URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kecelakaan yang melibatkan kereta api wisata dengan rute Stasiun Ambarawa - Tuntang kembali terjadi. Kali ini menimpa pemotor yang berboncengan dan juga mobil Elf (Prona). Kedua peristiwa itu terjadi di hari yang sama, yakni Minggu (11/12/2022) dan melibatkan kereta wisata yang sama pula.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Duh, Pemotor dan Prona Terlibat Laka dengan Kereta Api Wisata dalam Sehari

Duh, Pemotor dan Prona Terlibat Laka dengan Kereta Api Wisata dalam Sehari

Duh, Pemotor dan Prona Terlibat Laka dengan Kereta Api Wisata dalam Sehari

featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kecelakaan yang melibatkan kereta api wisata dengan rute Stasiun Ambarawa – Tuntang kembali terjadi. Kali ini menimpa pemotor yang berboncengan dan juga mobil Elf (Prona). Kedua peristiwa itu terjadi di hari yang sama, yakni Minggu (11/12/2022) dan melibatkan kereta wisata yang sama pula.

Berdasarkan penuturan Kanit Gakkum Satlantas Polres Semarang Iptu Sutarto, lokasi terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut diakui memang merupakan perlintasan sebidang tanpa palang pintu.

“Bulan Mei kemarin juga pernah terjadi kecelakaan kereta wisata dengan mobil Prona, lalu Minggu kemarin kembali terjadi dua lakalantas dalam sehari. Ini yang akan kita cari solusi bersama,” ungkapnya saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (12/12/2022).

Dijelaskan Sutarto, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa penyebab terjadinya kecelakaan itu adalah faktor manusia atau human error.

“Kedua pengemudi hilang konsentrasi saat akan menyeberang rel, sehingga tidak mengetahui saat kereta api melintas lalu terjadilah lakalantas,” paparnya.

Lebih jauh Sutarto mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang dan PT KAI Daop IV Semarang untuk mencari solusi terbaik. Salah satunya adalah dengan menempatkan personel relawan untuk menjaga perlintasan sebidang itu setiap akhir pekan.

“Karena lalu lintas di sana memang cukup padat. Rambu dan tanda peringatan sebenarnya sudah terpasang, mungkin karena warnanya sudah kusam sehingga akan kami cat ulang agar bisa dilihat jelas oleh pengendara,” bebernya.

Sebagai informasi, peristiwa kecelakaan terjadi di dua perlintasan kereta api di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Minggu (11/12/2022). Kecelakaan itu melibatkan kereta api yang sama yakni kereta api wisata dengan rute Stasiun Tuntang – Ambarawa.

Kejadian pertama melibatkan sepeda motor berpelat AA 2305 A yang terjadi di perlintasan Jalan Brigjend Sudiarto, lingkungan Losari Sawahan, Kelurahan Lodoyong, Kecamatan Ambarawa sekira pukul 11.00 WIB.

Kecelakaan serupa juga terjadi di perlintasan rel kereta api Jalan Kartini, lingkungan Tambaksari, Kelurahan Tambakboyo di hari yang sama sekitar pukul 15.00 WIB. Kali ini melibatkan satu mobil Elf (Prona) yang juga tertabrak kereta api yang sama. Diketahui Prona berpelat AG 7224 Y itu ringsek di bagian depan. Menurut pengakuan pengemudi Prona Victorianus Petir (50), peristiwa itu terjadi saat kondisi hujan lebat. Saat itu ia sedang membawa dua penumpang dari Alun-Alun Tambakboyo menuju ke Banyubiru.

Tidak ada korban jiwa dalam kedua kecelakaan tersebut. Hanya kerugian material yang sudah diselesaikan secara kekeluargaan. (win)

 

BACA JUGA :

Toyota Innova diduga terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di kawasan Blotongan, Salatiga, Sabtu (15/8/2026) malam, sebelum meninggalkan lokasi. Polisi bersama warga mengejar kendaraan tersebut hingga Jetis dan berhasil menghentikannya. Korban kecelakaan dilarikan ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmojo untuk mendapat perawatan, sementara penanganan kasus diserahkan kepada Satlantas Polres Salatiga.
Mirip Film Laga, Polisi di Salatiga Kejar Pelaku Tabrak Lari
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved