KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Dua Orang Meninggal Dunia Dalam Kecelakaan di Kaligawe Semarang

Dua Orang Meninggal Dunia Dalam Kecelakaan di Kaligawe Semarang

Dua Orang Meninggal Dunia Dalam Kecelakaan di Kaligawe Semarang

SEMARANG – Dua orang meninggal dunia usai terlibat kecelakaan di Jalan Raya Kaligawe, Kecamatan Genuk pada Kamis (28/8/2022) sekitar pukul 12.00 WIB. Informasi yang diperoleh, korban merupakan pasangan suami istri (pasutri) yang bernama Urip Setiawan (41) dan isterinya bernama Ngatmi Asih (32).

Sesuai identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP), kedua korban merupakan warga Sidogemah, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak. Korban yang bernama Urip Setiawan bekerja sebagai juru parkir di Pasar Kobong.

Kapolsek Genuk, AKP Ris Andrian Yudo Nugroho, menjelaskan insiden lalu lintas ini bermula saat korban mengendarai motor Revo bernomor polisi H-3757-UP melaju dari arah Genuk menuju Semarang Kota atau dari timur ke barat. Saat melintas di lokasi kejadian, persisnya di depan PT Total Price, korban dihajar truk tronton Nissan warna merah, K-1404-SD dari kanan yang dikemudikan oleh Muntoha (56) warga Ngawen, Kecamatan Blora.

“Itu truk tronton dan sepeda motor dari arah sama. Truk tronton melaju kencang, bermaksud masuk ke dalam tol. Diduga karena pengemudi (truk tronton) kurang hati-hati pada pandangan samping kiri, dan terjadi lakalantas,” jelasnya.

Kedua korban meninggal dunia di lokasi kejadian usai insiden tersebut dan langsung dibawa ke RSUP dr Kariadi Semarang guna keperluan lebih lanjut. Kanit Laka Satlantas Polrestabes Semarang, AKP Adji Setiawan mengatakan pengemudi truk yang terlibat kecelakaan telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan.

Hasilnya, pengemudi truk tronton kurang waspadai pandangan samping kiri saat hendak pindah lajur untuk persiapan masuk ke jalan tol.

“Sudah ditetapkan tersangka. Posisinya blind spot ya di dekat pintu tol. Disamping kiri ada kendaraan. Dia mengakui “pak saya tidak kelihatan saya mau pindah lajur” (masuk tol). Kemudian terjadi kecelakaan,” imbuhnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]