URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka segera mengalihkan subsidi motor listrik ke angkutan umum. Kebijakan subsidi motor dinilai salah sasaran, tidak menjawab penurunan daya beli, dan membebani APBN. MTI menilai subsidi angkutan umum lebih efektif meringankan beban masyarakat miskin kota.

Mbak Google

KABAR RASIKA

MTI: Alihkan Subsidi Motor Listrik ke Angkutan Umum

MTI: Alihkan Subsidi Motor Listrik ke Angkutan Umum

MTI: Alihkan Subsidi Motor Listrik ke Angkutan Umum

Ilustrasi (Foto: Dok/IST)
Ilustrasi (Foto: Dok/IST)
Featured Image

Janji Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan memberikan subsidi angkutan umum belum direalisasi.

MTI minta Pemerintah alihkan Subsidi Motor Listrik ke Angkutan Umum: “Subsidi motor salah Sasaran, Bukan Jawab Krisis Daya Beli!”

Alihkan Segera ke Subsidi Angkutan Umum yang Langsung Tingkatkan Pendapatan Disposable Masyarakat Miskin Kota.

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) secara resmi mendesak pemerintah untuk mencabut kebijakan subsidi motor listrik.
Kebijakan dinilai kontra-produktif dan tidak menjawab masalah penurunan daya beli masyarakat.

Tory Damantoro (Ketua Umum MTI):
“Di tengah tabungan masyarakat yang habis dan tekanan inflasi, pemerintah justru mendorong konsumsi baru melalui subsidi motor listrik. Ini malah akan memberi beban baru, bukan obat bagi rakyat yang butuh kebijakan untuk meringankan pengeluaran, dan menambah pendapatan.”

Kondisi Makro Ekonomi Rakyat
Kebijakan datang di waktu yang tidak tepat: tabungan masyarakat menipis, daya beli melemah.
Subsidi untuk produk konsumtif (motor) justru menciptakan liabilitas baru (cicilan, maintenance), bukan menyelesaikan masalah pokok penurunan pendapatan

Djoko Setijowarno (Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Pembinaan Wilayah):
“Harapan pemerintah sebagai stimulus ekonomi sangat meleset dari realita. Masyarakat memaknai stimulus sebagai cara untuk memperluas lapangan kerja dan menaikkan pendapatan, yang mana motor listrik tidak bisa menjawab itu. Subsidi justru menggerus APBN yang bisa dialokasikan untuk program yang lebih mendesak seperti pengentasan kemiskinan.”

Beban biaya Transportasi sudah Memberatkan
Data BPS menunjukkan Biaya transportasi menggerogoti 30-40% pendapatan warga miskin kota. Ini adalah beban utama.
Kenapa solusi yang ditawarkan (beli motor listrik) tidak menyentuh akar masalah ini.

Usulan MTI alihkan subsidi motor menjadi Subsidi Angkutan Umum
Subsidi angkutan umum adalah kebijakan real yang langsung meringankan beban masyarakat.
Setiap penurunan tarif angkutan secara langsung menaikkan alokasi pendapatan yang siap dipakai (disposable income) untuk kebutuhan lain.

Tory Damantoro:
“Subsidi angkutan umum adalah cara paling efektif untuk pengentasan kemiskinan struktural. Biaya transportasi yang dihemat akan langsung bisa dialihkan untuk beli makan, sekolahkan anak, atau berobat. Ini stimulus ekonomi riil yang langsung dirasakan di tingkat akar rumput dan memiliki multiplier effect yang luas.”

Membangun Budaya, Bukan Menggagalkan
Memotong subsidi angkutan umum adalah langkah mundur yang membunuh budaya penggunaan transportasi umum yang sudah mulai tumbuh.

Djoko Setijowarno:
“Kami prihatin, pemotongan subsidi angkutan umum justru sedang terjadi di beberapa daerah. Ini menggagalkan budaya baik yang sudah dibangun susah payah. Pemerintah pusat harus memimpin dengan contoh, mengalihkan subsidi motor listrik untuk memperkuat layanan angkutan umum, bukan melemahkannya.”

Rekomendasi dan Call to Action
MTI merekomendasikan tiga langkah konkret kepada pemerintah:

  • Pertama, hentikan subsidi motor listrik.
  • Kedua, alihkan alokasi anggarannya menjadi subsidi angkutan umum nasional untuk pembangunan, penyelenggaraan, maupun pengelolaannya.
  • Ketiga, jadikan subsidi angkutan umum sebagai program prioritas untuk pemulihan ekonomi dan perlindungan sosial yang berdampak nyata pada pengentasan kemiskinan sesuai asta cita Presiden Prabowo Subianto.

MTI siap berdialog dengan pemerintah dan DPR untuk mendorong kebijakan transportasi yang pro-rakyat dan pro pengentasan kemiskinan.

Kontak narahubung: Adjat Wiratma (Humas MTI) 085888566377 untuk wawancara lebih lanjut dengan Pengurus MTI.

BACA JUGA :

MTI Aceh Kritik Kebijakan Penggantian Plat BL ke BKBB di Sumut
MTI Aceh Kritik Kebijakan Penggantian Plat BL ke BK/BB di Sumut
Pemkab Magelang meluncurkan program angkutan sekolah gratis pada 2025–2026 untuk mengurangi kecelakaan pelajar, angka putus sekolah, dan mendukung pendidikan. Dinas Perhubungan menyediakan 52 armada di sembilan rute, dengan subsidi Rp135 ribu per kendaraan per hari. Program ini menyasar kecamatan dengan kemiskinan ekstrem dan APS tinggi.
Inovasi Pro Rakyat: Kabupaten Magelang Wujudkan Angkutan Pelajar Gratis
Pemerintah Abai Angkutan Umum, Subsidi Turun Lebih 50 Persen, Indonesia Emas 2045 Hanya Mimpi 2 3
Enam Paket Stimulus Diluncurkan, Pengemudi Angkutan Umum Jadi Prioritas
OJOL
Ojol di Panggung Politik, Pengemudi Konvensional di Pinggir Jalan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

BPBD Kabupaten Semarang mengirim satu tim BKO berisi 12 personel ke Desa Cibeunying, Majenang, Cilacap, pada Jumat (14/11/2025) malam untuk membantu penanganan longsor. Pengiriman dilakukan setelah permintaan resmi BNPB dan BPBD Jateng. Tim berangkat dengan perlengkapan SAR untuk mempercepat pencarian di lokasi terdampak hujan deras.
BPBD Kabupaten Semarang Kirim Tim BKO Bantu Penanganan Longsor di Cilacap
BPBD Kabupaten Semarang mengirim satu tim BKO berisi 12 personel ke Desa Cibeunying, Majenang, Cilacap, pada Jumat (14/11/2025) malam untuk membantu penanganan longsor. Pengiriman dilakukan setelah permintaan...
Perayaan ulang tahun ke-74 Reog Kendalen Wiroyudo digelar di Punden Kali Kembang, Desa Jetak, Sabtu (15/11/2025). Warga dan perangkat desa mengadakan ritual sebagai bentuk penghormatan sejarah seni yang berdiri sejak 1951. Acara bertujuan melestarikan budaya Jawa dan memotivasi generasi muda menjaga tradisi.
Warga Jetak Getasan Gelar Ritual di Petilasan Nyai Sekar
Perayaan ulang tahun ke-74 Reog Kendalen Wiroyudo digelar di Punden Kali Kembang, Desa Jetak, Sabtu (15/11/2025). Warga dan perangkat desa mengadakan ritual sebagai bentuk penghormatan sejarah seni yang...
Talud di Perumahan Griya Mustika Jati, Bawen, Kabupaten Semarang, longsor pada Kamis (13/10/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Tiga motor ikut jatuh ke sungai akibat kikisan air. Warga bersama petugas membersihkan material dan menutup area dengan terpal untuk mencegah longsor susulan.
Talud Setinggi Tiga Meter di Bawen Longsor, Tiga Motor Jadi Korban
Talud di Perumahan Griya Mustika Jati, Bawen, Kabupaten Semarang, longsor pada Kamis (13/10/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Tiga motor ikut jatuh ke sungai akibat kikisan air. Warga bersama petugas membersihkan...
Penutupan Total Jalur Barat Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang untuk Proyek Tol Semarang–Demak Seksi 1A, Berlaku Satu Bulan
Penutupan Total Jalur Barat Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang untuk Proyek Tol Semarang–Demak Seksi 1A, Berlaku Satu Bulan
Jalur sisi barat Jalan Arteri Yos Sudarso, Semarang, mulai ditutup sejak Rabu (12/11/2025) untuk mempercepat konstruksi Tol Semarang–Demak Seksi 1A. Penutupan dilakukan oleh PT Hutama Karya dengan sistem...
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin Hakim Yefri di Ruang Cakra PN Salatiga. Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat tidak sembarangan membuat laporan tanpa bukti.
Buat Laporan Palsu Bukti, Warga Salatiga ini Divonis 10 Bulan Penjara
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin...
Muat Lebih

POPULER

gantung-diri
Alami Depresi, Lelaki asal Getasan Ditemukan Gantung Diri, Keluarga Pasrah
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin Hakim Yefri di Ruang Cakra PN Salatiga. Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat tidak sembarangan membuat laporan tanpa bukti.
Buat Laporan Palsu Bukti, Warga Salatiga ini Divonis 10 Bulan Penjara

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved