URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seorang pria paruh baya ditemukan meninggal dunia di lantai 2 Pasar Raya Salatiga. Korban berinisial A, warga Argomulyo, ditemukan pedagang di kawasan Kutowinangun Kidul, Minggu pagi (4/1/2026). Polisi menduga korban meninggal akibat faktor medis setelah olah TKP dan pemeriksaan awal tanpa tanda kekerasan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Diduga Sakit, Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Pasar Raya Salatiga

Diduga Sakit, Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Pasar Raya Salatiga

Diduga Sakit, Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Pasar Raya Salatiga

Seorang pria paruh baya ditemukan meninggal dunia di lantai 2 Pasar Raya Salatiga. Korban berinisial A, warga Argomulyo, ditemukan pedagang di kawasan Kutowinangun Kidul, Minggu pagi (4/1/2026). Polisi menduga korban meninggal akibat faktor medis setelah olah TKP dan pemeriksaan awal tanpa tanda kekerasan.
Foto dok IST
Petugas melakukan evakuasi jenazah yang ditemukan meninggal dunia di Pasar Raya Salatiga
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA — Aktivitas pagi di Pasar Raya Salatiga mendadak geger. Seorang pria paruh baya ditemukan meninggal dunia di lantai 2 Pasar Raya 1, tepatnya di depan kios sayur kawasan Kutowinangun Kidul, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (4/1/2026) pagi.

Jenazah pertama kali diketahui sekitar pukul 06.30 WIB oleh seorang pedagang berinisial S yang hendak membuka lapak. Korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di atas meja kios dan tidak memberikan respons saat dibangunkan.

Kapolsek Tingkir, Kompol Daryono, mengatakan saksi langsung melaporkan temuan tersebut kepada petugas keamanan pasar setelah mendapati kondisi tubuh korban sudah dingin.

“Korban ditemukan dalam posisi tertelungkup. Saat dicoba dibangunkan tidak ada respons dan tubuhnya sudah dingin,” ujar Daryono.

Mendapat laporan itu, personel Polsek Tingkir bersama tim Inafis Polres Salatiga segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Identitas korban diketahui berinisial A, laki-laki berusia sekitar 46 tahun, warga Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.

Olah TKP dilakukan sekitar pukul 07.15 WIB dengan melibatkan unsur Polres Salatiga, Polsek Tingkir, Koramil 16, serta tenaga medis Puskesmas Sidorejo Kidul. Dari pemeriksaan medis awal, korban diperkirakan telah meninggal dunia 6–12 jam sebelum ditemukan.

“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kondisinya sudah kaku dan terdapat lebam mayat, sehingga kuat dugaan korban meninggal karena faktor medis,” jelas Kompol Daryono.

Pihak keluarga korban yang diwakili saudara kandungnya berinisial I menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga juga meminta agar jenazah dibawa ke RSUD Salatiga dan menyatakan tidak dilakukan autopsi.

Polsek Tingkir memastikan seluruh proses penanganan dilakukan sesuai prosedur, mulai dari pengamanan lokasi, pemeriksaan medis, hingga pengumpulan keterangan saksi.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi. Penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai SOP,” tandas Kompol Daryono.

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved