URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polrestabes Semarang kembali mengamankan sejumlah orang yang melakukan kepada para murid di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Semarang. Aksi kekerasan ini diketahui terjadi pada Kamis (8/12/2022) pukul 12.00 WIB atau ketika para pelajar hendak pulang setelah kegiatan sekolah selesai.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polisi Kembali Amankan Sejumlah Orang yang Menyerang SMKN 3 Semarang

Polisi Kembali Amankan Sejumlah Orang yang Menyerang SMKN 3 Semarang

Polisi Kembali Amankan Sejumlah Orang yang Menyerang SMKN 3 Semarang

featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Polrestabes Semarang kembali mengamankan sejumlah orang yang melakukan kepada para murid di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Semarang. Aksi kekerasan ini diketahui terjadi pada Kamis (8/12/2022) pukul 12.00 WIB atau ketika para pelajar hendak pulang setelah kegiatan sekolah selesai.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan mengatakan, ada lima orang yang kembali diamankan oleh kepolisian. Masing-masing yang diamankan berinisial RPG (18), SAH (17), MAK (22), KUS (21) dan LN (17).[custom-related-posts title=”Kabar Terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

“RPG statusnya masih pelajar SMKN 10, peran dia membawa sajam. Yang kedua SAH masih pelajar juga dan perannya membawa sajam. Tersangka MAK yang bersangkutan alumni tidak lulus dari SMKN 10, keluar kelas dua (XI) dan pernah terlibat kasus yang sama penganiayaan hingga korban meninggal dunia,” ujar Donny saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Rabu (14/12/2022).

“Jadi dari lima tersangka ini kita terbitkan empat laporan polisi dimana tiga terkait undang-undang darurat, yang satu terkait penganiayaan yang dilakukan oleh terangka LN yang status masih pelajar di SMKN 10,” tambahnya.

Dalam melakukan aksinya, LN mengaku emosi karena sekolahnya diserang terlebih dahulu. Kemudian, dirinya ketika penyerangan tersebut membawa senjata tajam dan menyabetkannya ke salah satu siswa SMKN 3 Semarang.

“Awalnya kejadian lagi nongkrong habis pergi SMK 3 menyerang anak Kapal (julukan SMK 10) dan ada yang kena. Terus rembugan besoknya menyerang balik ke SMK 3. Infonya dari WA ke WA,” kata LN.

Sementara itu, MAK mengaku diajakak untuk melakukan penyerangan terhadap siswa di SMKN 3 Semarang. Pria yang keluar dari penjara tahun 2021 ini diajak untuk tawuran oleh temannya lewat chating.

“Waktu itu di tongkrongan, katanya anak SMKN 3 nyerang anak kapal (SMKN 10) Rabu sore, ada korban luka jahitan, anak-anak minta balikin. Ikut-ikutan karena saya diajak,” ujar MAK.

Sementara itu guru Bimbingan Konseling dari SMKN 10 Semarang, Wildan yang hadir di Mapolrestabes Semarang mengatakan kedua sekolah sudah membuat ikrar damai yang ditandatangani Ketua Osis masing-masing dan diketahui oleh kepala sekolah.

“Ketua Osis SMKN 10 dan SMKN 3 , hasil dari ikrar tersebut saling memaafkan dan menghentikan secara permanen kegiatan bullying, perkelahian, saling menyerang, dan atau tawuran. Apabila terjadi perselisihan antara siswa akan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan. Ketiga, saling menjaga dan menghormati hak dan kewajiban masing- masing dan menjaga kerukunan, ketentraman den ketertiban. Dan apabila di antara kami ada yang melanggar ikrar. Maka bersedia menerima sanksi sesusai aturan dan hukum yang berlaku,” jelas Wildan.

Sebelumnya, dalam kasus ini, empat pelajar dari Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 10 Semarang diamankan. Keempat orang yang diamankan ini masing-masing berinisial R (18), MA (18), S (18), dan M (18).

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 351 KUHP dan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 ancamannya hukuman selama 10 tahun.

BACA JUGA :

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga