URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Adi Sucipto, Kota Salatiga, antara sepeda motor Yamaha Mio Soul dan Yamaha Aerox pada Rabu malam, 12 Maret 2025, yang menyebabkan pengendara Yamaha Mio Soul, Muhammad Sholeh (41), mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia di RSUD Kota Salatiga pada Kamis pagi, 13 Maret 2025.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Duo Yamaha Tabrakan di Salatiga, Satu Pengendara Meninggal Dunia

Duo Yamaha Tabrakan di Salatiga, Satu Pengendara Meninggal Dunia

Duo Yamaha Tabrakan di Salatiga, Satu Pengendara Meninggal Dunia

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Adi Sucipto, Kota Salatiga, antara sepeda motor Yamaha Mio Soul dan Yamaha Aerox pada Rabu malam, 12 Maret 2025, yang menyebabkan pengendara Yamaha Mio Soul, Muhammad Sholeh (41), mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia di RSUD Kota Salatiga pada Kamis pagi, 13 Maret 2025.
Foto dok Polres
Motor korban yang alami laka
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Adi Sucipto, Kota Salatiga, antara sepeda motor Yamaha Mio Soul dan Yamaha Aerox pada Rabu (12/3/25) malam. Akibat insiden tersebut, pengendara Yamaha Mio Soul, Muhammad Sholeh (41), mengalami luka serius dan sempat menjalani perawatan di RSUD Kota Salatiga sebelum akhirnya meninggal dunia pada Kamis pagi (13/3/25).

Dalam konfirmasinya, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Salatiga, AKP Darmin, membenarkan kejadian tersebut dan mengonfirmasi bahwa korban meninggal dunia pada Kamis pagi.

“Kecelakaan ini mengakibatkan satu korban mengalami luka berat di bagian kepala dan kaki. Korban sempat dirawat di RSUD Kota Salatiga, namun pada Kamis pagi dinyatakan meninggal dunia,” ujar AKP Darmin.

Berdasarkan laporan kepolisian, kecelakaan terjadi ketika Muhammad Sholeh, pengendara Yamaha Mio Soul bernomor polisi H-6990-TB, melaju dari arah selatan ke utara (dari Alun-Alun Pancasila menuju Simpang Tiga Kemuning). Saat tiba di lokasi kejadian, korban bermaksud berbelok ke kanan menuju sebuah minimarket.

Namun, pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan, datang sepeda motor Yamaha Aerox bernomor polisi H-6724-TK yang dikendarai Bagas Anggara Saputra (24). Diduga, korban tidak memperhatikan arus lalu lintas saat berbelok, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.

Akibat benturan keras, Muhammad Sholeh mengalami luka sobek dan memar di bagian kepala serta luka di kedua kakinya. Sementara itu, Bagas Anggara Saputra tidak dilaporkan mengalami luka serius.

AKP Darmin mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk lebih berhati-hati, terutama saat berbelok atau melintas di jalur padat kendaraan.

“Kami mengingatkan pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan lampu sein dengan benar, dan memastikan kondisi jalan aman sebelum berbelok agar kecelakaan serupa tidak terjadi,” pungkasnya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna memastikan faktor-faktor penyebab kecelakaan secara lebih rinci.

BACA JUGA :

Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa
Satreskrim Polres Semarang mengembangkan penyelidikan dugaan pencurian dengan kekerasan di konter HP Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, setelah ditemukan sesosok mayat dan mobil milik korban di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, Jumat (7/8/2026). Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi, hasil olah tempat kejadian perkara, serta barang bukti untuk mengungkap identitas pelaku dan memastikan keterkaitan kedua
Polisi Selidiki Dugaan Curas Royal Phone Ambarawa hingga Telusuri Penemuan Mayat di Grobogan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Pemerintah Kota Salatiga dan LPK Serbaindo menjalin kolaborasi strategis untuk memperluas kesempatan kerja ke Jepang melalui pelatihan dan penempatan tenaga kerja resmi. Audiensi yang dipimpin Direktur LPK Serbaindo, Iman Abdul Rahman, bersama Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, membahas penyusunan nota kesepahaman (MoU), sosialisasi ke sekolah dan masyarakat, serta pengembangan kerja sama internasional guna meningkatkan kualitas SDM dan menekan angka pengangguran di Salatiga.
Perluas Kesempatan, LPK Serbaindo dan Pemkot Salatiga siap Kirim Tenaga Kerja ke Jepang