RASIKAFM – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah (Arpus Prov Jateng) atau lebih sering dikenal dengan Perpusda Jateng akan kembali dibuka pada 20 September 2021 mendatang.
Meski demikian, ketentuan-ketentuan khusus pastinya akan diterapkan. Seperti kapasitas pendatang, baik itu pengunjung atau pemustaka jumlahnya akan dibatasi mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi.
“Sudah dibuka untuk umum, tapi dibatasi kuota sebanyak 106 orang perhari baik pengunjung atau pemustaka,” kata Kasi Layanan dan Otomasi Dinas Arpus Prov Jateng, Berti Soraya kepada RASIKAFM, Jumat (17/9/2021).
Berti menambahkan, demi menjaga dan mencegah kerumunan, pihaknya akan memberlakukan pergantian atau shift bagi pengunjung dimana hal itu juga dimaksudkan demi terciptanya suasana nyaman dan aman.
“Nantinya terbagi dalam dua shift. Shift yang pertama pukul 08.00 sampai 10.00 WIB dan shift kedua 10.30 sampai 12.30 WIB. Jeda 30 menit nantinya akan kita gunakan untuk sterilisasi ruang layanan,” ujarnya.
“Adapun layanan yang dibuka secara fisik yaitu Ruang KTA, Ruang Referensi, Ruang Dewasa, Ruang Remaja, Ruang Berkala dan Ruang Deposit. Sementara utk Ruang Belajar Modern bagi anak anak masih ditutup,” tambahnya.
Sementara syarat bagi pengunjung, lanjut Berti, yaitu sudah mendapatkan vaksinasi minimal dosis pertama serta mendownload aplikasi PeduliLindungi. Serta sebelum berkunjung, pengunjung diwajibkan untuk mendaftar online terlebih dahulu melalui https://bukutamu.perpus.jatengprov.go.id/
“Pengunjung juga wajib mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak aman, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” pungkasnya.
Disisi lain, dia sangat berharap agar pandemi ini segera berakhir sehingga pihaknya bisa melayani masyarakat dengan maksimal.
“Semoga pandemi segera terkendali dan kembali bisa melayani secara penuh hingga sore hari. Agar para pemustaka bisa berkegiatan literasi kembali seperti sediakala,” imbuhnya.