KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Dinsos Semarang Serahkan Bayi yang Dibuang di Wologito ke Orangtua Ibunya

Dinsos Semarang Serahkan Bayi yang Dibuang di Wologito ke Orangtua Ibunya

Dinsos Semarang Serahkan Bayi yang Dibuang di Wologito ke Orangtua Ibunya

SEMARANG – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang menyerahkan bayi yang dibuang di depan rumah warga Jalan Taman Wologito, Kelurahan Kembangarum, Semarang Barat hari Kamis (13/10/2022) lalu, kepada nenek atau orang tua ibunya.

Bayi berjenis kelamin perempuan ini diberikan langsung oleh Kabid Perlindungan Sosial Dinsos Kota Semarang, Rahayu Nungsih dan Wakapolrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi di Mapolrestabes Semarang, Selasa (18/10/2022).[irp posts=”43892″ name=”Geger! Penemuan Bayi di Wologito Semarang”]

Ibu korban atau pelaku pembuangan yang bernama Dina Rian Mutiara (31) juga turut menyaksikan penyerahan buah hatinya untuk diberikan kepada ibunya.

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, setelah diserahkan kepada neneknya, bayi tersebut juga akan melakukan pemantauan kesehatan selama beberapa hari.

“Hari ini telah diserahkan kepada keluarga namun memang karena kondisi awal kurang kondusif, maka Dinas Sosial Kota Semarang akan melakukan pemantauan dalam beberapa waktu ke depan,” ujar AKBP Ardi usai penyerahan bayi di Mapolrestabes Semarang, Selasa (18/10/2022).

Sementara itu, Ardi mengatakan pelaku dinilai telah melanggar undang-undang tentang perlindungan anak. Meski demikian, pihaknya juga akan tetap memantau kondisi perkembangan pelaku.

“Kita lakukan proses selanjutnya dengan assessement kembali situasi yang berkembang seperti apa. Yang pasti kita akan mempertimbangkan segala sisi, baik itu yang sifatnya sosiologis maupun yang sifatnya kemanusiaan lainnya,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kota Semarang, Rahayu Nungsih mengaku, sudah ada 50 orang yang berniat mengadopsi bayi tersebut.

“Banyak sekali, di Dinas itu yang mendaftar sampai 50 orang. Tapi karena ada orang tuanya kami memprioritaskan kepada orang tuanya,” bebernya.

Di sisi lain, nenek bayi, Yustina Suwarni (54) berharapa agar anak perempuanya dibebaskan dari segala tuduhan. Apalagi anaknya merupakan tulang punggung keluarga yang menjadi korban kebejatan pelaku Agustinus.

“Saya minta kalau anak saya dibebaskan. Dia hanya jadi korban dari si Agus. Kasihan anak dan cucu saya,” imbuhnya.

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]