URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Rekayasa lalu lintas di jembatan Tol Kaligawe Semarang dilakukan oleh Polrestabes Semarang sebagai langkah awal dalam pembangunan proyek Tol Semarang-Demak. Pengguna jalan diharapkan menggunakan jalur alternatif untuk menghindari kemacetan. Sosialisasi lebih lanjut perlu dilakukan agar masyarakat memahami aturan dan menghindari antrian panjang. Baca artikel ini untuk informasi lebih lanjut tentang rekayasa lalu lintas dan jalur alternatif yang disarankan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Evaluasi Pelaksanaan Rekayasa Lalulintas Pembangunan Jembatan Tol Kaligawe

Evaluasi Pelaksanaan Rekayasa Lalulintas Pembangunan Jembatan Tol Kaligawe

Evaluasi Pelaksanaan Rekayasa Lalulintas Pembangunan Jembatan Tol Kaligawe

Rekayasa lalu lintas di jembatan Tol Kaligawe Semarang dilakukan oleh Polrestabes Semarang sebagai langkah awal dalam pembangunan proyek Tol Semarang-Demak. Pengguna jalan diharapkan menggunakan jalur alternatif untuk menghindari kemacetan. Sosialisasi lebih lanjut perlu dilakukan agar masyarakat memahami aturan dan menghindari antrian panjang. Baca artikel ini untuk informasi lebih lanjut tentang rekayasa lalu lintas dan jalur alternatif yang disarankan.
Foto: Red. Rasika
Aktifitas rekayasa lalu lintas di jembatan Tol Kaligawe Semarang.
featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG - Polrestabes Semarang mulai menutup dan melakukan rekayasa lalu lintas di atas dan bawah jembatan Tol Kaligawe Semarang. Rekayasa lalu lintas di sekitaran jembatan Tol Kaligawe itu akan dilakukan hingga Desember 2023 menyusul dimulainya rangkaian pembangunan proyek Tol Semarang-Demak.

Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi mengatakan/ rekayasa lalu lintas di sekitar jembatan Tol Kaligawe mulai diberlakukan setelah ujicoba sejak 8-10 Juni 2023. Dari uji coba yang dilakukan, rute pengalihan arus yang disiapkan sudah cukup efektif.

Namun, sosialisasi tentang penutupan jembatan Tol Kaligawe ini masih perlu dimasifkan agar masyarakat yang melintas bisa lebih mempercepat laju kendaraan saat melintas jalur rekayasa sehingga tidak menyebabkan
antrean panjang.Evaluasi lain yang perlu dilakukan di antaranya kendaraan besar dari pelabuhan Tanjung Emas ke arah Srondol masih banyak yang melanggar.

Sesuai aturan dalam skema arus lalu lintas tersebut, kendaraan besar seperti tronton dan trailer ketika hendak masuk ke tol disarankan masuk ke tol Krapyak. Namun, masih banyak sopir yang yang masih masuk ke dalam tol melalui gerbang Tol Muktiharjo dengan cara putar arah di depan Unissula sehingga mengakibatkan kepadatan lalu lintas. Evaluasi berikutnya yakni sosialisasi yang harus ditingkatkan supaya masyarakat kian paham terkait aturan tersebut.

Pengguna motor dan mobil dari arah Demak dan Semarang diminta melewati jalur alternatif seperti Wolter Monginsidi/ Pedurungan dan Mranggen Demak. Sebab, untuk mengurangi volume kendaraan di sekitaran proyek tersebut. Untuk petugas dan rambu petunjuk nantinya akan diperbanyak baik dipasang menuju ke pelabuhan, Semarang dan Demak. (.ben)

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved