KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Diduga Alami Pecah Ban, Angkutan Prona Oleng dan Masuk Parit di Bergas

Diduga Alami Pecah Ban, Angkutan Prona Oleng dan Masuk Parit di Bergas

Diduga Alami Pecah Ban, Angkutan Prona Oleng dan Masuk Parit di Bergas

Kondisi angkutan prona yang ringsek akibat terlibat kecelakaan di ruas Jalan Soekarno-Hatta, Bergas, Rabu (5/2/2025). Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sebuah kecelakaan terjadi di Jalan Soekarno Hatta (jalur Solo-Semarang), tepatnya di seberang pabrik jamu PT Sido Muncul, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, pada Rabu (5/2/2025) siang. Sebuah mobil angkutan umum jenis Elf (prona) dengan nomor polisi H7372OC terperosok ke dalam parit dan menabrak pagar rumah warga setempat.

Akibat kecelakaan tersebut, bagian depan mobil ringsek sementara kaca di sisi kiri kendaraan pecah. Selain itu, sebagian pagar rumah warga yang terbuat dari beton juga rusak parah

Winarni (66), salah seorang saksi kejadian menuturkan, kendaraan melaju dari arah Bawen ke Semarang. Diduga mengalami pecah ban bagian depan sisi kiri sehingga terjadi kecelakaan.

“Langsung nabrak pagar dan ‘nyemplung’ parit. Kaca penumpang pecah semua, pagarnya juga remuk,” kata dia.

Menurutnya ada tiga penumpang di dalamnya. Terdiri dari seorang guru, pelajar SMP, dan karyawan pabrik. Ketiganya dilaporkan dalam kondisi selamat meski mengalami luka.

“Yang karyawan pabrik kondisinya lagi hamil, tadi luka di bagian kepala dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Ken Saras,” lanjutnya.

Tidak ada kendaraan lain yang terlibat dalam kecelakaan ini. Polisi yang ada di lokasi kejadian mengerahkan truk derek untuk mengevakuasi mobil yang terperosok.

Selama proses evakuasi, jalur menuju Ungaran dan Kota Semarang sempat ditutup total, menyebabkan kemacetan yang cukup panjang. Untuk mengurai kemacetan, polisi akhirnya menerapkan sistem contra flow. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
[pekok2]