URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polrestabes Semarang kembali mengamankan sejumlah orang yang melakukan kepada para murid di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Semarang. Aksi kekerasan ini diketahui terjadi pada Kamis (8/12/2022) pukul 12.00 WIB atau ketika para pelajar hendak pulang setelah kegiatan sekolah selesai.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polisi Kembali Amankan Sejumlah Orang yang Menyerang SMKN 3 Semarang

Polisi Kembali Amankan Sejumlah Orang yang Menyerang SMKN 3 Semarang

Polisi Kembali Amankan Sejumlah Orang yang Menyerang SMKN 3 Semarang

featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Polrestabes Semarang kembali mengamankan sejumlah orang yang melakukan kepada para murid di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Semarang. Aksi kekerasan ini diketahui terjadi pada Kamis (8/12/2022) pukul 12.00 WIB atau ketika para pelajar hendak pulang setelah kegiatan sekolah selesai.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan mengatakan, ada lima orang yang kembali diamankan oleh kepolisian. Masing-masing yang diamankan berinisial RPG (18), SAH (17), MAK (22), KUS (21) dan LN (17).[custom-related-posts title=”Kabar Terkait:” none_text=”None found” order_by=”title” order=”ASC”]

“RPG statusnya masih pelajar SMKN 10, peran dia membawa sajam. Yang kedua SAH masih pelajar juga dan perannya membawa sajam. Tersangka MAK yang bersangkutan alumni tidak lulus dari SMKN 10, keluar kelas dua (XI) dan pernah terlibat kasus yang sama penganiayaan hingga korban meninggal dunia,” ujar Donny saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Rabu (14/12/2022).

“Jadi dari lima tersangka ini kita terbitkan empat laporan polisi dimana tiga terkait undang-undang darurat, yang satu terkait penganiayaan yang dilakukan oleh terangka LN yang status masih pelajar di SMKN 10,” tambahnya.

Dalam melakukan aksinya, LN mengaku emosi karena sekolahnya diserang terlebih dahulu. Kemudian, dirinya ketika penyerangan tersebut membawa senjata tajam dan menyabetkannya ke salah satu siswa SMKN 3 Semarang.

“Awalnya kejadian lagi nongkrong habis pergi SMK 3 menyerang anak Kapal (julukan SMK 10) dan ada yang kena. Terus rembugan besoknya menyerang balik ke SMK 3. Infonya dari WA ke WA,” kata LN.

Sementara itu, MAK mengaku diajakak untuk melakukan penyerangan terhadap siswa di SMKN 3 Semarang. Pria yang keluar dari penjara tahun 2021 ini diajak untuk tawuran oleh temannya lewat chating.

“Waktu itu di tongkrongan, katanya anak SMKN 3 nyerang anak kapal (SMKN 10) Rabu sore, ada korban luka jahitan, anak-anak minta balikin. Ikut-ikutan karena saya diajak,” ujar MAK.

Sementara itu guru Bimbingan Konseling dari SMKN 10 Semarang, Wildan yang hadir di Mapolrestabes Semarang mengatakan kedua sekolah sudah membuat ikrar damai yang ditandatangani Ketua Osis masing-masing dan diketahui oleh kepala sekolah.

“Ketua Osis SMKN 10 dan SMKN 3 , hasil dari ikrar tersebut saling memaafkan dan menghentikan secara permanen kegiatan bullying, perkelahian, saling menyerang, dan atau tawuran. Apabila terjadi perselisihan antara siswa akan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan. Ketiga, saling menjaga dan menghormati hak dan kewajiban masing- masing dan menjaga kerukunan, ketentraman den ketertiban. Dan apabila di antara kami ada yang melanggar ikrar. Maka bersedia menerima sanksi sesusai aturan dan hukum yang berlaku,” jelas Wildan.

Sebelumnya, dalam kasus ini, empat pelajar dari Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 10 Semarang diamankan. Keempat orang yang diamankan ini masing-masing berinisial R (18), MA (18), S (18), dan M (18).

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 351 KUHP dan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 ancamannya hukuman selama 10 tahun.

BACA JUGA :

Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang menangani 35 kasus kekerasan seksual hingga semester pertama 2026. Kepala DP3AKB Dewanto Leksono menyampaikan di Ungaran, Senin (6/7/2026), bahwa kasus cenderung meningkat sejak 2023 dan banyak pelaku merupakan orang terdekat korban, sehingga masyarakat diminta mendukung korban untuk melapor melalui layanan GEMATI.
Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengikuti rute 5K Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026), sambil mendorong kursi roda putranya. Ajang yang diikuti sekitar 4.000 pelari ini digelar Bank Indonesia Jawa Tengah untuk mengedukasi cinta rupiah, menggerakkan UMKM, memperkuat sport tourism, serta menyalurkan sekitar Rp600 juta dana pendaftaran kepada 10 desa.
Sambil Dorong Kursi Roda Sang Anak, Ahmad Luthfi Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui BKUD akan mengoptimalkan pajak parkir toko modern dan ritel setelah pembayaran pengelola dinilai belum sesuai perhitungan volume kendaraan. Kepala BKUD Rudibdo menyampaikan strategi tersebut di Ungaran, Kamis (2/7/2026), melalui sosialisasi kepada pengelola agar fasilitas parkir gratis tetap memenuhi kewajiban pajak sesuai regulasi dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
Penerimaan Parkir Toko Modern di Kabupaten Semarang Tak Optimal, Ini Strategi BKUD Kejar Potensi Pajak Parkir
Puluhan remaja Pecinta dan Pelestari Alam Tengaran menebar 1.900 bibit ikan di aliran Sungai Serang, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (5/7/2026). Aksi yang digagas Ketua RW 02 Dukuh Krajan, Sowam Ahmadi, menggunakan donasi warga untuk memulihkan ekosistem pascapencemaran limbah sekaligus mengedukasi generasi muda agar menjaga kelestarian sungai.
Jaga Kelestarian Alam, Remaja di Tengaran Tebar Ribuan Bibit Ikan di Sungai Serang
Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan 10K untuk menggerakkan sport tourism, UMKM, edukasi rupiah, serta pengendalian inflasi, sekaligus menyalurkan lebih dari Rp600 juta dana pendaftaran bagi pengelolaan sampah di 10 desa sekitar Borobudur.
Semangat Sport Tourism, Ribuan Pelari Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar