URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Rekayasa lalu lintas di jembatan Tol Kaligawe Semarang dilakukan oleh Polrestabes Semarang sebagai langkah awal dalam pembangunan proyek Tol Semarang-Demak. Pengguna jalan diharapkan menggunakan jalur alternatif untuk menghindari kemacetan. Sosialisasi lebih lanjut perlu dilakukan agar masyarakat memahami aturan dan menghindari antrian panjang. Baca artikel ini untuk informasi lebih lanjut tentang rekayasa lalu lintas dan jalur alternatif yang disarankan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Evaluasi Pelaksanaan Rekayasa Lalulintas Pembangunan Jembatan Tol Kaligawe

Evaluasi Pelaksanaan Rekayasa Lalulintas Pembangunan Jembatan Tol Kaligawe

Evaluasi Pelaksanaan Rekayasa Lalulintas Pembangunan Jembatan Tol Kaligawe

Rekayasa lalu lintas di jembatan Tol Kaligawe Semarang dilakukan oleh Polrestabes Semarang sebagai langkah awal dalam pembangunan proyek Tol Semarang-Demak. Pengguna jalan diharapkan menggunakan jalur alternatif untuk menghindari kemacetan. Sosialisasi lebih lanjut perlu dilakukan agar masyarakat memahami aturan dan menghindari antrian panjang. Baca artikel ini untuk informasi lebih lanjut tentang rekayasa lalu lintas dan jalur alternatif yang disarankan.
Foto: Red. Rasika
Aktifitas rekayasa lalu lintas di jembatan Tol Kaligawe Semarang.
featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG - Polrestabes Semarang mulai menutup dan melakukan rekayasa lalu lintas di atas dan bawah jembatan Tol Kaligawe Semarang. Rekayasa lalu lintas di sekitaran jembatan Tol Kaligawe itu akan dilakukan hingga Desember 2023 menyusul dimulainya rangkaian pembangunan proyek Tol Semarang-Demak.

Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi mengatakan/ rekayasa lalu lintas di sekitar jembatan Tol Kaligawe mulai diberlakukan setelah ujicoba sejak 8-10 Juni 2023. Dari uji coba yang dilakukan, rute pengalihan arus yang disiapkan sudah cukup efektif.

Namun, sosialisasi tentang penutupan jembatan Tol Kaligawe ini masih perlu dimasifkan agar masyarakat yang melintas bisa lebih mempercepat laju kendaraan saat melintas jalur rekayasa sehingga tidak menyebabkan
antrean panjang.Evaluasi lain yang perlu dilakukan di antaranya kendaraan besar dari pelabuhan Tanjung Emas ke arah Srondol masih banyak yang melanggar.

Sesuai aturan dalam skema arus lalu lintas tersebut, kendaraan besar seperti tronton dan trailer ketika hendak masuk ke tol disarankan masuk ke tol Krapyak. Namun, masih banyak sopir yang yang masih masuk ke dalam tol melalui gerbang Tol Muktiharjo dengan cara putar arah di depan Unissula sehingga mengakibatkan kepadatan lalu lintas. Evaluasi berikutnya yakni sosialisasi yang harus ditingkatkan supaya masyarakat kian paham terkait aturan tersebut.

Pengguna motor dan mobil dari arah Demak dan Semarang diminta melewati jalur alternatif seperti Wolter Monginsidi/ Pedurungan dan Mranggen Demak. Sebab, untuk mengurangi volume kendaraan di sekitaran proyek tersebut. Untuk petugas dan rambu petunjuk nantinya akan diperbanyak baik dipasang menuju ke pelabuhan, Semarang dan Demak. (.ben)

BACA JUGA :

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

ASUS menghadirkan ExpertBook PM5 G2 PM5406 di Indonesia untuk mendukung profesional hybrid dan pelaku usaha kecil-menengah melalui performa AI hingga 50 NPU TOPS, layar 14 inci IPS atau OLED, serta keamanan enterprise. Laptop berbasis AMD Ryzen AI 7 445 ini menawarkan RAM hingga 64GB, dual SSD hingga 3TB, Wi-Fi 7, dan bodi ringan mulai 1,27 kilogram.
ASUS Luncurkan ExpertBook PM5 G2, Laptop Bisnis AI untuk Profesional Hybrid
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting