URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dua oknum suporter PSIS Semarang yang melakukan pelemparan batu kepada pengendara mobil pada saat akan menyaksikan pertandingan lanjutan Piala Presiden di Stadion Jatidiri sudah diamankan di Kepolisian.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dua Oknum Suporter PSIS Ini Lakukan Pelemparan Batu Ke Pengendara Mobil

Dua Oknum Suporter PSIS Ini Lakukan Pelemparan Batu Ke Pengendara Mobil

Dua Oknum Suporter PSIS Ini Lakukan Pelemparan Batu Ke Pengendara Mobil

featured-img

SEMARANG – Aksi nekat dua oknum suporter PSIS Semarang melakukan pelemparan batu kepada pengendara mobil ketika perjalanan hendak menyaksikan pertandingan sepak bola Piala Presiden leg pertama melawan Arema FC di Stadion Jatidiri.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan menjelaskan, dua orang yang melakukan aksi perusakan kaca ini masing-masing bernama Teguh Tri Prasetyo (26) dan Lutfi Dian Pratama (27). Kedua tersangka itu merupakan warga Kecamatan Pedurungan Kota Semarang.

AKBP Donny menjelaskan, tindakan yang merugikan orang lain tersebut terjadi di Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Candisari Kota Semarang pada Kamis (7/7/2022) sekira pukul 14.00 WIB.

Sebelum kejadian, korban bernama Aris Fernando bersama kedua anaknya dan istrinya yang mengemudikan mobil Ayla bernomor polisi H-8940-MR itu akan pergi ke Pucang Gading yang berada di Mranggen, Kabupaten Demak. Sesampai di lokasi kejadian, karena macet oleh suporter, korban yang duduk di bangku belakang lantas mengulurkan tanganya keluar dengan isyarat untuk berhati-hati.

“Kemudian tanpa sengaja tangan korban mengenai pelaku Lutfi yang membonceng Teguh mengendarai motor Honda Beat. Karena tidak terima, kedua pelaku mengejar mobil korban, namun istri korban tidak mau berhenti karena takut dan panik,” ujar AKBP Donny saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Kamis (14/7/2022).

Ia melanjutkan, karena emosi, pelaku Lutfi kemudian mengambil batu di pinggir Jalan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang lalu kembali mengejar mobil korban dan melemparkan batu sehingga kaca mobil bagian belakang pecah.

“Selain memecahkan kaca mobil, pelaku juga menendang bodi belakang mobil korban, dengan alesan karena korban tidak mau berhenti maka ia melakukan aksi tersebut,” paparnya.

Donny menyebut, usai korban melapor, tak selang lama pelaku berhasil ditangkap di Jalan Tlaga Bodas, Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang seusai pertandingan sepak bola PSIS melawan Arema FC sekira pukul 17.30 WIB.

“Terkuaknya kasus tersebut juga dibantu korban yang merekam melalui dalam mobil. Sehingga penangkapan tidak membutuhkan waktu lama,” bebernya.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku terancam dengan pasal Pasal 406 KUHPidana Tentang Perusakan Barang atau pasal 170 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara maksimal lima tahun.

BACA JUGA :

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved