URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dalam rapat paripurna DPRD Jawa Tengah pada Rabu, 29 November 2023, disahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah tahun 2024. Anggaran belanja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang mencapai Rp28,5 triliun disetujui sebagai keputusan resmi DPRD Provinsi Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2023.
"Dalam rapat paripurna DPRD Jawa Tengah pada Rabu, 29 November 2023, disahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah tahun 2024. Anggaran belanja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang mencapai Rp28,5 triliun, disetujui sebagai keputusan resmi DPRD Provinsi Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2023."

Mbak Google

KABAR RASIKA

DPRD Sahkan APBD 2024 Pemprov Jateng, Anggaran Rp28,5 Triliun Ditetapkan!

DPRD Sahkan APBD 2024 Pemprov Jateng, Anggaran Rp28,5 Triliun Ditetapkan!

DPRD Sahkan APBD 2024 Pemprov Jateng, Anggaran Rp28,5 Triliun Ditetapkan!

Dalam rapat paripurna DPRD Jawa Tengah pada Rabu, 29 November 2023, disahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah tahun 2024. Anggaran belanja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang mencapai Rp28,5 triliun disetujui sebagai keputusan resmi DPRD Provinsi Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2023.
Foto: Dok. Pemprov Jateng
Rapat paripurna APBD Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2024, Rabu (29/11/2023).
featured-img

Semarang – Dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah pada Rabu, 29 November 2023, disepakati Rancangan APBD Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2024. Keputusan ini resmi ditetapkan sebagai Keputusan DPRD Provinsi Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2023, dengan anggaran belanja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp28,5 triliun.

Persetujuan anggaran tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Tengah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jawa Tengah. Kesepakatan ini mencakup implementasi kegiatan dan program perangkat daerah yang difokuskan pada penanganan kemiskinan, stunting, dan keadilan sektor pendidikan.

Banggar memberikan rekomendasi agar implementasi anggaran lebih difokuskan pada pelayanan dasar dengan standar layanan minimum sesuai dengan perundang-undangan. Ada juga alokasi anggaran untuk penyelenggaraan pemilu guna menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat selama tahun politik.

Terima Kasih dari Pj Gubernur Jawa Tengah

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran dari anggota DPRD, menjelaskan bahwa program prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah terakomodir dalam RAPBD 2024. Proses selanjutnya adalah evaluasi oleh Menteri Dalam Negeri, yang diperkirakan memakan waktu sekitar 15 hari.

Program bidang pendidikan dan pertanian menjadi fokus, dengan alokasi anggaran yang mendukung pembiayaan sekolah, hibah pendidikan keagamaan, dan peningkatan kesejahteraan petani melalui asuransi usaha tani padi. Pemprov Jateng juga menekankan penanganan kemiskinan, upaya menjaga laju inflasi, dan pemenuhan pelayanan dasar kepada masyarakat.

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban