RASIKAFM.COM | SALATIGA – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kota Salatiga menargetkan seluruh kelurahan di wilayah Kota Salatiga memiliki Koperasi Merah-Putih dan berbadan hukum sampai dengan akhir bulan Juni 2025 ini.
kepada media Kepala Dinkop UKM Salatiga Bayu Joko Mulyono mengatakan, sampai saat ini dari 23 kelurahan di Kota Salatiga, sudah ada tiga kelurahan yang memiliki Koperasi Merah-Putih dan sudah berbadan hukum.
”Selain itu, juga ada tiga kelurahan yang sedang berproses di notaris untuk mengurus badan hukum koperasi. Kita harapkan pada akhir Juni 2025 ini, seluruh kelurahan di Kota Salatiga sudah memiliki Koperasi Merah-Putih dan sudah berbadan hukum,” terangnya, Senin (16/6/2025).
Ia menambahkan, guna mempercepat proses pembuatan badan hukum, pihaknya bekerja sama dengan enam notaris untuk membantu pengurusan akta badan hukum koperasi.
Nantinya, kata dia koperasi tersebut akan melayani beberapa hal.
Seperti penjualan sembako, penjualan pupuk, dan layanan simpan pinjam.
”Saat kami sosialisasi, sebagian besar cenderung untuk usaha gerai sembako dan gerai obat dan pupuk pertanian. Hanya satu kelurahan yang berencana membuka layanan simpan pinjam,” katanya
Bayu menyebut, adanya koperasi Merah-Putih tidak akan bersinggungan atau bersaing dengan koperasi swasta yang sudah ada.
Sebab, Koperasi Merah-Putih akan membuka layanan gerai sembako dan pertanian.
”Kita juga mengimbau kepada pengelola Koperasi Merah-Putih agar berhati-hati dalam hal pengelolaan. Harus selalu tertib administrasi dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya.