URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Dua pria diamankan oleh Polrestabes Semarang terkait kasus pembalakan liar di Waduk Jatibarang. Muhammad Zainal Asiqin dan Iskandar diduga menjadi otak dari kegiatan ilegal ini yang melibatkan penebangan pohon sengon tanpa izin resmi. Selama periode 28 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023, sebanyak 512 pohon sengon ditebang di sisi timur dan sisi barat Waduk Jatibarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dua Pria Diamankan atas Dugaan Pembalakan Ilegal di Green Belt Waduk Jatibarang

Dua Pria Diamankan atas Dugaan Pembalakan Ilegal di Green Belt Waduk Jatibarang

Dua Pria Diamankan atas Dugaan Pembalakan Ilegal di Green Belt Waduk Jatibarang

Featured Image

Semarang – Dua Tersangka Dibekuk oleh Polrestabes Semarang Terkait Kasus Pembalakan Liar di Waduk Jatibarang. Polrestabes Semarang berhasil menangkap dua orang pria, Muhammad Zainal Asiqin dan Iskandar, yang diduga menjadi otak di balik pelaku pembalakan liar di green belt Waduk Jatibarang. Pelaku melakukan penebangan ilegal pohon sengon tanpa izin dari BBWS Pemali-Juana selama periode 28 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023.

AKBP Wiwit Ari Wibisono, Wakapolrestabes Semarang, menjelaskan bahwa Zainal meyakinkan para penebang bahwa telah ada izin untuk penebangan, sementara Iskandar bertugas menandai pohon yang akan ditebang. Total, sebanyak 512 pohon sengon ditebang di sisi timur dan sisi barat Waduk Jatibarang.

Modusnya, tersangka Zainal merupakan orang yang meyakinkan penebang pohon bahwa telah ada izin untuk melakukan penebangan pohon dan Iskandar adalah warga setempat untuk menandai pohon-pohon yang akan ditebang.

Wiwit menjelaskan, pohon sengon yang ditebang di sisi timur dan sisi barat Waduk Jatibarang sebanyak 512 pohon.

“Zainal Asiqin meyakinkan petugas lapangan Bendungan Jatibarang dan para pekerja, untuk melakukan pemotongan pada tanggal 22 Desember 2022. Tersangka Zainal menyerahkan uang kepada tersangka Iskandar untuk membantu menandai pohon sengon yang akan dilakukan penebangan,” ucap Wiwit.

Lebih lanjut Wiwit menjelaskan, tindakan penebangan pohon sengon di sekitar Waduk Jatibarang itu belum ada izin dari BBWS Pemali-Juana sebagai pengelola waduk.

Keduanya disangkakan melanggar UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun atau paling lama sembilan tahun dan denda paling sedikit Rp5 miliar dan paling banyak Rp15 miliar.

“Kita masih mengejar satu pelaku atas nama Adel alias Karmo yang memberi uang Rp150 juta kepada Zainal untuk pengurusan izin penebangan pohon di sana,” pungkasnya.

BACA JUGA :

Pengerahan 510 personel dilakukan Polres Semarang bersama TNI dan Pemkab Semarang di Alun-alun Bung Karno Ungaran, Kamis (12/3/2026), guna mengamankan arus mudik dan Idulfitri melalui Operasi Ketupat Candi 2026 dengan mendirikan delapan pos pengamanan serta menyiapkan rekayasa lalu lintas.
510 Personel Polres Semarang Amankan Mudik Lebaran, 8 Pos Disiagakan di Jalur Tol dan Arteri
Pemusnahan 287 knalpot brong, 3.935 botol miras pabrikan, dan 62 miras tradisional dilakukan Polres Salatiga bersama Forkopimda di Lapangan Polres Salatiga, Kamis (12/3/2026), untuk menjaga kondusivitas wilayah menjelang Idulfitri melalui penindakan tegas terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Polres Salatiga Musnahkan Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong
Realisasi pengembalian dana anggota dilakukan pengurus Koperasi BLN kepada sekitar 41.000 anggota dan penyerta modal sejak 10–13 Maret 2026 secara bertahap melalui transfer bank, sebagai komitmen memenuhi kewajiban sekaligus menyiapkan sistem pembayaran agar proses pengembalian berjalan lebih terstruktur.
BLN Klaim Mulai Realisasikan Pengembalian Dana, Hormati Anggota Tempuh Jalur Jukum
Sidang praperadilan kasus dugaan kredit fiktif Perumda BPR Bank Salatiga diajukan tersangka Ravly Adhitya Permata di Pengadilan Negeri Salatiga, Selasa (10/3/2026), karena menilai penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri tidak sesuai prosedur hukum, dengan kuasa hukum mempersoalkan bukti, pelunasan kredit, serta proses penahanan.
Sidang Praperadilan Kasus Kredit Fiktif Bank Salatiga, Amriza Sebut Terdapat Sejumlah Kejanggalan

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

Aspirasi terkait besaran THR disampaikan ratusan PPPK Paruh Waktu kepada DPRD Kota Salatiga, Jumat (13/3/2026), karena nilai yang diterima sekitar Rp422 ribu akibat perhitungan masa kerja sejak Januari 2026, sehingga mereka berharap ada kebijakan yang lebih berpihak pada pegawai lama.
Anggap THR Tidak Sesuai, PPPK Paruh Waktu Salatiga Mengadu ke DPR
Aspirasi terkait besaran THR disampaikan ratusan PPPK Paruh Waktu kepada DPRD Kota Salatiga, Jumat (13/3/2026), karena nilai yang diterima sekitar Rp422 ribu akibat perhitungan masa kerja sejak Januari...
Penyuluhan kesehatan gigi dan praktik menyikat gigi digelar PDGI Kota Salatiga bersama dokter gigi muda PIDGI di Panti Asuhan Ari’ayah, Kauman Lor, Pabelan, Kabupaten Semarang, Jumat (13/3/2026), guna meningkatkan kesadaran anak-anak menjaga kesehatan gigi sejak dini melalui edukasi langsung.
PDGI Cabang Salatiga gelar Baksos dan Edukasi Generasi Muda
Penyuluhan kesehatan gigi dan praktik menyikat gigi digelar PDGI Kota Salatiga bersama dokter gigi muda PIDGI di Panti Asuhan Ari’ayah, Kauman Lor, Pabelan, Kabupaten Semarang, Jumat (13/3/2026), guna...
Kegiatan berbagi takjil digelar Rasika FM bersama kontraktor PT BUCG HK Semarang Demak 1A bagi pengendara di kawasan Kaligawe, Kota Semarang, pada Ramadan 2026 sebagai bentuk kepedulian kepada pengguna jalan sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat di tengah pembangunan proyek Tol Semarang–Demak.
Proyek Tol Semarang–Demak Capai 90,7 Persen, Kontraktor Bagikan Takjil untuk Pengendara di Kaligawe
Kegiatan berbagi takjil digelar kontraktor PT BUCG HK Semarang Demak 1A bersama Rasika FM bagi pengendara di kawasan Kaligawe, Kota Semarang, pada Ramadan 2026 sebagai bentuk kepedulian kepada pengguna...
Penyediaan Posko Siaga, 23 Bengkel Siaga, dan 23 armada Toyota Mobile Service dilakukan Nasmoco Group di wilayah Jawa Tengah dan DIY mulai 17–29 Maret 2026, termasuk di Rest Area Tol 439A Bawen, guna membantu pemudik memastikan kendaraan tetap prima melalui layanan servis dan bantuan darurat.
Nasmoco Siapkan Posko Siaga, 23 Bengkel dan Toyota Mobile Service untuk Mudik Lebaran 2026
Penyediaan Posko Siaga, 23 Bengkel Siaga, dan 23 armada Toyota Mobile Service dilakukan Nasmoco Group di wilayah Jawa Tengah dan DIY mulai 17–29 Maret 2026, termasuk di Rest Area Tol 439A Bawen, guna membantu...
Penyediaan Posko Mudik dilakukan BPJS Kesehatan di Rest Area Tol Ungaran Km 429A, Kabupaten Semarang, pada 13–18 Maret 2026 untuk melayani pemudik dengan layanan kesehatan 24 jam, konsultasi medis, obat-obatan, serta fasilitas istirahat guna menjaga kondisi pemudik selama perjalanan Lebaran.
Posko Mudik BPJS Kesehatan Hadir di Rest Area KM 429A Ungaran, Sediakan Layanan Kesehatan Gratis bagi Pemudik
Penyediaan Posko Mudik dilakukan BPJS Kesehatan di Rest Area Tol Ungaran Km 429A, Kabupaten Semarang, pada 13–18 Maret 2026 untuk melayani pemudik dengan layanan kesehatan 24 jam, konsultasi medis, obat-obatan,...
Muat Lebih

POPULER

Dijadikan Tersangka, Debitur Bank Salatiga Akhirnya Ajukan Praperadilan
Dijadikan Tersangka, Debitur Bank Salatiga Akhirnya Ajukan Praperadilan
Pembagian 1.000 paket takjil kepada masyarakat digelar Gerakan Pemuda Ansor Kota Salatiga bersama mitra lokal di halaman PCNU Kota Salatiga, Jl. Kartini, Kamis (5/3/2026). Aksi sosial ini bertujuan menumbuhkan kepedulian Ramadan melalui donasi kader dan dukungan komunitas bagi warga yang menjalankan ibadah puasa.
GP Ansor Salatiga Tebar Ribuan Takjil di Bulan Ramadan
Kecelakaan beruntun melibatkan tiga truk terjadi di Tol Semarang–Solo KM 431.400 jalur B wilayah Kabupaten Semarang, Sabtu (7/3/2026). Kasat Lantas Lingga Ramadhani menyebut insiden dipicu tabrakan truk tronton ke kendaraan di depannya, menyebabkan satu korban meninggal dan tiga lainnya luka, kini ditangani di RSUD Ungaran.
Diduga Rem Blong, Tronton Bermuatan Trafo Tabrak Dua Truk di Tol Semarang–Solo, Satu Korban Meninggal

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved