URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Upaya Mengatasi Kurangnya Ruang Kelas. Dalam Tahun Ajaran 2022/2023, Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang melakukan evaluasi terhadap daya tampung siswa di sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kepala Disdikbudpora, Sukaton Purtomo Priyatmo, mengusulkan penambahan ruang kelas di beberapa SMP di Kecamatan Ungaran Barat, Ungaran Timur, Bergas, Bawen, dan Ambarawa.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Daya Tampung Tak Mencukupi, Disdikbudpora Usulkan SMP Tambah Ruang Kelas

Daya Tampung Tak Mencukupi, Disdikbudpora Usulkan SMP Tambah Ruang Kelas

Daya Tampung Tak Mencukupi, Disdikbudpora Usulkan SMP Tambah Ruang Kelas

Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo Priyatmo. (Foto/win)
Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo Priyatmo. (Foto/win)
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Memasuki Tahun Ajaran (TA) 2022/2023, beberapa evaluasi dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang. Salah satunya adalah mengenai daya tampung siswa di sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dirasa kurang.

Menurut penuturan Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo Priyatmo, Kabupaten Semarang saat ini memiliki 501 gedung Sekolah Dasar (SD) negeri dan swasta yang tersebar di 19 kecamatan. Sedangkan untuk SMP berjumlah 101 gedung.

“Bisa dibayangkan berapa banyak lulusan SD yang hendak melanjutkan ke jenjang SMP,” ujarnya di Ungaran, Kamis (8/6/2023).

Atas hal itu, lanjut Sukaton, ia mengusulkan agar pihak SMP dapat menambah ruang kelas agar daya tampung mencukupi. Terutama SMP yang berada di Kecamatan Ungaran Barat, Ungaran Timur, Bergas, Bawen, dan Ambarawa.

“Bukan nambah gedung sekolah lho ya, tapi ruang kelasnya saja. Kalau di daerah perbatasan relatif aman (daya tampungnya),” terangnya.

Rencana penambahan kelas itu menurutnya sudah mendesak. Sebab ia mendapatkan banyak masukan dan keluhan dari wali dan orang tua peserta didik. Terlebih setelah masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP TA 2022/2023 berakhir.

“PPDB SMP sudah selesai akhir Maret lalu. Ya ini evaluasi untuk PPDB tahun depan,” ungkapnya.

Sukaton merinci beberapa SMP yang terbilang ‘penuh’ adalah di SMPN 1 sampai 5 Ungaran, SMPN 1 dan 2 Bergas, SMPN 1 Bawen, dan SMPN 2 Ambarawa. (win)

BACA JUGA :

Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Ratusan siswa SMK Negeri 1 Salatiga menggelar aksi di lingkungan sekolah pada Senin untuk mempertanyakan perubahan rencana pembangunan fasilitas yang sebelumnya disepakati sebagai ruang ekspresi siswa. Aksi muncul setelah siswa mendapat informasi lahan tersebut akan digunakan untuk ruang praktik. Kepala sekolah menyebut persoalan terjadi akibat miskomunikasi dan memastikan ruang ekspresi tetap dibangun di lokasi berbeda, sementara sekolah menggelar audiensi untuk menjelaskan perubahan tersebut.
Merasa Kecewa dengan Sekolah, Ratusan Siswa SMK 1 Salatiga Gelar Aksi Demo
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang memperkuat upaya pencegahan kebakaran di TPA Blondo, Kecamatan Bawen, selama musim kemarau dengan penyemprotan rutin di titik rawan dan peningkatan kesiapsiagaan personel. Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco, menyebut langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya kasus kebakaran yang telah mencapai 80 kejadian hingga awal Agustus 2026, didominasi kebakaran hutan dan lahan.
Cegah Kebakaran TPA Blondo, Damkar Kabupaten Semarang Rutin Semprot Titik Rawan

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved