KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Polisi Kembali Amankan Sejumlah Orang yang Menyerang SMKN 3 Semarang

Polisi Kembali Amankan Sejumlah Orang yang Menyerang SMKN 3 Semarang

Polisi Kembali Amankan Sejumlah Orang yang Menyerang SMKN 3 Semarang

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Polrestabes Semarang kembali mengamankan sejumlah orang yang melakukan kepada para murid di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Semarang. Aksi kekerasan ini diketahui terjadi pada Kamis (8/12/2022) pukul 12.00 WIB atau ketika para pelajar hendak pulang setelah kegiatan sekolah selesai.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan mengatakan, ada lima orang yang kembali diamankan oleh kepolisian. Masing-masing yang diamankan berinisial RPG (18), SAH (17), MAK (22), KUS (21) dan LN (17).[custom-related-posts title=”Kabar Terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

“RPG statusnya masih pelajar SMKN 10, peran dia membawa sajam. Yang kedua SAH masih pelajar juga dan perannya membawa sajam. Tersangka MAK yang bersangkutan alumni tidak lulus dari SMKN 10, keluar kelas dua (XI) dan pernah terlibat kasus yang sama penganiayaan hingga korban meninggal dunia,” ujar Donny saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Rabu (14/12/2022).

“Jadi dari lima tersangka ini kita terbitkan empat laporan polisi dimana tiga terkait undang-undang darurat, yang satu terkait penganiayaan yang dilakukan oleh terangka LN yang status masih pelajar di SMKN 10,” tambahnya.

Dalam melakukan aksinya, LN mengaku emosi karena sekolahnya diserang terlebih dahulu. Kemudian, dirinya ketika penyerangan tersebut membawa senjata tajam dan menyabetkannya ke salah satu siswa SMKN 3 Semarang.

“Awalnya kejadian lagi nongkrong habis pergi SMK 3 menyerang anak Kapal (julukan SMK 10) dan ada yang kena. Terus rembugan besoknya menyerang balik ke SMK 3. Infonya dari WA ke WA,” kata LN.

Sementara itu, MAK mengaku diajakak untuk melakukan penyerangan terhadap siswa di SMKN 3 Semarang. Pria yang keluar dari penjara tahun 2021 ini diajak untuk tawuran oleh temannya lewat chating.

“Waktu itu di tongkrongan, katanya anak SMKN 3 nyerang anak kapal (SMKN 10) Rabu sore, ada korban luka jahitan, anak-anak minta balikin. Ikut-ikutan karena saya diajak,” ujar MAK.

Sementara itu guru Bimbingan Konseling dari SMKN 10 Semarang, Wildan yang hadir di Mapolrestabes Semarang mengatakan kedua sekolah sudah membuat ikrar damai yang ditandatangani Ketua Osis masing-masing dan diketahui oleh kepala sekolah.

“Ketua Osis SMKN 10 dan SMKN 3 , hasil dari ikrar tersebut saling memaafkan dan menghentikan secara permanen kegiatan bullying, perkelahian, saling menyerang, dan atau tawuran. Apabila terjadi perselisihan antara siswa akan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan. Ketiga, saling menjaga dan menghormati hak dan kewajiban masing- masing dan menjaga kerukunan, ketentraman den ketertiban. Dan apabila di antara kami ada yang melanggar ikrar. Maka bersedia menerima sanksi sesusai aturan dan hukum yang berlaku,” jelas Wildan.

Sebelumnya, dalam kasus ini, empat pelajar dari Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 10 Semarang diamankan. Keempat orang yang diamankan ini masing-masing berinisial R (18), MA (18), S (18), dan M (18).

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 351 KUHP dan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 ancamannya hukuman selama 10 tahun.

BACA JUGA :

Tri Susena (43), warga Gayamsari, Kota Semarang, rutin datang ke Ungaran setiap Jumat untuk menerima bantuan dalam program Jumat Berkah. Kondisi ekonomi dan pekerjaan yang tidak menentu membuat keluarganya kesulitan memenuhi kebutuhan. Pada Jumat (11/9/2026), sebanyak 400 paket sembako dari Alfamart dibagikan kepada masyarakat melalui program Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Tak Masuk Daftar Penerima Bansos, Warga Gayamsari Ini Rela ke Ungaran Berburu Jumat Berkah
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga kembali menggelar Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN) 2026 di Balairung UKSW, Kamis (10/9/2026). Mengusung tema “Lentera Harmoni”, kegiatan tahun keempat ini menampilkan inovasi ramah lingkungan dari 15 fakultas. GIHN juga mendorong kolaborasi perguruan tinggi, pemerintah, industri, dan UMKM agar riset menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
GIHN 2026 UKSW, Ubah Inovasi Ramah Lingkungan Menjadi Dampak Nyata bagi Masyarakat
Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga?
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga

KNOWLEDGE

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px