URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sejumlah anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berkunjung ke Jawa Tengah, Senin (7/2). Kunjungan dilakukan terkait rencana perubahan undang-undang nomor 1 tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro (LKM).

Mbak Google

KABAR RASIKA

DPD RI Datang ke Jateng, Belajar Pengelolaan Lembaga Keuangan Mikro

DPD RI Datang ke Jateng, Belajar Pengelolaan Lembaga Keuangan Mikro

DPD RI Datang ke Jateng, Belajar Pengelolaan Lembaga Keuangan Mikro

featured-img

SEMARANG – Sejumlah anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berkunjung ke Jawa Tengah, Senin (7/2). Kunjungan dilakukan terkait rencana perubahan undang-undang nomor 1 tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro (LKM).

Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Casytha A Kathmandu. Pertemuan juga dihadiri Kepala OJK Jateng, jajaran OPD Pemprov Jateng dan perwakilan LKM di Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Casytha mengatakan sengaja berkunjung ke Jawa Tengah untuk belajar pengelolaan LKM termasuk inventarisir permasalahannya. Hasil kunjungan itu akan digunakan sebagai materi perubahan UU nomor 1 tahun 2013 tentang LKM.

“Kenapa kami memilih Jateng, karena di sini LKM terbanyak di Indonesia. Ada 121 LKM atau 54 persen dari total LKM se Indonesia yang terdaftar dan eksis di masyarakat,” kata dia.

Selain itu, LKM di Jateng juga telah berperan dalam berbagai persoalan keuangan bagi pelaku usaha kecil menengah. Untuk itulah, pihaknya ingin belajar dan mendiskusikan terkait LKM di Jawa Tengah sebagai dasar dalam perubahan undang-undang itu.

“Harapannya hasil dari sini bisa kita jadikan dasar dalam perubahan undang-undang yang kita susun nanti. Kami memang konsen soal LKM ini mengingat banyak potensi yang bisa dikembangkan dari sini,” ucapnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, LKM Jateng memang paling tinggi sebagai LKM yang terdaftar se Indonesia. Hal itu tidak lepas dari komitmen Pemprov Jateng untuk membantu usaha kecil khususnya dari akses modal.

“Kan akses modal bisa didapat dari mana saja, termasuk model koperasi, lembaga pinjaman dan lainnya. Kan jumlahnya banyak, termasuk kemarin yang ramai itu pinjaman online. Kami mencoba menertibkan itudengan cara legalisasi ke OJK. Dan itu ternyata Jateng tertinggi di Indonesia,” katanya.

Pengelolaan LKM lanjut Ganjar seiring dengan upaya membantu pelaku usaha kecil UKM. Dengan optimalisasi LKM, maka pelaku UKM bisa mendapat akses modal dengan skema pinjaman yang lebih mudah.

“Termasuk akses modal lain seperti Baznas yang kami kembangkan untuk tidak hanya membantu UKM tapi juga menaikkan kelas UKM. Maka kami ada program UKM virtual ekspo, digitalisasi UKM, kita bantu eksport dan lainnya,” ucapnya.

Pengalaman-pengalaman itulah lanjut Ganjar yang dibagikan pada DPD terkait penyusunan RUU perubahan yang diinisiasi DPD. Ia berharap, pengalaman Jateng dalam optimalisasi LKM dan peruntukannya bagi UKM bisa menginspirasi.

“Ya meskipun belum sempurna, tapi kita coba bagikan pengalaman kami pada kawan-kawan DPD,” pungkasnya.

BACA JUGA :

M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar