KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Dishub Semarang Dan Satlantas Polrestabes Semarang Periksa Truk Bermuatan Yang Akan Melewati Sigar Bencah

Dishub Semarang Dan Satlantas Polrestabes Semarang Periksa Truk Bermuatan Yang Akan Melewati Sigar Bencah

Dishub Semarang Dan Satlantas Polrestabes Semarang Periksa Truk Bermuatan Yang Akan Melewati Sigar Bencah

RASIKAFM – Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Semarang dan Satlantas Polrestabes Semarang melakukan pemeriksaan kendaraan khususnya truk muatan berat yang akan melintasi Turunan Sigar Bencah atau Jalan Imam Suparto, Kecamatan Tembalang, Senin (13/9/2021).

Hal ini dilakukan mengingat tragedi kecelakaan yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan empat korban lainnya mengalami sejumlah luka dan harus mendapatkan perawatan.

[yuzo id=”11246″]

Kabid Kaops Dishub Semarang, Danang Kurniawan mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan dengan memeriksa kelayakan kondisi kendaraan roda empat khususnya truk pengangkut barang.

“Yang pertama (dicek) tentu admintrasi berupa SIM dan STNK kemudian buku uji kartu uji. Setelah itu kita ke teknis jalannya yaitu fisik kendaraan tersebur,” ujarnya dilokasi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menurunkan dua alat diturunkan untuk memeriksa setiap kendaraan pengangkut barang yang akan melintas di jalan tersebut.

“Ada ditambah lagi kita bawa dua alat. Yang pertama smoke tes untuk mengecek emisi. Kemudian kita juga membawa timbangan portabel untuk mobil-mohil yang ada muatannya,” katanya.

Danang menambahkan, saat ini truk muatan berat masih diperbolehkan melintas namun dengan pemeriksaan yang sangat ketat

“Bukan dilarang, kita cek apakah muatan itu sudah sesuai ketentuan atau tidak. Kalau melebihi pasti ada tindakan disini kita pilah,” tuturnya.

“Kalau kita yang ketahui bahwa mereka disitu tidak layak uji (kendaraan) kita berhentikan kita tilang atau kita larang untuk beroperasi  dan berikan perintah untuk diperbaiki,” tambahnya.

Saat ini, pihaknya bersama Satlantas Polrestabes Semarang tengah membahas terkait akan melakukan rekaya lalu lintas kepada kendaraan yang akan melintas di jalan tersebut.

“Kita ada Tim manajemen rekayasa lalu lintas dari Dishub maupus Satlantas kita masih bahas untuk lakukan rekayasa di sekitar wilayah ini. Kemudian Kedua kita perketat kendaraan untuk kendaaan yang beroperasional disini itu. Kita pastikan sudah layak untuk beroperasi dan aman beroperasi dijalan,” ucapnya.

Danang menerangkan, jalan Sigar Bencah atau Jalan Imam Suparto termasuk jalan kota dlyang sudah diatur peraturannya dengan ketentuan maksimal kendaraan yang akan melintas seberat 8 ton.

“Ini kan jalan kota, pasti sudah diatur batasan berat ada yang melebih kapasitas pasti tidak boleh. Ini kendaraan (masih) diizinkan tapi kita tidak tau muatan lebih atau tidak makanya kita bawa timbangan itu. Untuk yg bisa melintas berat dibawah 8 ton,” imbuhnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
[pekok2]