URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kementerian Agama Kabupaten Semarang meluncurkan Program Pohon Cinta secara serentak di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA), Selasa (14/7/2026), dengan mewajibkan setiap calon pengantin menanam sedikitnya satu pohon. Program yang menjadi bagian dari implementasi Ekoteologi ini bertujuan mendorong pelestarian lingkungan, memperkuat nilai keagamaan, sekaligus mendukung penghijauan di Kabupaten Semarang. Hingga kini, sekitar 6.600 bibit pohon telah ditanam melalui program tersebut.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Catin di Kabupaten Semarang Wajib Tanam “Pohon Cinta” Sebelum Menikah

Catin di Kabupaten Semarang Wajib Tanam “Pohon Cinta” Sebelum Menikah

Catin di Kabupaten Semarang Wajib Tanam “Pohon Cinta” Sebelum Menikah

Salah seorang catin menanam “pohon cinta” berupa pohon durian di lingkungan MTs Tahfidzul Qur’an, Desa Wonokerto, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, Selasa (14/7/2026). Foto: IST/ Diskominfo Kab. Semarang
Salah seorang catin menanam “pohon cinta” berupa pohon durian di lingkungan MTs Tahfidzul Qur’an, Desa Wonokerto, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, Selasa (14/7/2026). Foto: IST/ Diskominfo Kab. Semarang
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Semarang terus mendorong kepedulian terhadap lingkungan melalui program “Pohon Cinta” yang mewajibkan setiap calon pengantin (catin) menanam sedikitnya satu pohon sebelum melangsungkan pernikahan. Program tersebut resmi diluncurkan secara serentak di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Semarang, Selasa (14/7/2026) meski implementasinya sebenarnya telah berjalan sejak 2025.

Peluncuran dilakukan untuk memperkuat pelaksanaan program sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Semarang, Ta’yinul Birri Bagus Nugroho, mengatakan program Pohon Cinta merupakan bagian dari implementasi Asta Protas Kementerian Agama, khususnya program Ekoteologi yang mengajak masyarakat menjaga kelestarian lingkungan sebagai wujud pengamalan nilai-nilai keagamaan.

“Harapannya, calon pengantin tidak hanya sekadar menanam pohon, tetapi juga ikut mengembangkan semangat ekoteologi. Menjaga alam merupakan bagian dari keimanan, sehingga Kementerian Agama mengajak setiap catin ikut berkontribusi melalui penanaman pohon,” ujarnya.

Selain mendukung program Kementerian Agama, menurutnya gerakan tersebut juga sejalan dengan program penghijauan Pemerintah Kabupaten Semarang. Dalam pelaksanaannya, setiap calon pengantin diwajibkan menanam satu pohon. Bibit tanaman dapat dititipkan di KUA untuk kemudian didistribusikan ke lokasi yang membutuhkan, atau ditanam sendiri di rumah masing-masing.

“Sebagai bukti, catin diminta mengirimkan foto maupun video penanaman kepada pihak KUA,” jelasnya.

Ta’yinul menyebut, selama hampir satu tahun pelaksanaan program, sedikitnya 6.600 bibit pohon telah berhasil ditanam oleh para calon pengantin di Kabupaten Semarang.

“Kita ikut membantu menghijaukan kembali lingkungan yang membutuhkan. Ini merupakan kontribusi kecil untuk kepentingan lingkungan dan keberlanjutan di masa depan,” katanya.

Kemenag tidak membatasi jenis tanaman yang ditanam. Calon pengantin bebas memilih pohon buah, pohon keras, maupun tanaman berbunga sesuai kondisi lingkungan masing-masing. Menurut Ta’yinul, pohon tersebut memiliki makna filosofis sebagai simbol perjalanan rumah tangga. Pohon tidak hanya ditanam, tetapi juga dirawat sebagaimana pasangan suami istri merawat ikatan cinta mereka hingga tua.

“Harapannya bukan hanya menanam, tetapi juga merawatnya sebagaimana mereka merawat cinta dan rumah tangga. Kalau pohonnya berbuah, itu menjadi simbol bahwa cinta dan keluarga sakinah juga menghasilkan buah yang baik,” jelasnya.

Bibit yang terkumpul di KUA juga dimanfaatkan untuk penghijauan di berbagai lokasi. Sejumlah bibit telah disalurkan ke Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sekolah, majelis taklim, hingga pondok pesantren yang membutuhkan tanaman untuk penghijauan. (win)

BACA JUGA :

PT Jasamarga Semarang Batang melakukan uji kekesatan (Skid Resistance Test) di Ruas Tol Semarang–Batang sebagai bagian dari pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pengujian ini bertujuan mengukur daya cengkeram ban terhadap permukaan jalan agar risiko kendaraan tergelincir dapat diminimalkan, sekaligus menjadi dasar pelaksanaan pemeliharaan demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan tol.
Ternyata Jalan Tol Rutin Jalani Uji Kekesatan Jalan, Apa Itu dan Mengapa Penting?
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama PT Jasamarga Jogja Bawen menyempurnakan jalur kanalisasi sepeda motor di Exit Tol Bawen dengan mengubah bentuk pulau jalan menjadi lebih landai. Perbaikan yang dilakukan setelah evaluasi dan koordinasi dengan PT Trans Marga Jateng ini bertujuan meningkatkan keselamatan, kenyamanan, serta memudahkan pengendara sepeda motor bergabung ke lajur utama.
Pulau Jalan Exit Tol Bawen Dibongkar, Kurangi Risiko Manuver Pengendara Motor
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 13 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 06.00 WIB menunjukkan suhu udara di Semarang mencapai 25,4 derajat Celsius dengan kelembapan 65 persen, sementara cuaca kering masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
13 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Minta Waspadai Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah