KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Diduga Rebutan Mantan, Dua Pemuda Pabelan Saling Tikam

Diduga Rebutan Mantan, Dua Pemuda Pabelan Saling Tikam

Diduga Rebutan Mantan, Dua Pemuda Pabelan Saling Tikam

Dua pelaku, Hendy dan Umar, warga Pabelan Kabupaten Semarang, ditangkap Polres Salatiga karena diduga menganiaya Jun, warga Bringin, Kabupaten Semarang, pada Sabtu (14/09/2024). Insiden bermula saat Hendy dan Umar mengunjungi kos Setyo Nur Anisah di Turusan, Salatiga, namun diusir dan kemudian terlibat cekcok dengan korban di dekat warung bakso Koboy, Jalan Patimura.
Foto dok IST
Pelaku pengeroyokan yang diamankan polisi

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Dua pelaku yang diamankan Polres Salatiga yakni Hendy dan Umar warga Pabelan kabupaten Semarang. Keduanya ditangkap diduga usai menganiaya Jun Warga Bringin Kabupaten Semarang pada hari Sabtu, 14/09/2024.

Berdasarkan siaran pers yang diterima Rasika FM, menyebut kejadian bermula saat Hendy dan Umar Dani dengan berboncengan Sepeda Motor Honda Gl Max, pergi ke kos Setyo Nur Anisah yang berada di daerah Turusan Kota Salatiga, sesampainya di lokasi keduanya diusir. keduanya lantas meninggalkan kos, saat sampai di samping warung makan bakso Koboy Jalan Patimura Salatiga berpapasan dengan korban kemudian terjadi cekcok, karena dirinya masih menganggap Anisa sebagai pacarnya.

Hal tersebutlah yang membuat Hendy emosi dan memukul dengan tangan kanan mengenai mata sebelah kanan. Korban sempat membalas memukul yang mengenai dahi dan kepala bagian atas Hendy.

Singkat cerita, layaknya film India keduanya saling mencengkeram jaket dan beradu pukul, melihat hal tersebut Umar Dani ikut memukuli korban yang juga dilakukan oleh Hendy, setelah melakukan pengeroyokan tersebut kedua pelaku pergi ke arah Kota Salatiga, dan dirinya melaporkan hal tersebut ke Polres Salatiga dan melakukan Visum ke RSUD Kota Salatiga, guna proses hukum lebih lanjut.

Satreskrim Polres Salatiga akhirnya berhasil mengamankan 2 orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan, dan dilakukan langkah penyidikan.

“Kedua terduga pelaku Tindak Pidana Pengerookan dijerat dengan Pasal 173 KUH Pidana dengan Ancaman Pidana Penjara Paling Lama 5 Tahun 6 Bulan” ujar AKP Arifin Suryani.
Kasat Reskrim Polres.

Plh Kasi Humas Ipda Sutopo membenarkan bahwa Satreskrim Polres Salatiga telah berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan, 2 orang terduga pelaku saat ini telah dilakukan langkah penyidikan di Kantor Satreskrim Polres Salatiga guna dilakukan langkah penyidikan dan mempertanggung jawabkan tindak pidana yang dilakukan.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
[pekok2]