URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dalam rapat paripurna DPRD Jawa Tengah pada Rabu, 29 November 2023, disahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah tahun 2024. Anggaran belanja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang mencapai Rp28,5 triliun disetujui sebagai keputusan resmi DPRD Provinsi Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2023.
"Dalam rapat paripurna DPRD Jawa Tengah pada Rabu, 29 November 2023, disahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah tahun 2024. Anggaran belanja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang mencapai Rp28,5 triliun, disetujui sebagai keputusan resmi DPRD Provinsi Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2023."

Mbak Google

KABAR RASIKA

DPRD Sahkan APBD 2024 Pemprov Jateng, Anggaran Rp28,5 Triliun Ditetapkan!

DPRD Sahkan APBD 2024 Pemprov Jateng, Anggaran Rp28,5 Triliun Ditetapkan!

DPRD Sahkan APBD 2024 Pemprov Jateng, Anggaran Rp28,5 Triliun Ditetapkan!

Dalam rapat paripurna DPRD Jawa Tengah pada Rabu, 29 November 2023, disahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah tahun 2024. Anggaran belanja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang mencapai Rp28,5 triliun disetujui sebagai keputusan resmi DPRD Provinsi Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2023.
Foto: Dok. Pemprov Jateng
Rapat paripurna APBD Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2024, Rabu (29/11/2023).
featured-img

Semarang – Dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah pada Rabu, 29 November 2023, disepakati Rancangan APBD Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2024. Keputusan ini resmi ditetapkan sebagai Keputusan DPRD Provinsi Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2023, dengan anggaran belanja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp28,5 triliun.

Persetujuan anggaran tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Tengah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jawa Tengah. Kesepakatan ini mencakup implementasi kegiatan dan program perangkat daerah yang difokuskan pada penanganan kemiskinan, stunting, dan keadilan sektor pendidikan.

Banggar memberikan rekomendasi agar implementasi anggaran lebih difokuskan pada pelayanan dasar dengan standar layanan minimum sesuai dengan perundang-undangan. Ada juga alokasi anggaran untuk penyelenggaraan pemilu guna menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat selama tahun politik.

Terima Kasih dari Pj Gubernur Jawa Tengah

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran dari anggota DPRD, menjelaskan bahwa program prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah terakomodir dalam RAPBD 2024. Proses selanjutnya adalah evaluasi oleh Menteri Dalam Negeri, yang diperkirakan memakan waktu sekitar 15 hari.

Program bidang pendidikan dan pertanian menjadi fokus, dengan alokasi anggaran yang mendukung pembiayaan sekolah, hibah pendidikan keagamaan, dan peningkatan kesejahteraan petani melalui asuransi usaha tani padi. Pemprov Jateng juga menekankan penanganan kemiskinan, upaya menjaga laju inflasi, dan pemenuhan pelayanan dasar kepada masyarakat.

BACA JUGA :

M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar