KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Eks Napi Terorisme: Radikalisme Musuh Bersama

Eks Napi Terorisme: Radikalisme Musuh Bersama

Eks Napi Terorisme: Radikalisme Musuh Bersama

Dalam upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme, Divisi Humas Polri mengadakan kegiatan kamtibmas di Mapolres Semarang. Mantan narapidana kasus terorisme Nassir Abbas menekankan arti toleransi dalam Islam, sementara Kapolres Semarang Achmad Oka Mahendra menekankan pentingnya mengatasi ancaman radikalisme untuk menjaga keutuhan NKRI. Kombes Pol. DR. Nurul Azizah berharap adanya kerjasama yang baik antara Polri dan masyarakat untuk mencegah penyebaran paham radikalisme di kalangan generasi penerus bangsa
Foto: dok. Humas Polres Semarang
Divisi Humas Polri melaksanakan silaturahmi kamtibmas bertema 'Terorisme Musuh Kita Bersama' di Mapolres Semarang, Rabu (9/11/2023).

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Penyebaran paham radikalisme di kalangan masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab jajaran kepolisian, namun juga seluruh lapisan masyarakat. Sebagai langkah preventif,
Divisi Humas Polri melaksanakan silaturahmi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Mapolres Semarang, Rabu (8/11/2023).

Dalam kegiatan itu, hadir mantan narapidana kasus terorisme (napiter) Nassir Abbas dan Puji didampingi Kabag Penum Kombes Pol. DR. Nurul Azizah, serta pendamping dari Bid Humas Polda Jateng Kompol Eko Kurniawan.

Dalam paparan materinya, Nassir Abbas mengatakan, pada dasarnya paham radikalisme adalah musuh bersama. Paham menyimpang itu sudah ada sejak kemerdekaan Indonesia, di mana waktu itu Darul Islam/ Tentara Islam Indonesia (DI/TII) di bawah pimpinan Karto Suwiryo menghendaki negara Indonesia menjadi negara Islam.

“Oleh karena itu, diperlukan pemahaman
bahwa negara Indonesia sudah Islam sejak merdeka, karena mayoritas penduduknya muslim,” ungkapnya.

Nassir juga menyampaikan bahwa dalam agama Islam mengajarkan arti toleransi dan cinta damai, tidak diperbolehkan melakukan kekerasan kepada sesama manusia meskipun berbeda keyakinan.

“Seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW. Beliau senantiasa menebarkan kasih sayang, bahkan kepada semua mahluk,” sambungnya.

Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra menerangkan, kegiatan kontra radikal bertema ‘Terorisme Musuh Kita Bersama’ ini menjadi sangat penting karena penyebaran paham tersebut masih ada di tengah masyarakat.

“Ini yang perlu kita antisipasi bersama. Jangan sampai paham itu berkembang dan mengancam keutuhan NKRI,” tegasnya.

Sementara Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol. DR. Nurul Azizah berharap ada kerjasama yang baik antara polri dengan masyarakat. Artinya, polri sebagai penegak hukum siap membantu dalam mencegah dan memerangi paham radikalisme.

“Harapan kami agar masyarakat terutama generasi penerus bangsa dapat terhindar paham radikalisme, maka cara ini merupakan cara yang tepat untuk mencegah hal tersebut terjadi,” ujarnya. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]