URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Sepeda listrik berisiko menimbulkan kecelakaan di jalan karena banyak pengguna memanfaatkannya hingga jalan raya, meski trotoar bisa dilewati kendaraan ini, namun tidak cukup memadai. Sepeda listrik yang tidak berbunyi dan berkecepatan rendah menambah risiko di jalan umum, terutama di jalan nasional yang minim trotoar. Pengendalian dimulai dari hulu dengan mengingatkan pembeli bahwa kendaraan ini tak boleh dioperasikan di jalan umum, melalui edukasi dari dealer saat pembelian.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dari Hulu Mengatur Sepeda Listrik

Dari Hulu Mengatur Sepeda Listrik

Dari Hulu Mengatur Sepeda Listrik

Ditulis Oleh : Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat 
Custom Image

Total 647 kecelakaan yang melibatkan sepeda listrik sepanjang Januari-Juni 2024. Kecelakaan juga melibatkan anak-anak (Kompas.id, 21 Juli 2024)

Pengaturan soal sepeda listrik tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. Namun, banyak orang masih melanggar ketentuan yang berlaku.

Kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor Listrik adalah stau sarana dengan menggunakan penggerak motor Listrik yang digunakan untuk mengangkut orang di wilaya operasi dan/atau lajur tertentu. Adapun kendaraan tertentu yang dimaksud berupa skuter listrik, hoverboard, sepatu roda satu (unicycle), otopet, dan sepeda Listrik.

Skuter listrik adalah kendaraan tertentu dengan ukuran roda lebih kecil dengan peralatan mekanik berupa motor listrik beroda dua atau lebih dengan tempat duduk dan papan alas kaki (footboard) dan/atau pedal yang digerakkan dengan kaki dan/atau peralatan mekanik berupa mesin penggerak motor listrik untuk menjalankannya.

Hoverboard adalah kendaraan tertentu bertenaga Listrik yang terdiri dua landasan kaki diapit roda dan menggunakan teknologi sensor atau lainnya dengan pengguna yang mengarahkan kemiringan kaki dan badannya. Otoped adalah kendaraan tertentu beroda dua atau lebih dengan papan alas kaki dan peralatan mekanik berupa motor listrik. Sepatu roda satu (unicycle) adalah kendaraan tertntu beroda satu dengan tempat duduk dan digerakkan dengan mekanik berupa motor Listrik.

Sedangkan sepeda listrik adalah kendaraan tertentu yang memiliki roda dua dilengkapi dengan peralatan mekanik berupa motor Listrik. Sepeda listrik dan (sepeda) motor listrik berbeda. Sepeda dibatasi kecepatan (maksimum) 25 kilometer per jam. Penggunaannya hanya dalam lingkungan, bukan di jalan raya. Maka dari itu, peran orangtua harus kuat untuk mengatur anaknya berkendara.

Persyaratan keselamatan yang wajib dipenuhi sepeda listrik (pasal 3 ayat 2), meliputi lampu utama, lampu posisi atau alat pemantul cahaya (reflector) pada bagian belakang, alat pemantul cahaya (reflector) di kiri dan kanan, sistem rem yang berfungsi dengan baik, klakson atau bel, dan kecepatan paling tinggi 25 km per jam.

Persyaratan bagi pengguna adalah mengggunakan helm, usia minimal 12 tahun, tidak diperbolehkan untuk mengangkut penumpang kecuali dilengkapi tempat duduk samping, dilarang melakukan modifikasi daya motor guna meningkatkan kecepatan, dan memahali dan mematuhi tata cara berlalu lintas.

Memahami dan mematuhi tata cara berlalu lintas, meliputi menggunakan kendaraan dengan tertib memperhatikan keselatamatan pengguna jalan lain, memberikan prioritas pejalan kaki, menjaga jarak aman dari pengguna jalan lain dan membawa kendaraan dengan penuh konsentrasi.

Wilayah berkendara berupa lajur sepeda, lajur khusus kendaraan tertentu menggunanakan penggerak motor lisrik, permukiman, jalan hari bebas kendaraan bermotor (car free day), kawasan wisata, area sekitar sarana angkutan umum massal dengan menggunakan penggerak motor lisrik terintegrasi, area perkantoran, area di luar jalan dan trotoar dengan memprioritaskan kecelamatan pejalan kaki.

Keterlibatan dari hulu

Foto : Dok

Sepeda listrik berisiko menimbulkan kecelakaan di jalan karena banyak pengguna memanfaatkannya hingga jalan raya meski trotoar bisa dilewati kendaraan ini. Sepeda listrik itu tidak berbunyi dan berkecepatan rendah, apalagi di jalan umum. Jalan nasional tak banyak trotoar.

Trotoar yang ada banyak yang tak cukup buat sepeda. Cara pengendalian dimulai dari hulu. Saat pembelian dilakukan, pembeli harus diingatkan bahwa kendaraan ini tak boleh dioperasikan di jalan umum. Pemberitahuan ini bisa disampaikan pihak dealer. Ada edukasi bagi pembeli. Penyalahgunaan sepeda listrik ini, menunjukkan pemahaman masyarakat yang rendah, diikuti pula dengan penegakan hukum yang masih rendah.

Selain edukasi dari pihak penjual, Korlantas, Ditlantas, Satlantas, Ditjenhubdat serta Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota/Kabupaten setiap daerah perlu melakukan sosialisasi dan mengingatkan secara rutin. Pengawasan orangtua terhadap anak-anak harus ditingkatkan. Semua pihak harus berperan, termasuk edukasi di sekolah juga. Keselamatan tak mengenal ini tugas siapa, tetapi tanggung jawab Bersama.

Kampanye keselamatan perlu dilakukan rutin dan terus berulang, intens, tidak hanya dilakukan pada saat tertentu. Salah satu cara paling efektif adalah memasukkan materi dalam kurikulum sekolah. Dengan begini, anak-anak akan dituntut menerima dan memahami materi keselamatan yang ada. Jangan sampai anak-anak menjadi korban sekaligus pemicu kecelakaan di jalan yang dapat merugikan pengendara lain. (hrs)

BACA JUGA :

JALAN-RUSAK_ilustrasi
Memahami Hak Masyarakat dan Tanggung Jawab Negara Atas Jalan Rusak
Rel Layang di Kota Semarang dan Kota Pekalongan Solusi Permanen Atasi Banjir dan Kemacetan
Rel Layang di Kota Semarang dan Kota Pekalongan: Solusi Permanen Atasi Banjir dan Kemacetan
Mental-health
Krisis Kesehatan Mental Anak Indonesia: Saatnya Sekolah dan Rumah Menjadi Ruang Pemulihan Jiwa
MTI Aceh Kritik Kebijakan Penggantian Plat BL ke BKBB di Sumut
MTI Aceh Kritik Kebijakan Penggantian Plat BL ke BK/BB di Sumut

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Banjir merendam Lapas Purwodadi, Senin (16/2/2026), akibat luapan Sungai Lusi sejak dini hari. Kepala Lapas Erik Murdiyanto bersama jajaran bergerak cepat di Purwodadi mengamankan aset dan memastikan keamanan warga binaan tetap terkendali melalui koordinasi dengan TNI, Polri, PLN, dan BPBD hingga air berangsur surut.
Akibat Banjir Setinggi Lutut Lapas Purwodadi Terendam
Banjir merendam Lapas Purwodadi, Senin (16/2/2026), akibat luapan Sungai Lusi sejak dini hari. Kepala Lapas Erik Murdiyanto bersama jajaran bergerak cepat di Purwodadi mengamankan aset dan memastikan keamanan...
Jelang Puasa, Sekolah Islam di Salatiga Gelar Apel Besar
Jelang Puasa, Sekolah Islam di Salatiga Gelar Apel Besar
Apel Besar Gelar Sya’ban Bermuhammadiyah 2026 digelar di Alun-Alun Pancasila Kota Salatiga, Senin (16/02/2026). Kegiatan dihadiri Pj Sekda Muthoin, Forkopimda, PDM, dan PDA untuk menyambut Ramadan. Acara...
Jalan Perum Delta Asri V RT 3, Desa Leyangan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang ambrol awal Februari 2026 akibat gorong-gorong pecah dan hujan deras. Warga bersama RT melapor ke pemerintah, sementara Gubernur Jateng Ahmad Luthfi meninjau lokasi dan menegaskan percepatan penanganan kolaboratif dengan pembangunan saluran permanen.
Drainase Pecah Sejak 2023, Jalan Perum Delta Asri V Ambrol. Gubernur Jateng Janjikan Perbaikan Permanen
Jalan Perum Delta Asri V RT 3, Desa Leyangan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang ambrol awal Februari 2026 akibat gorong-gorong pecah dan hujan deras. Warga bersama RT melapor ke pemerintah, sementara Gubernur...
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah mengimbau masyarakat mampu di Jawa Tengah dan DIY beralih ke LPG non-subsidi menjelang Ramadan 2026. Area Manager Taufiq Kurniawan menegaskan LPG 3 kg diperuntukkan bagi warga kurang mampu, dengan pembelian di pangkalan resmi sesuai HET Rp18.000 guna menjaga ketepatan distribusi.
Ramadan 2026, PT Pertamina Patra Niaga Imbau Warga Mampu Beralih ke Bright Gas
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah mengimbau masyarakat mampu di Jawa Tengah dan DIY beralih ke LPG non-subsidi menjelang Ramadan 2026. Area Manager Taufiq Kurniawan menegaskan LPG 3...
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menyalurkan tambahan 1,1 juta tabung LPG 3 kilogram di Jawa Tengah dan DIY mulai 17 Februari 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi rumah tangga selama Ramadan dengan memperkuat stok pangkalan serta menjaga stabilitas pasokan dan harga.
Jelang Ramadan, PT Pertamina Patra Niaga Guyur 1,1 Juta Tabung LPG 3 Kg di Jateng–DIY
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menyalurkan tambahan 1,1 juta tabung LPG 3 kilogram di Jawa Tengah dan DIY mulai 17 Februari 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan...
Muat Lebih

POPULER

Hujan deras berintensitas tinggi menyebabkan banjir besar di Kelurahan Kalirejo, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Kamis (12/2/2026) siang. Warga bersama BPBD dan aparat turun ke lokasi setelah air setinggi paha merendam jalan dan permukiman. Banjir diduga dipicu drainase tersumbat dan derasnya aliran air dari wilayah atas.
Intensitas Hujan Tinggi, Kalirejo Ungaran Timur Dilanda Banjir dan Tanah Longsor
Hujan deras menyebabkan teras rumah dan badan jalan di Perumahan Griya Bukit Jati Asri, Ungaran Timur, ambles hampir 3 meter. Dua rumah warga terdampak di Kabupaten Semarang, Kamis (12/2/2026) siang. Peristiwa dipicu curah hujan tinggi dan luapan air, ditangani polisi dan BPBD dengan pembuatan saluran sementara.
Teras dan Jalan Ambles Sedalam 3 Meter, Dua Rumah di Ungaran Timur Diterjang Banjir Bandang
Tanah longsor menerjang Dusun Indrokilo, Desa Lerep, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Senin (16/2/2026), akibat hujan deras. Warga terdampak dan Bupati Semarang Ngesti Nugraha meninjau lokasi untuk percepatan penanganan. Pemkab melalui DPU dan BPBD memperbaiki talud, jalan, irigasi, serta menyalurkan bantuan guna mencegah risiko lanjutan.
Hujan Deras Picu Longsor di Lerep, Irigasi Jebol dan Rumah Warga Tertimbun Lumpur

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved