URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kebakaran melanda lima warung di Wujil, Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (14/4/2026), diduga akibat aktivitas memasak gorengan. Api cepat merembet karena bangunan berbahan kayu, sementara petugas mengerahkan empat armada pemadam untuk memadamkan dan melakukan pendinginan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Diduga Lupa Matikan Kompor, Lima Warung Ludes Dilalap Api di Wujil Bergas

Diduga Lupa Matikan Kompor, Lima Warung Ludes Dilalap Api di Wujil Bergas

Diduga Lupa Matikan Kompor, Lima Warung Ludes Dilalap Api di Wujil Bergas

Petugas pemadam kebakaran melakukan upaya pendinginan di deretan warung yang ludes dilalap api, Lingkungan Krajan Kidul, Kelurahan Wujil, Bergas, Selasa (14/4/2026). Foto: win
Petugas pemadam kebakaran melakukan upaya pendinginan di deretan warung yang ludes dilalap api, Lingkungan Krajan Kidul, Kelurahan Wujil, Bergas, Selasa (14/4/2026). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kebakaran hebat melanda deretan warung di Jalan Kancing Mas, Krajan Kidul, Kelurahan Wujil, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (14/4/2026). Sedikitnya lima warung hangus terbakar dalam peristiwa tersebut. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian material masih dalam pendataan.

Saksi mata, Indra Maula Kurniawan (16) yang bekerja di sebuah bengkel tak jauh dari lokasi kebakaran menuturkan saat tiba di lokasi, api sudah dalam kondisi menyala dan mulai membesar. Ia sempat berupaya memadamkan api dengan kain basah, namun kobaran api terus muncul kembali.

“Awalnya api sudah menyala di bagian wajan penggorengan. Saya sempat menutup dengan kain basah, sempat padam, tapi menyala lagi. Ternyata di bagian belakang lemari api sudah besar, akhirnya merembet ke seluruh bangunan,” ujarnya ditemui di lokasi kejadian.

Menurutnya, saat kejadian terdapat dua orang di lokasi, yakni pemilik warung dan seseorang yang sedang memasak. Keduanya berhasil menyelamatkan diri sambil berteriak meminta pertolongan warga.

“Api cepat merembet karena bangunan didominasi material kayu,” ungkapnya.

Petugas Pemadam Kebakaran dari Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Joko Sukaryono, menjelaskan kebakaran diduga berasal dari aktivitas memasak gorengan menggunakan kompor.

“Perkiraan awal, api berasal dari kompor saat aktivitas memasak gorengan, kemudian memicu kebakaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, api pertama kali muncul di warung bagian tengah, kemudian merembet ke warung lain di sekitarnya hingga total lima warung terdampak.

Untuk memadamkan api, petugas mengerahkan empat armada pemadam dari pos Ungaran, Ambarawa, Bawen, dan Bergas, serta dibantu satu tangki suplai air dari BPBD. Proses pemadaman dilanjutkan dengan pendinginan guna mencegah api kembali menyala.

“Korban jiwa nihil. Saat ini kami masih fokus pada proses pendinginan. Untuk kerugian material masih dalam pendataan oleh pihak terkait,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, upaya pendinginan oleh petugas pemadam kebakaran masih terus dilakukan. Sementara pemilik warung dibantu warga mengevakuasi barang-barang yang masih bisa diselamatkan. (win)

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved