URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Rekayasa lalu lintas di jembatan Tol Kaligawe Semarang dilakukan oleh Polrestabes Semarang sebagai langkah awal dalam pembangunan proyek Tol Semarang-Demak. Pengguna jalan diharapkan menggunakan jalur alternatif untuk menghindari kemacetan. Sosialisasi lebih lanjut perlu dilakukan agar masyarakat memahami aturan dan menghindari antrian panjang. Baca artikel ini untuk informasi lebih lanjut tentang rekayasa lalu lintas dan jalur alternatif yang disarankan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Evaluasi Pelaksanaan Rekayasa Lalulintas Pembangunan Jembatan Tol Kaligawe

Evaluasi Pelaksanaan Rekayasa Lalulintas Pembangunan Jembatan Tol Kaligawe

Evaluasi Pelaksanaan Rekayasa Lalulintas Pembangunan Jembatan Tol Kaligawe

Rekayasa lalu lintas di jembatan Tol Kaligawe Semarang dilakukan oleh Polrestabes Semarang sebagai langkah awal dalam pembangunan proyek Tol Semarang-Demak. Pengguna jalan diharapkan menggunakan jalur alternatif untuk menghindari kemacetan. Sosialisasi lebih lanjut perlu dilakukan agar masyarakat memahami aturan dan menghindari antrian panjang. Baca artikel ini untuk informasi lebih lanjut tentang rekayasa lalu lintas dan jalur alternatif yang disarankan.
Foto: Red. Rasika
Aktifitas rekayasa lalu lintas di jembatan Tol Kaligawe Semarang.
featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG - Polrestabes Semarang mulai menutup dan melakukan rekayasa lalu lintas di atas dan bawah jembatan Tol Kaligawe Semarang. Rekayasa lalu lintas di sekitaran jembatan Tol Kaligawe itu akan dilakukan hingga Desember 2023 menyusul dimulainya rangkaian pembangunan proyek Tol Semarang-Demak.

Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi mengatakan/ rekayasa lalu lintas di sekitar jembatan Tol Kaligawe mulai diberlakukan setelah ujicoba sejak 8-10 Juni 2023. Dari uji coba yang dilakukan, rute pengalihan arus yang disiapkan sudah cukup efektif.

Namun, sosialisasi tentang penutupan jembatan Tol Kaligawe ini masih perlu dimasifkan agar masyarakat yang melintas bisa lebih mempercepat laju kendaraan saat melintas jalur rekayasa sehingga tidak menyebabkan
antrean panjang.Evaluasi lain yang perlu dilakukan di antaranya kendaraan besar dari pelabuhan Tanjung Emas ke arah Srondol masih banyak yang melanggar.

Sesuai aturan dalam skema arus lalu lintas tersebut, kendaraan besar seperti tronton dan trailer ketika hendak masuk ke tol disarankan masuk ke tol Krapyak. Namun, masih banyak sopir yang yang masih masuk ke dalam tol melalui gerbang Tol Muktiharjo dengan cara putar arah di depan Unissula sehingga mengakibatkan kepadatan lalu lintas. Evaluasi berikutnya yakni sosialisasi yang harus ditingkatkan supaya masyarakat kian paham terkait aturan tersebut.

Pengguna motor dan mobil dari arah Demak dan Semarang diminta melewati jalur alternatif seperti Wolter Monginsidi/ Pedurungan dan Mranggen Demak. Sebab, untuk mengurangi volume kendaraan di sekitaran proyek tersebut. Untuk petugas dan rambu petunjuk nantinya akan diperbanyak baik dipasang menuju ke pelabuhan, Semarang dan Demak. (.ben)

BACA JUGA :

Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved