URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dalam upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme, Divisi Humas Polri mengadakan kegiatan kamtibmas di Mapolres Semarang. Mantan narapidana kasus terorisme Nassir Abbas menekankan arti toleransi dalam Islam, sementara Kapolres Semarang Achmad Oka Mahendra menekankan pentingnya mengatasi ancaman radikalisme untuk menjaga keutuhan NKRI. Kombes Pol. DR. Nurul Azizah berharap adanya kerjasama yang baik antara Polri dan masyarakat untuk mencegah penyebaran paham radikalisme di kalangan generasi penerus bangsa

Mbak Google

KABAR RASIKA

Eks Napi Terorisme: Radikalisme Musuh Bersama

Eks Napi Terorisme: Radikalisme Musuh Bersama

Eks Napi Terorisme: Radikalisme Musuh Bersama

Divisi Humas Polri melaksanakan silaturahmi kamtibmas bertema ‘Terorisme Musuh Kita Bersama’ di Mapolres Semarang, Rabu (9/11/2023).

Foto: dok. Humas Polres Semarang

Divisi Humas Polri melaksanakan silaturahmi kamtibmas bertema ‘Terorisme Musuh Kita Bersama’ di Mapolres Semarang, Rabu (9/11/2023).
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Penyebaran paham radikalisme di kalangan masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab jajaran kepolisian, namun juga seluruh lapisan masyarakat. Sebagai langkah preventif,
Divisi Humas Polri melaksanakan silaturahmi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Mapolres Semarang, Rabu (8/11/2023).

Dalam kegiatan itu, hadir mantan narapidana kasus terorisme (napiter) Nassir Abbas dan Puji didampingi Kabag Penum Kombes Pol. DR. Nurul Azizah, serta pendamping dari Bid Humas Polda Jateng Kompol Eko Kurniawan.

Dalam paparan materinya, Nassir Abbas mengatakan, pada dasarnya paham radikalisme adalah musuh bersama. Paham menyimpang itu sudah ada sejak kemerdekaan Indonesia, di mana waktu itu Darul Islam/ Tentara Islam Indonesia (DI/TII) di bawah pimpinan Karto Suwiryo menghendaki negara Indonesia menjadi negara Islam.

“Oleh karena itu, diperlukan pemahaman
bahwa negara Indonesia sudah Islam sejak merdeka, karena mayoritas penduduknya muslim,” ungkapnya.

Nassir juga menyampaikan bahwa dalam agama Islam mengajarkan arti toleransi dan cinta damai, tidak diperbolehkan melakukan kekerasan kepada sesama manusia meskipun berbeda keyakinan.

“Seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW. Beliau senantiasa menebarkan kasih sayang, bahkan kepada semua mahluk,” sambungnya.

Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra menerangkan, kegiatan kontra radikal bertema ‘Terorisme Musuh Kita Bersama’ ini menjadi sangat penting karena penyebaran paham tersebut masih ada di tengah masyarakat.

“Ini yang perlu kita antisipasi bersama. Jangan sampai paham itu berkembang dan mengancam keutuhan NKRI,” tegasnya.

Sementara Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol. DR. Nurul Azizah berharap ada kerjasama yang baik antara polri dengan masyarakat. Artinya, polri sebagai penegak hukum siap membantu dalam mencegah dan memerangi paham radikalisme.

“Harapan kami agar masyarakat terutama generasi penerus bangsa dapat terhindar paham radikalisme, maka cara ini merupakan cara yang tepat untuk mencegah hal tersebut terjadi,” ujarnya. (win)

BACA JUGA :

Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Semarang dan Baznas Kabupaten Semarang memulai program bedah tiga rumah tidak layak huni yang ditandai peletakan batu pertama di Kelurahan Candirejo, Ungaran Barat, Senin (29/6/2026). Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam membantu warga yang membutuhkan.
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Semarang Wujudkan Hunian Layak bagi Tiga Warga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved