URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Konflik antara perusahaan Bahana Lintas Nusantara (BLN) Grup dan warga Kampung Sawe Suma di Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, Papua, berlanjut dengan pernyataan dari Petrus Wekan, mantan pengacara pemilik lahan. Petrus menjelaskan bahwa masalah ini bermula dari kesalahpahaman terkait pembukaan tambang emas yang melibatkan investor Nicholas Nyoto Prasetyo dari Nusantara Grup, dengan penghubung Ismail Sroyer dan pelaksana Max Ohe, wakil ketua MRP.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Eks Pengacara Pemilik Lahan, Petrus Wekan Pastikan Lahan Tambang Bukan Tanah Adat

Eks Pengacara Pemilik Lahan, Petrus Wekan Pastikan Lahan Tambang Bukan Tanah Adat

Eks Pengacara Pemilik Lahan, Petrus Wekan Pastikan Lahan Tambang Bukan Tanah Adat

Pengacara Petrus Wekan, SH asal Papua saat memberikan keterangan kepada wartawan di Salatiga, terkait konflik lahan pertambangan emas di Papua

Foto Arief Rasika

Pengacara Petrus Wekan, SH asal Papua saat memberikan keterangan kepada wartawan di Salatiga, terkait konflik lahan pertambangan emas di Papua
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Konflik antara perusahaan Bahana Lintas Nusantara (BLN) grup dengan warga di Kampung Sawe Suma, Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua masih berlanjut. Kali ini, Petrus Wekan, mantan pengacara pemilik lahan memberikan keterangan duduk perkara masalah tersebut di Papua.

Petrus menyebut, permasalahan yang carut-marut ini merupakan kesalahpahaman antara kedua belah pihak. Rencana pembukaan tambang emas itu bermula saat adanya temuan potensi emas yang diketahui oleh Marten Basaur dan Wiliam Sroyer. Kemudian mereka membutuhkan investor dan didatangkan investor dari Nusantara grup, yakni Nicholas Nyoto Prasetyo dengan penghubung Ismail Sroyer yang merupakan putra Papua. Selanjutnya mereka melakukan kontrak kesepakatan kerjasama.

“Dalam kesepakatan kerja ini, bukan Marten Basaur dan Pak Sroyer yang mendapatkan kuasanya, tapi pak Max Ohe. Karena Max Ohe merupakan wakil ketua MRP ( Majelis Rakyat Papua). Menurut pak Nicho kalau memberikan kuasa kepada individu akan riskan, apalagi (Marten) bukan orang Papua. Selain itu, Max Ohe juga punya organisasi Barisan Merah Putih (sehingga pelaksana di lapangan diberikan),” terang Petrus kepada sejumlah wartawan di Hotel Laras Asri, Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), Selasa (25/6/2024).

Dijelaskan lahan tambang bukan merupakan tanah adat. Kalau dari awal tanah adat maka tidak akan dijadikan tambang. Lahan tambang itu adalah perdusunan dan pekarangan.

Dikatakan, setelah itu, ada kesepakatan kerja untuk membuka tambang emas antara Max Ohe sebagai pelaksana dan pemilik lahan Yohan Jasa. Namun konflik itu muncul setelah adanya permintaan uang masuk dan permintaan uang adat untuk permisi. Pihak Max Ohe sudah memberikan uang sebesar Rp 20 juta.

“Kemudian tidak tahu bagaimana, ada permintaan uang Rp 300 juta, setelah lahan diratakan. Sedangkan dalam perjanjian itu tidak ada,” jelas Petrus.

Hal itulah yang membuat konflik ini berlarut-larut hingga warga Papua mendatangi rumah investor tambang yang berada di Salatiga untuk meminta pertanggungjawaban hutan yang telah diratakan.

Diakuinya, kedatangan dirinya langsung di Salatiga sebenarnya untuk memberikan bantuan kepada Marten Basaur. Sebab dirinya mendapatkan informasi Marten melakukan tindakan anarkis di Salatiga. Sedangkan investor tidak terlibat secara langsung di lapangan. Sehingga kedatangan Marten di Salatiga untuk menemui investor salah alamat.

“Saya mempertanyakan kepada dia (Marten), kalau kau masuk ke sana (investor) tujuanmu apa?, karena kalau kau masuk ke pak Nicho tidak ada hubungan hukumnya. Karena kerjasama itu antara Pak Max Ohe dan Yohan Jasa (pemilik lahan), sekarang Marten ini langsung ke pak Nicho potong jalur, kalau memang mau proses hukum harusnya langsung ke pak Max Ohe,” jelas dia.

Dikatakan, kuasa yang dibawa Marten adalah kuasa untuk melakukan pekerjaan pertambangan di lapangan. Bukan kuasa untuk melakukan mediasi dan perundingan. Sebab kuasa untuk tindakan dan persoalan hukum masih dipegang dirinya. Meskipun pada beberapa hari lalu telah dicabut.

Diakuinya dirinya hanya ingin meluruskan permasalahan yang terjadi. Bukan membela pihak pemilik lahan ataupun perusahaan.

“Saya hanya berbicara soal faktor hukum di lapangan. Kalau memang pak Nicho terlibat dalam perjanjian ini, dari awal pasti akan laporkan ke polisi. Dari awal pak Nicho tidak terlibat di sini, tidak ada satupun kontrak atas nama pak Nicho,” tandasnya.

Petrus mengungkapkan pula bila dia diputuskan sebagai pengacara secara sepihak. Namun Petrus mengatakan tidak tahu maksud dipuskan sepihak.

Petrus Wekan, saat berikan keterangan pers

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan dua pegawai bank, RCS dan KFA, sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam pemberian kredit pada bank pelat merah tahun 2021-2023.
Kejari Kabupaten Semarang Tetapkan 2 Pegawai Bank Pelat Merah sebagai Tersangka Kasus Korupsi Miliaran Rupiah
Satintelkam dan Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang membawa dan memproduksi obat mercon, yaitu Dimas Yoga Ardianto (19), Rudi Prihantoro alias Bedes (23), dan A (16), warga Banyubiru, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Taman Candran JLS, Kota Salatiga, setelah polisi melakukan patroli di Facebook Marketplace dan menemukan transaksi jual beli obat mercon.
Tiga Orang Diperiksa Polres Salatiga Terkait Puluhan Kilogram Bahan Obat Mercon
Polres Semarang berhasil mengungkap sejumlah kasus asusila, premanisme, perjudian, dan narkoba dalam upaya cipta kondisi menjelang bulan Ramadan. Foto: Humas Polres Semarang
Cabuli Belasan Santri, Dua Pengasuh Ponpes di Kabupaten Semarang Ditangkap Polisi
Polres Salatiga menggelar kegiatan cipta kondisi menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2025 melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang berlangsung dari 20 Januari hingga 20 Februari 2025. Dalam operasi ini, polisi berhasil menangkap sejumlah pelaku dan menyita puluhan barang bukti.
Jelang Bulan Puasa, Polres Salatiga Berhasil Ungkap Puluhan Kasus

CAPTURE NETIZEN

TERKINI

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah mendesak otoritas pendidikan untuk meninjau kembali kebijakan full day school yang diterapkan di satuan pendidikan tingkat dasar dan menengah, dengan alasan dampak negatif bagi peserta didik. Desakan ini disampaikan dalam rapat pleno pertama PWNU Jateng tahun 2025 yang berlangsung di aula Gedung NU Jateng, Semarang, pada Sabtu, 22 Maret 2025.
PWNU Jateng Desak Evaluasi Full Day School, Soroti Dampak bagi Peserta Didik
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah mendesak otoritas pendidikan untuk meninjau kembali kebijakan full day school yang diterapkan di satuan pendidikan tingkat dasar dan menengah, dengan...
Jasamarga Transjawa Tol Pastikan Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025
Jasamarga Transjawa Tol Pastikan Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025
Dalam rangka menghadapi arus mudik dan balik Idul Fitri 1446 Hijriah, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menggelar Konferensi Pers Siaga Operasional Idul Fitri 2025 untuk menyampaikan kesiapan layanan operasional...
PT Trans Marga Jateng (TMJ), pengelola Ruas Jalan Tol Semarang-Solo, menggelar kegiatan gelar kick off siaga Satuan Tugas (Satgas) Operasional pada Jumat, 21 Maret 2025, untuk memastikan kelancaran, keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan tol selama periode libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025.
Gelar Kick Off Satgas Operasional, PT TMJ Pastikan Kesiapan Operasional Jelang Libur Hari Raya Idul Fitri 1446H / 2025
PT Trans Marga Jateng (TMJ), pengelola Ruas Jalan Tol Semarang-Solo, menggelar kegiatan gelar kick off siaga Satuan Tugas (Satgas) Operasional pada Jumat, 21 Maret 2025, untuk memastikan kelancaran, keamanan,...
Kebakaran terjadi di sebuah lokasi usaha di RT 01 RW 03, Lingkungan Warung Lanang, Kelurahan Lodoyong, Ambarawa, Kabupaten Semarang, pada Jumat malam, 21 Maret 2025, melanda dua unit ruko yang digunakan sebagai tempat usaha undangan dan souvenir. Kebakaran yang menghanguskan bangunan semi permanen dua lantai seluas sekitar 120 meter persegi pertama kali diketahui oleh warga sekitar pukul 22.20 WIB
Diduga Tabung Gas Bocor, Dua Ruko Souvenir di Ambarawa Ludes Terbakar
Kebakaran terjadi di sebuah lokasi usaha di RT 01 RW 03, Lingkungan Warung Lanang, Kelurahan Lodoyong, Ambarawa, Kabupaten Semarang, pada Jumat malam, 21 Maret 2025, melanda dua unit ruko yang digunakan...
Polres Semarang, bersama jajaran Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat, melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan liter miras oplosan hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) yang berlangsung selama 20 hari. P
Polres Semarang Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat
Polres Semarang, bersama jajaran Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat, melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan liter miras oplosan hasil operasi...
Muat Lebih

POPULER

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Diponegoro, Salatiga, pada Rabu, 19 Maret 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, yang melibatkan Mitsubishi Colt Diesel dan sepeda motor Honda hingga menyebabkan kebakaran sepeda motor. Insiden ini melibatkan Heru Santoso (52), pengemudi Colt Diesel dari Surakarta, serta Bagus Muhammat Zidan (20), pengendara sepeda motor asal Kabupaten Semarang.
Terlibat Laka dengan Mobil, Motor Milik Warga Bawen Terbakar
Kebakaran terjadi di sebuah lokasi usaha di RT 01 RW 03, Lingkungan Warung Lanang, Kelurahan Lodoyong, Ambarawa, Kabupaten Semarang, pada Jumat malam, 21 Maret 2025, melanda dua unit ruko yang digunakan sebagai tempat usaha undangan dan souvenir. Kebakaran yang menghanguskan bangunan semi permanen dua lantai seluas sekitar 120 meter persegi pertama kali diketahui oleh warga sekitar pukul 22.20 WIB
Diduga Tabung Gas Bocor, Dua Ruko Souvenir di Ambarawa Ludes Terbakar
AKBP Veronica resmi menjabat sebagai Kapolres Salatiga menggantikan AKBP Aryuni Novitasari, yang telah memimpin selama 1 tahun 8 bulan 20 hari. Serah terima jabatan berlangsung di Mapolda Jateng dan dipimpin oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, sebelum dilanjutkan dengan acara kenal pamit di Pemkot Salatiga.
Dua Periode Berturut turut Jabatan Kapolres Salatiga diisi Polwan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).