URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang menyerahkan bayi yang dibuang di depan rumah warga Jalan Taman Wologito, Kelurahan Kembangarum, Semarang Barat hari Kamis (13/10/2022) lalu, kepada nenek atau orang tua ibunya.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dinsos Semarang Serahkan Bayi yang Dibuang di Wologito ke Orangtua Ibunya

Dinsos Semarang Serahkan Bayi yang Dibuang di Wologito ke Orangtua Ibunya

Dinsos Semarang Serahkan Bayi yang Dibuang di Wologito ke Orangtua Ibunya

featured-img

SEMARANG – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang menyerahkan bayi yang dibuang di depan rumah warga Jalan Taman Wologito, Kelurahan Kembangarum, Semarang Barat hari Kamis (13/10/2022) lalu, kepada nenek atau orang tua ibunya.

Bayi berjenis kelamin perempuan ini diberikan langsung oleh Kabid Perlindungan Sosial Dinsos Kota Semarang, Rahayu Nungsih dan Wakapolrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi di Mapolrestabes Semarang, Selasa (18/10/2022).[irp posts=”43892″ name=”Geger! Penemuan Bayi di Wologito Semarang”]

Ibu korban atau pelaku pembuangan yang bernama Dina Rian Mutiara (31) juga turut menyaksikan penyerahan buah hatinya untuk diberikan kepada ibunya.

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, setelah diserahkan kepada neneknya, bayi tersebut juga akan melakukan pemantauan kesehatan selama beberapa hari.

“Hari ini telah diserahkan kepada keluarga namun memang karena kondisi awal kurang kondusif, maka Dinas Sosial Kota Semarang akan melakukan pemantauan dalam beberapa waktu ke depan,” ujar AKBP Ardi usai penyerahan bayi di Mapolrestabes Semarang, Selasa (18/10/2022).

Sementara itu, Ardi mengatakan pelaku dinilai telah melanggar undang-undang tentang perlindungan anak. Meski demikian, pihaknya juga akan tetap memantau kondisi perkembangan pelaku.

“Kita lakukan proses selanjutnya dengan assessement kembali situasi yang berkembang seperti apa. Yang pasti kita akan mempertimbangkan segala sisi, baik itu yang sifatnya sosiologis maupun yang sifatnya kemanusiaan lainnya,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kota Semarang, Rahayu Nungsih mengaku, sudah ada 50 orang yang berniat mengadopsi bayi tersebut.

“Banyak sekali, di Dinas itu yang mendaftar sampai 50 orang. Tapi karena ada orang tuanya kami memprioritaskan kepada orang tuanya,” bebernya.

Di sisi lain, nenek bayi, Yustina Suwarni (54) berharapa agar anak perempuanya dibebaskan dari segala tuduhan. Apalagi anaknya merupakan tulang punggung keluarga yang menjadi korban kebejatan pelaku Agustinus.

“Saya minta kalau anak saya dibebaskan. Dia hanya jadi korban dari si Agus. Kasihan anak dan cucu saya,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Ratusan warga Perumahan Taman Manunggal Asri dan Wisma Karebet, Dusun Tugu, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, memeriahkan HUT ke-81 RI melalui senam bersama dan jalan sehat sejauh 1 kilometer pada Minggu (9/8/2026). Kegiatan yang digelar Karang Taruna Manebet tersebut berlangsung sejak pagi dan melibatkan anak-anak hingga orang dewasa, dengan pelepasan burung perkutut sebagai simbol dimulainya jalan sehat sekaligus pesan pelestarian lingkungan.
Meriah! Karang Taruna Manebet Sukses gelar Acara Senam dan Jalan Santai
Sebanyak 15 mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) mengikuti East Asia Student Encounter (EASE) 2026 di Kwansei Gakuin University, Jepang, selama 18 hari hingga 18 Agustus 2026. Program bertema Manifest the Dream: Our Journey Toward Peace in a Divided World ini memperkuat pertukaran budaya, jejaring internasional, dan pendidikan perdamaian melalui berbagai kegiatan akademik, budaya, serta diskusi lintas negara.
15 Mahasiswa UKSW Ikuti EASE 2026 di Jepang, Rayakan Misi Perdamaian Dunia
Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, menegaskan pengelolaan sampah di Kota Salatiga akan dilakukan secara bertahap dari hulu hingga hilir dengan mengedepankan edukasi pemilahan sampah sejak dari rumah. Kebijakan yang disampaikan tersebut menargetkan penuntasan penumpukan sampah dalam waktu sekitar dua tahun melalui pengolahan sampah organik di TPS 3R serta pemanfaatan sampah anorganik menjadi bahan baku bernilai ekonomi, didukung pendampingan kepada masyarakat dan penyusunan strategi bersama konsultan.
Atasi Masalah, Pemkot Gandeng Konsultan akan Musnahkan Gunungan Sampah, 2 Tahun bisa Selesai

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved