URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Nasib kurang beruntung dialami oleh Destiana (33), warga Gedanganak, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, ketika mobil Toyota Agya miliknya mengalami pecah kaca setelah ia memarkirnya di toko genting di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandarjo, Ungaran Barat, pada Senin (4/11/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ditinggal 10 Menit ke Toko Genting, Mobil Warga Ungaran Timur Alami Pecah Kaca

Ditinggal 10 Menit ke Toko Genting, Mobil Warga Ungaran Timur Alami Pecah Kaca

Ditinggal 10 Menit ke Toko Genting, Mobil Warga Ungaran Timur Alami Pecah Kaca

Sebuah mobil menjadi korban kejahatan pecah kaca saat ditinggal pemiliknya ke toko genting di Ungaran Timur, Senin (4/11/2024) sore. Foto: Humas Polres Semarang
Sebuah mobil menjadi korban kejahatan pecah kaca saat ditinggal pemiliknya ke toko genting di Ungaran Timur, Senin (4/11/2024) sore. Foto: Humas Polres Semarang
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Nasib kurang beruntung menimpa Destiana (33), warga Gedanganak, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Mobil Toyota Agya miliknya mengalami pecah kaca setelah ia meninggalkan kendaraan tersebut saat berbelanja di sebuah toko genting.

Peristiwa ini terjadi pada Senin (4/11/2024) sekitar pukul 14.30 WIB di toko genting yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bandarjo, Ungaran Barat.

Kapolsek Ungaran Barat, Kompol Giri Narwantono, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Korban datang seorang diri ke toko genting dan memarkirkan mobilnya di tepi jalan. Saat itu di dalam area toko sedang ada truk yang baru selesai bongkar muat. Setelah memarkir mobilnya, korban kemudian masuk ke dalam toko untuk melihat barang.

“Kurang dari 10 menit kemudian, korban kembali ke mobil untuk memindahkan kendaraan, mengingat truk di samping toko telah keluar dari lokasi. Saat tiba di mobil, ia terkejut mendapati kaca kiri bagian depan mobil sudah dalam keadaan pecah,” jelas Giri saat dikonfirmasi, Selasa (5/11/2024).

Melihat kondisi tersebut, korban segera menghubungi suaminya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ungaran Barat. Dari pengakuan korban, diketahui bahwa satu unit handphone merk Samsung Note 10 miliknya yang ditinggalkan di dalam mobil raib dibawa pelaku.

“Barang yang diambil adalah handphone Samsung Note 10 milik korban yang ditinggalkan di dalam mobil saat ia masuk ke toko,” tambahnya.

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Ungaran Barat yang dibantu oleh Sat Reskrim Polres Semarang tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut.

Atas insiden ini, Giri mengimbau warga yang menggunakan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan.

“Sebaiknya parkir kendaraan di tempat yang mudah dipantau atau di area yang ramai,” kata dia. (win)

BACA JUGA :

Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Kecelakaan tunggal sebuah bus Isuzu yang mengangkut rombongan wisata terjadi di KM 454+200 Tol Bawen–Salatiga, Kabupaten Semarang, Selasa (30/6/2026) pagi. Diduga akibat pengemudi kehilangan konsentrasi, bus keluar jalur dan masuk ke parit sehingga menyebabkan dua penumpang meninggal dunia, dua lainnya luka-luka, serta kendaraan mengalami kerusakan.
Bus Pariwisata alami Laka Tunggal, 2 Penumpang Meninggal

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
BPBD Kabupaten Semarang menempatkan dua tandon air dan menyalurkan 3.000 liter air bersih kepada warga Desa Bantal dan Desa Plumutan, Kecamatan Bancak, Kamis (2/7/2026), untuk mengantisipasi krisis air...
Komunitas Salatiga Keris Ageman Lestari menggelar prosesi jamasan pusaka di halaman Museum Salatiga, kawasan Prasasti Plumpungan, Kamis (2/7/2026), sebagai upaya pelestarian budaya Nusantara. Dalam kegiatan itu, bakal keris dan tombak diserahkan kepada empu untuk ditempa menjadi pusaka resmi Kota Salatiga, sekaligus melibatkan perawatan puluhan keris dan tosan aji milik masyarakat sebagai media edukasi budaya bagi generasi muda.
Sakral Gelar Jamasan Pusaka, Serahkan Bakal Keris Salatiga
Komunitas Salatiga Keris Ageman Lestari menggelar prosesi jamasan pusaka di halaman Museum Salatiga, kawasan Prasasti Plumpungan, Kamis (2/7/2026), sebagai upaya pelestarian budaya Nusantara. Dalam kegiatan...
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendorong DPRD Jawa Tengah mempercepat pembahasan dan pengesahan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal saat Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (2/7/2026). Regulasi tersebut disiapkan sebagai payung hukum untuk memperkuat pendataan, akses jaminan sosial, bantuan hukum, pelatihan, permodalan, dan kesejahteraan pekerja informal di Jawa Tengah.
Pekerja Informal Jateng Selangkah Lagi Miliki Payung Hukum
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendorong DPRD Jawa Tengah mempercepat pembahasan dan pengesahan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal saat Rapat Paripurna di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (2/7/2026)....
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara...
PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi...
Muat Lebih

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah