RASIKAFM.COM | SEMARANG – Empat pelajar dari Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 10 Semarang diamankan kepolisian usai menyerang pelajar di dalam SMKN 3 Semarang, Kecamatan Selatan Kota Semarang menggunakan senjata tajam jenis pisau dan celurit. Keempat orang yang diamankan ini masing-masing berinisial R (18), MA (18), S (18), dan M (18).
Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, AKP Andriansyah R Hasibuan mengatakan, kejadian penyerangan ini terjadi pada Kamis (8/12/2022) pukul 12.00 WIB atau ketika para pelajar hendak pulang setelah kegiatan sekolah selesai. Aksi meresahkan yang dilakukan sesama pelajar itu terekam CCTV hingga viral di media sosial (medsos).
Kabar Terkait:
Dari kejadian tersebut, dua orang pelajar mendapat luka sabatan benda tajam. Namun, saat ini masih satu korban yang melaporkan peristiwa kekerasan tersebut kepada pihak kepolisian.
“Korban berinisal Wikan Irawan salah satu siswa SMK 3. Korban mendapat sabetan senjata tajam di bahu sebelah kiri sekitar tujuh jahitan,” ujar Andriansyah saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Jumat (9/12/2022).
Dirinya menerangkan, usai mendapat laporan tersebut, kemudian pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi kejadian. Dari rekaman CCTV yang diperoleh, selain SMKN 10 Semarang, ada pelajar sekolah lain yang ikut menyerang para pelajar SMKN 3 Semarang.
“Kurang lebih enam jam, Polrestabes Semarang gabungan Polsek Semarang Selatan mengamankan empat pelaku yang ikut menyerang dan statusnya masih pelajar SMK 10 Semarang di rumahnya masing-masing,” paparnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga masih melakukan pendalaman terkait penyerangan para pelajar tersebut. Dirinya mengaku masih ada kemungkinan para pelajar lain yang diamankan karena aksi kekerasan itu.
Sementara itu, Kapolsek Semarang Selatan, AKP Indra Jaya menjelaskan, pihaknya langsung mengantarkan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis setelah menerima informasi ada pelajar yang menjadi korban dari penyerangan.
“Kita juga lakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. Kita amankan saksi satpam, buruh untuk dimintai keterangan. Dari rekaman CCTV yang didapat, kebanyakan memang tidak memakai seragam sekolah dan tadi malam setelah pelaku ditangkap kita baru menyimpulkan yang menyerang SMK Negeri 10 Semarang,” bebernya.
Dihadapan polisi dan awak media, salah satu pelaku berinisial MA menerangkan, dirinya dan teman-teman sekolahnya nekat menyerang SMKN 3 Semarang karena pada Rabu (7/12/2022), sekolahnya diserang. Karena kesal dan tak terima, kemudian menyerang balik ke sekolah tersebut.
“Kita diserang duluan. Terus saya bawa clurit kecil sebenarnya buat jaga-jaga kalau diserang lagi. Tapi waktu pulang sekolah langsung diajak untuk nyerang SMK 3,” imbuhnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 351 KUHP dan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 ancamannya hukuman selama 10 tahun.