URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kota Salatiga mengadakan rapat koordinasi membahas polemik keberadaan Resto Café VIP Social Bar yang terletak di Kecandran. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Salatiga, dr. Roby Hernawan, bersama Forkopimda, tokoh masyarakat, dan pimpinan perangkat daerah, dan berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Salatiga, Gedung Papak, pada Sabtu, 11 Mei 2025, mulai pukul 15.45 WIB.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Diduga Jual Miras, Warga Kecandran Protes VIP Social Bar, Sayang Pengelola tidak Hadir

Diduga Jual Miras, Warga Kecandran Protes VIP Social Bar, Sayang Pengelola tidak Hadir

Diduga Jual Miras, Warga Kecandran Protes VIP Social Bar, Sayang Pengelola tidak Hadir

Pemerintah Kota Salatiga mengadakan rapat koordinasi membahas polemik keberadaan Resto Café VIP Social Bar yang terletak di Kecandran. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Salatiga, dr. Roby Hernawan, bersama Forkopimda, tokoh masyarakat, dan pimpinan perangkat daerah, dan berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Salatiga, Gedung Papak, pada Sabtu, 11 Mei 2025, mulai pukul 15.45 WIB.
Foto dok Humas
Suasana rapat koordinasi polemik keberadaan Resto Café VIP Social Bar yang berlokasi di Kecandran.
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Pemerintah Kota Salatiga akhirnya adakan rapat koordinasi membahas polemik keberadaan Resto Café VIP Social Bar yang berlokasi di Kecandran. Rapat yang digelar di Ruang Kerja Wali Kota Salatiga, Gedung Papak, ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, dan pimpinan perangkat daerah. Namun, pemilik atau perwakilan VIP Social Bar tidak hadir dalam rapat yang berlangsung sejak pukul 15.45 WIB tersebut.

Wali Kota Salatiga, dr. Roby Hernawan, menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran pihak manajemen VIP Social Bar. Ia menilai hal itu sebagai bentuk ketidak-sungguhan untuk menyelesaikan polemik yang berkembang di tengah masyarakat.

“Sebenarnya hari ini saya ada kegiatan di Surabaya, tapi saya pulang karena merasa masalah ini penting. Sayangnya, pihak VIP Bar tidak hadir. Ini menunjukkan bahwa mereka tidak memiliki itikad baik,” tegas Roby dalam sambutannya.

Ia menegaskan bahwa setiap pelaku usaha memiliki hak untuk berbisnis, namun tetap harus memperhatikan norma, perizinan, dan persetujuan dari lingkungan sekitar. Roby juga menyayangkan praktik usaha VIP Social Bar yang dinilai melenceng dari izin awal sebagai restoran.

“Diawal izinnya hanya sebagai resto, namun kemudian menjual minuman keras. Ini jelas tidak sesuai, apalagi ada ketidaksinkronan antara izin dari daerah dan provinsi. Di provinsi diberi izin tipe A, tapi kenyataannya menjual lebih dari itu,” ungkapnya.

Wali Kota menegaskan bahwa ketentraman dan keharmonisan Kota Salatiga adalah prioritas utama. Ia tidak ingin adanya potensi konflik horizontal akibat polemik usaha yang meresahkan masyarakat.

“Jangan sampai kota yang aman dan tentram ini diganggu oleh duri-duri konflik. Kita harus berdiskusi dengan kepala dingin, menjunjung norma dan aturan, serta menyingkirkan ego pribadi,” ujar Roby.

Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Salatiga, Drs. KH. Nur Rofiq, mengingatkan agar semua pihak menyerahkan penyelesaian kepada pemerintah dan tidak memperluas persoalan ke luar substansi.

“Permasalahan satu saja kita selesaikan, jangan melebar kemana-mana. Sedikit saja gejolak di Salatiga bisa terdengar secara nasional. Maka kami minta semua pihak menyerahkan kepada pemerintah. Jika muncul permasalahan baru, kita akan kembali duduk bersama,” ujarnya.

Menanggapi ketidakhadiran pihak VIP Social Bar dalam rapat, pengacara dari kantor hukum Fast n Associates Salatiga, Handrianus HR, menyatakan bahwa pihaknya tidak menerima undangan secara resmi.

“Saya mewakili owner dan berdasarkan keterangan yang saya terima, klien saya tidak menerima undangan yang dimaksud. Kami baru diberi tahu beberapa jam sebelum pertemuan, yang awalnya dijadwalkan di rumah dinas Wali Kota, namun kemudian bergeser ke Pemkot Salatiga. Saat itu, kami sedang berada di luar kota,” ujar Handrianus saat dihubungi melalui WhatsApp, Sabtu sore.

warga Kecandran protes VIP Sosial

BACA JUGA :

Tingkatkan Kemampuan Personel, Damkar Salatiga Gelar Bimtek Kebakaran dan Evakuasi Korban
Tingkatkan Kemampuan Personel, Damkar Salatiga Gelar Bimtek Kebakaran dan Evakuasi Korban
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menambah stok Pertalite hingga 18 persen di seluruh SPBU Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta selama libur sekolah 22 Juni hingga 3 Juli 2026 untuk mengantisasi lonjakan konsumsi BBM akibat meningkatnya kunjungan wisatawan. Penambahan pasokan dilakukan di jalur utama dan kawasan wisata, disertai penguatan distribusi, pengaturan antrean, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan kepolisian guna memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi.
Wisatawan Membeludak, Pertamina Siapkan Pertalite Ekstra untuk Jateng-DIY
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menambah pasokan LPG 3 kilogram sebanyak 1.339.560 tabung di Jawa Tengah dan DIY pada 16 Juni 2026 untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan selama libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Penyaluran tambahan melalui skema fakultatif ini dilakukan guna menjaga ketersediaan stok dan memastikan masyarakat tetap mudah memperoleh LPG selama masa libur nasional.
Takut Langka Saat Libur? Pertamina Siapkan Tambahan 1,3 Juta Tabung LPG 3 Kg
Ribuan jamaah thariqah dari berbagai daerah menghadiri Silaturahmi Nasional Annitho Aswaja di Wisma Perdamaian Semarang, Sabtu (13/6/2026). Kegiatan yang dihadiri ulama, habaib, dan tokoh pemerintahan ini digelar untuk memperkuat ukhuwah, konsolidasi organisasi, serta meneguhkan komitmen kebangsaan melalui zikir, tausiyah, baiat kubro, dan pemberdayaan umat.
Habib Luthfi Tegaskan Komitmen Jaga NKRI dalam Silatnas Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Ribuan Jamaah Hadiri Silaturrahmi Nasional Perdana Annitho Aswaja di Semarang
Menteri HAM RI Natalius Pigai menyatakan pemerintah tengah menyiapkan Undang-Undang Neuro Rights guna melindungi privasi, kebebasan, dan martabat manusia dari dampak perkembangan teknologi serta kecerdasan buatan. Pernyataan itu disampaikan usai Festival HAM di Universitas Kristen Satya Wacana, Kamis (11/6/2026), saat pembahasan RUU disebut telah memasuki tahap akhir harmonisasi lintas kementerian dan lembaga.
Hadir di UKSW, Pigai Sebut Pemerintah sedang Siapkan UU Neuro Rights, Lindungi Pikiran Manusia dari Ancaman AI

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kabupaten Semarang memicu kekhawatiran sejumlah orang tua karena status pendaftaran anak belum terverifikasi hingga hari kedua pelaksanaan, Rabu (3/6/2026). Banyak calon murid mendatangi SMP Negeri 2 Ungaran untuk memastikan proses seleksi, sementara pihak sekolah menyebut verifikasi dilakukan bertahap akibat tingginya jumlah pendaftar dan banyaknya kesalahan administrasi.
Cemas Status Pendaftaran Murid Belum Bergerak, Orang Tua Cari Kepastian ke Sekolah
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menambah stok Pertalite hingga 18 persen di seluruh SPBU Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta selama libur sekolah 22 Juni hingga 3 Juli 2026 untuk mengantisasi lonjakan konsumsi BBM akibat meningkatnya kunjungan wisatawan. Penambahan pasokan dilakukan di jalur utama dan kawasan wisata, disertai penguatan distribusi, pengaturan antrean, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan kepolisian guna memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi.
Wisatawan Membeludak, Pertamina Siapkan Pertalite Ekstra untuk Jateng-DIY