RASIKAFM.COM | UNGARAN – Wacana untuk kembali menerapkan sistem satu arah di Jalan Jenderal Sudirman (Jensud), Ambarawa, Kabupaten Semarang, belum menunjukkan perkembangan signifikan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang menyatakan belum ada tindak lanjut atas usulan tersebut, karena masih menunggu kajian teknis yang final.
Kepala Dishub Kabupaten Semarang, Tri Martono, mengatakan sistem satu arah sebelumnya pernah diuji coba, namun hasilnya masih menimbulkan sejumlah catatan evaluasi.
“Uji coba satu arah yang pertama kami lakukan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi DPRD Kabupaten Semarang. Namun dalam pelaksanaannya, muncul beberapa kendala, terutama dari sisi kesiapan jalur alternatif,” jelas Tri saat ditemui di Ungaran, Jumat (25/7/2025).
Salah satu jalur alternatif yang semestinya mendukung sistem satu arah adalah Jalan dr. Soetomo. Namun menurut Tri, kondisi jalan tersebut masih belum memenuhi syarat karena lebar jalannya tidak cukup untuk menampung arus lalu lintas yang dialihkan.
“Dari hasil evaluasi pertama, kami kembalikan ke dua arah. Namun, kami coba lagi pada uji coba kedua dengan menambahkan jalur khusus sepeda motor. Tapi ternyata muncul masalah baru,” lanjutnya.
Masalah baru yang dimaksud adalah keluhan dari para pelaku usaha di sepanjang Jalan Jensud. Mereka merasa dirugikan karena keberadaan jalur sepeda motor di sisi kiri jalan menghalangi kendaraan lain untuk parkir. Hal ini berdampak langsung pada aktivitas perdagangan mereka.
“Karena sisi kiri jalan digunakan untuk jalur sepeda motor, otomatis mobil atau motor tidak bisa parkir. Padahal banyak toko atau tempat usaha di sepanjang jalan tersebut. Calon pembeli jadi kesulitan saat ingin berhenti atau parkir, dan ini sangat berpengaruh terhadap omset para pelaku usaha,” papar Tri.
Di sisi lain, DPRD Kabupaten Semarang kembali mengusulkan agar sistem satu arah diterapkan, sebagaimana rekomendasi yang sudah beberapa kali disampaikan sejak dua periode kepemimpinan bupati sebelumnya. Hal ini kembali mencuat dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD belum lama ini. Namun demikian, Dishub menegaskan belum bisa mengambil langkah lanjutan tanpa adanya kajian mendalam.
“Sampai sekarang belum ada kajian resmi, baik untuk mendukung sistem dua arah maupun satu arah. Maka dari itu, kami menyarankan agar ke depan dilakukan kajian terlebih dahulu. Tujuannya agar kebijakan yang diambil bisa tepat sasaran, tidak merugikan pengguna jalan maupun pelaku usaha,” tegasnya. (win)