URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela

Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela

Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela

Kabid Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat, Irwan Susanto saat memberikan pengertian kepada PKL. (Foto dok IST)
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kehadiran pedagang kaki lima (PKL) bermotor di lingkar dalam Alun-alun Pancasila Kota Salatiga direspon Satpol PP Kota Salatiga dengan melakukan pendekatan humanis agar mereka mau pindah secara sukarela.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat (Tibumtranlinmas) Satpol PP Kota Salatiga Irwan Susanto.

Irwan menegaskan jika keberadaan PKL di sisi dalam lapangan tersebut melanggar peraturan. “Di lapangan tersebut ada larangan PKL berjualan, termasuk kendaraan untuk parkir,” ujarnya, Rabu (19/8/2026) sore.

Irwan mengungkapkan, karena melanggar peraturan, maka PKL diimbau untuk tidak berjualan di sisi dalam lapangan. “Kita sosialisasi dan edukasi terkait aturan tersebut. Karena ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan ini merupakan kebutuhan bersama,” ungkapnya.

“Memang seringkali setelah kita edukasi, para pedagang kembali ke lokasi larangan. Karena itu kita terus menggalakan edukasi ini agar sama-sama sadar dan mentaati aturan,” tambahnya.

Irwan menegaskan Satpol PP tidak akan menggunakan pendekatan represif. “Kita tahu para pedagang mencari nafkah, kita juga tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan. Tapi kita sama menghormati, karena itu pendekatan humanis yang kita gunakan,” paparnya.

Sementara Kabid PKL Dinas Perdagangan Kota Salatiga Eska Bayu Sukmawan mengatakan kegiatan pengawasan dan pengendalian PKL ini dilakukan guna menjaga ketertiban umum dan kenyaman warga Kota Salatiga. “Selain itu juga merespon keluhan masyarakat. Kegiatan akan dilakukan secara rutin dan menyeluruh agar tercipta suasana tertib,” ujarnya.

Menurut Eska Bayu jika kegiatan kali ini mengacu pada Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penataan, Pengelolaan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima dan juga Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kebersihan, Kesehatan, dan Ketertiban Umum.

Video suasana penertiban PKL oleh tim Satpol PP

BACA JUGA :

Sebanyak 165 warga binaan Rutan Kelas IIB Salatiga mengikuti Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang digelar BPS Kota Salatiga di Aula Rutan, Kamis (20/8/2026). Pendataan tersebut dilakukan untuk memperoleh data ekonomi yang akurat dan komprehensif sebagai dasar perencanaan pembangunan, sekaligus memperkuat sinergi antara BPS dan jajaran pemasyarakatan.
Sensus Ekonomi 2026 Sasar Rutan Salatiga
Sebuah kios perlengkapan pakaian muslim di Pasar Raya II, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Salatiga, terbakar pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada lampu bagian atas ruko yang digunakan sebagai gudang. Tiga unit mobil damkar dikerahkan dan api berhasil dipadamkan tanpa korban jiwa.
Tiga Unit Mobil Pemadam Lumpuhkan Api yang Membakar Kios Perlengkapan Muslim di Salatiga
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum kepada siswa SMP Negeri 10 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis (20/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di mushola sekolah tersebut membahas perundungan, tawuran, kekerasan, narkotika, pelecehan seksual, pencurian, hingga penggunaan media sosial secara bijak untuk membangun kesadaran hukum sejak dini.
Program JMS di SMP 10 Salatiga, Siswa Diberikan Materi Tentang Hukum dan Konsekuensinya
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum