Semarang – Dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah pada Rabu, 29 November 2023, disepakati Rancangan APBD Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2024. Keputusan ini resmi ditetapkan sebagai Keputusan DPRD Provinsi Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2023, dengan anggaran belanja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp28,5 triliun.
Persetujuan anggaran tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Tengah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jawa Tengah. Kesepakatan ini mencakup implementasi kegiatan dan program perangkat daerah yang difokuskan pada penanganan kemiskinan, stunting, dan keadilan sektor pendidikan.
Banggar memberikan rekomendasi agar implementasi anggaran lebih difokuskan pada pelayanan dasar dengan standar layanan minimum sesuai dengan perundang-undangan. Ada juga alokasi anggaran untuk penyelenggaraan pemilu guna menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat selama tahun politik.
Terima Kasih dari Pj Gubernur Jawa Tengah
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran dari anggota DPRD, menjelaskan bahwa program prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah terakomodir dalam RAPBD 2024. Proses selanjutnya adalah evaluasi oleh Menteri Dalam Negeri, yang diperkirakan memakan waktu sekitar 15 hari.
Program bidang pendidikan dan pertanian menjadi fokus, dengan alokasi anggaran yang mendukung pembiayaan sekolah, hibah pendidikan keagamaan, dan peningkatan kesejahteraan petani melalui asuransi usaha tani padi. Pemprov Jateng juga menekankan penanganan kemiskinan, upaya menjaga laju inflasi, dan pemenuhan pelayanan dasar kepada masyarakat.