan kemiringan kaki dan badannya. Otoped adalah kendaraan tertentu beroda dua atau lebih dengan papan alas kaki dan peralatan mekanik berupa motor listrik. Sepatu roda satu (unicycle) adalah kendaraan tertntu beroda satu dengan tempat duduk dan digerakkan dengan mekanik berupa motor Listrik.

Sedangkan sepeda listrik adalah kendaraan tertentu yang memiliki roda dua dilengkapi dengan peralatan mekanik berupa motor Listrik. Sepeda listrik dan (sepeda) motor listrik berbeda. Sepeda dibatasi kecepatan (maksimum) 25 kilometer per jam. Penggunaannya hanya dalam lingkungan, bukan di jalan raya. Maka dari itu, peran orangtua harus kuat untuk mengatur anaknya berkendara.

Persyaratan keselamatan yang wajib dipenuhi sepeda listrik (pasal 3 ayat 2), meliputi lampu utama, lampu posisi atau alat pemantul cahaya (reflector) pada bagian belakang, alat pemantul cahaya (reflector) di kiri dan kanan, sistem rem yang berfungsi dengan baik, klakson atau bel, dan kecepatan paling tinggi 25 km per jam.

Persyaratan bagi pengguna adalah mengggunakan helm, usia minimal 12 tahun, tidak diperbolehkan untuk mengangkut penumpang kecuali dilengkapi tempat duduk samping, dilarang melakukan modifikasi daya motor guna meningkatkan kecepatan, dan memahali dan mematuhi tata cara berlalu lintas.

Memahami dan mematuhi tata cara berlalu lintas, meliputi menggunakan kendaraan dengan tertib memperhatikan keselatamatan pengguna jalan lain, memberikan prioritas pejalan kaki, menjaga jarak aman dari pengguna jalan lain dan membawa kendaraan dengan penuh konsentrasi.

Wilayah berkendara berupa lajur sepeda, lajur khusus kendaraan tertentu menggunanakan penggerak motor lisrik, permukiman, jalan hari bebas kendaraan bermotor (car free day), kawasan wisata, area sekitar sarana angkutan umum massal dengan menggunakan penggerak motor lisrik terintegrasi, area perkantoran, area di luar jalan dan trotoar dengan memprioritaskan kecelamatan pejalan kaki.

Keterlibatan dari hulu

Foto : Dok

Sepeda listrik berisiko menimbulkan kecelakaan di jalan karena banyak pengguna memanfaatkannya hingga jalan raya meski trotoar bisa dilewati kendaraan ini. Sepeda listrik itu tidak berbunyi dan berkecepatan rendah, apalagi di jalan umum. Jalan nasional tak banyak trotoar.

Trotoar yang ada banyak yang tak cukup buat sepeda. Cara pengendalian dimulai dari hulu. Saat pembelian dilakukan, pembeli harus diingatkan bahwa kendaraan ini tak boleh dioperasikan di jalan umum. Pemberitahuan ini bisa disampaikan pihak dealer. Ada edukasi bagi pembeli. Penyalahgunaan sepeda listrik ini, menunjukkan pemahaman masyarakat yang rendah, diikuti pula dengan penegakan hukum yang masih rendah.

Selain edukasi dari pihak penjual, Korlantas, Ditlantas, Satlantas, Ditjenhubdat serta Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota/Kabupaten setiap daerah perlu melakukan sosialisasi dan mengingatkan secara rutin. Pengawasan orangtua terhadap anak-anak harus ditingkatkan. Semua pihak harus berperan, termasuk edukasi di sekolah juga. Keselamatan tak mengenal ini tugas siapa, tetapi tanggung jawab Bersama.

Kampanye keselamatan perlu dilakukan rutin dan terus berulang, intens, tidak hanya dilakukan pada saat tertentu. Salah satu cara paling efektif adalah memasukkan materi dalam kurikulum sekolah. Dengan begini, anak-anak akan dituntut menerima dan memahami materi keselamatan yang ada. Jangan sampai anak-anak menjadi korban sekaligus pemicu kecelakaan di jalan yang dapat merugikan pengendara lain. (hrs)

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

KA barang
Manfaatkan Jalur KA untuk Menangani Truk Odol
foto djokosetyowarno materi 2
Kesehatan Pengemudi Tanggungjawab Siapa?
Menertibkan Muatan Lebih Menunggu Ketegasan Presiden
Menertibkan Muatan Lebih Menunggu Ketegasan Presiden
Infrastruktur Transportasi Harus Berlanjut Dengan Pembenahan 1
Infrastruktur Transportasi Harus Berlanjut Dengan Pembenahan

CAPTURE NETIZEN

TERKINI

Menjelang tahapan masa tenang dan pemungutan suara Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Semarang menggelar Apel Siaga Pengawasan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Klero, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, pada Kamis (21/11/2024) pukul 09.00 WIB.
Gelar Apel Siaga, Bawaslu Kabupaten Semarang Pastikan Kesiapan Pengawasan Pemilu 2024
Menjelang tahapan masa tenang dan pemungutan suara Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Semarang menggelar Apel Siaga Pengawasan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Klero, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, pada...
Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024 tertanggal 14 November 2024, yang menetapkan sanksi pidana bagi pejabat tidak netral dalam Pilkada, sebuah langkah penting bagi demokrasi Indonesia.
DPC PDIP Kabupaten Semarang Apresiasi Putusan MK dan Siap Kawal Pilkada 2024
Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024 tertanggal 14 November 2024, yang menetapkan sanksi pidana bagi pejabat...
Pilkada Salatiga 2024 menghadirkan dua calon wakil wali kota perempuan, Nina Agustin (nomor urut 1) dan Sri Wahyuni (nomor urut 2), yang keduanya fokus pada isu perlindungan perempuan dan penanganan stunting di Kota Salatiga.
Calon Wawali Salatiga Sri Wahyuni Menilai Stunting Harus di Urai dari Hulu sampai Hilir
Pilkada Salatiga 2024 menghadirkan dua calon wakil wali kota perempuan, Nina Agustin (nomor urut 1) dan Sri Wahyuni (nomor urut 2), yang keduanya fokus pada isu perlindungan perempuan dan penanganan stunting...
Apel Pengecekan Kaporlap untuk personel Polres Salatiga yang bertugas mengamankan TPS dilaksanakan di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga pada Kamis (21/11/2024) dipimpin Wakapolres Salatiga, Kompol Raden Arsadi Kabul Safrianto.
Kompol Raden Arsadi, Pimpin Pengecekan Personil, Pengamanan Pemungutan Suara
Apel Pengecekan Kaporlap untuk personel Polres Salatiga yang bertugas mengamankan TPS dilaksanakan di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga pada Kamis (21/11/2024) dipimpin Wakapolres Salatiga, Kompol Raden...
Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Osamaliki, Salatiga, pada Kamis (21/11/2024) pagi sekitar pukul 05.45 WIB, ketika sebuah minibus angkutan umum Colt Diesel dengan nomor polisi H 7609 OC menabrak pohon di depan LPK Kartika. Kendaraan yang dikemudikan oleh Indra Maulana (37), warga Karang Balong, Tengaran, Kabupaten Semarang, sedang melaju tanpa penumpang.
Hindari Pejalan Kaki, Prona Alami Laka Tunggal di Osamaliki Salatiga
Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Osamaliki, Salatiga, pada Kamis (21/11/2024) pagi sekitar pukul 05.45 WIB, ketika sebuah minibus angkutan umum Colt Diesel dengan nomor polisi H 7609 OC menabrak pohon...
Muat Lebih

POPULER

Pemilik Batik Gemawang, Abdul Kholiq Fauzi, menyatakan keberatan atas penggunaan cuplikan video dirinya dan produk Batik Gemawang tanpa izin dalam materi kampanye pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Nurul Huda-Yarmuji, pada Pilkada Kabupaten Semarang 2024. Surat pernyataan ini dibuat oleh Fauzi, yang tinggal di Desa Gemawang, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, setelah ia mengetahui insiden tersebut dari rekannya usai debat publik Cabup-Cawabup Semarang.
Pemilik Batik Gemawang Keberatan Jadi Bagian Materi Kampanye Paslon Pilbup Semarang
Pilkada Salatiga 2024 menghadirkan dua calon wakil wali kota perempuan, Nina Agustin (nomor urut 1) dan Sri Wahyuni (nomor urut 2), yang keduanya fokus pada isu perlindungan perempuan dan penanganan stunting di Kota Salatiga.
Calon Wawali Salatiga Sri Wahyuni Menilai Stunting Harus di Urai dari Hulu sampai Hilir
Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 136/PUU-XXII/2024 tertanggal 14 November 2024, yang menetapkan sanksi pidana bagi pejabat tidak netral dalam Pilkada, sebuah langkah penting bagi demokrasi Indonesia.
DPC PDIP Kabupaten Semarang Apresiasi Putusan MK dan Siap Kawal Pilkada 2024

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

MENJELANG TAHAPAN MASA TENANG DAN PEMUNGUTAN SUARA PEMILU 2024, BAWASLU KABUPATEN SEMARANG MENGGELAR APEL SIAGA PENGAWASAN DI RUANG TERBUKA HIJAU (RTH) KLERO, KECAMATAN TENGARAN, KABUPATEN SEMARANG, PADA KAMIS (21/11/2024) PUKUL 09.00 WIB.    SEKRETARIS DPC PDIP KABUPATEN SEMARANG, BONDAN MARUTOHENING, MENGAPRESIASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NOMOR 136/PUU-XXII/2024 TERTANGGAL 14 NOVEMBER 2024, YANG MENETAPKAN SANKSI PIDANA BAGI PEJABAT TIDAK NETRAL DALAM PILKADA, SEBUAH LANGKAH PENTING BAGI DEMOKRASI INDONESIA.    BPBD KABUPATEN SEMARANG MENGIMBAU MASYARAKAT MENINGKATKAN KEWASPADAAN MENGHADAPI TINGGINYA INTENSITAS HUJAN YANG TELAH MENYEBABKAN DAMPAK SEPERTI TUMBANGNYA DUA POHON DI KECAMATAN PABELAN DAN KECAMATAN SURUH, SALAH SATUNYA MERUSAK RUMAH WARGA DI DESA KRANDON LOR PADA SELASA (19/11/2024).    SEPANJANG JANUARI HINGGA NOVEMBER 2024, DINAS KESEHATAN KOTA SALATIGA MENCATAT 32 KASUS DEMAM BERDARAH DENGUE (DBD), DENGAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA AKIBAT PENYAKIT TERSEBUT. KEPALA DINAS KESEHATAN KOTA SALATIGA, DR. PRASIT AL HAKIM, MENJELASKAN BAHWA JUMLAH KASUS DBD CENDERUNG MENINGKAT DIBANDINGKAN TAHUN LALU DAN SELURUH WILAYAH DI KOTA SALATIGA MASUK KATEGORI RAWAN DBD.   DEBAT PILKADA KABUPATEN SEMARANG YANG DIIKUTI OLEH PASANGAN CALON NOMOR URUT SATU, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH, DAN NOMOR URUT DUA, NURUL HUDA-YARMUJI, BERLANGSUNG LANCAR DAN KONDUSIF DI HOTEL GRIYA PERSADA BANDUNGAN PADA SENIN MALAM, 18 NOVEMBER 2024. TUJUAN DEBAT INI ADALAH MENYAMPAIKAN VISI, MISI, DAN GAGASAN KEDUA PASANGAN CALON KEPADA MASYARAKAT MENJELANG PEMUNGUTAN SUARA PADA 27 NOVEMBER 2024.    DALAM MENGHADAPI PILKADA KABUPATEN SEMARANG YANG SEMAKIN DEKAT, MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) KABUPATEN SEMARANG MENGAJAK MASYARAKAT UNTUK MENJAGA SITUASI YANG DAMAI. KETUA MUI, KH FATCHURROHMAN TOHIR, BERHARAP TIDAK ADA GEJOLAK YANG MENGGANGGU STABILITAS DAERAH, DAN MENEKANKAN PENTINGNYA PEMILIHAN KEPALA DAERAH SEBAGAI SARANA DEMOKRASI UNTUK MENENTUKAN MASA DEPAN DAERAH.    KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SEMARANG MEMULAI PROSES PENGEPAKAN LOGISTIK PEMILU PADA 11 NOVEMBER 2024, YANG AKAN BERLANGSUNG SETIAP HARI HINGGA 16 NOVEMBER 2024, UNTUK TIGA KECAMATAN, DENGAN MELIBATKAN PETUGAS PENGEPAKAN DAN PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK).    PENGURANGAN KUOTA PEMBELIAN SUSU SAPI PERAH DARI PETERNAK DI KECAMATAN GETASAN OLEH INDUSTRI PENGOLAHAN SUSU (IPS) NASIONAL SEJAK BULAN LALU MEMICU GEJOLAK DI KALANGAN PETERNAK. PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG, YANG DIWAKILI OLEH PLT BUPATI BASARI, MENGADAKAN RAPAT KOORDINASI DI RUANG RAPAT BUPATI SEMARANG, UNGARAN, UNTUK MEMBAHAS PERMASALAHAN TERSEBUT.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SEMARANG MENGGELAR SIMULASI TAHAPAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA UNTUK PILBUP, PILWABUP, PILGUB, DAN PILWAGUB JAWA TENGAH DI KANTOR KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, PADA MINGGU (10/11/2024).   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN SEMARANG MENYELENGGARAKAN SIMULASI PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA UNTUK PILKADA 2024 YANG BERLANGSUNG DI KANTOR KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, PADA MINGGU, 10 NOVEMBER 2024.
[hls_player url="https://e.siar.us/live/rasika.m3u8"]