URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kementerian Agama Kabupaten Semarang meluncurkan Program Pohon Cinta secara serentak di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA), Selasa (14/7/2026), dengan mewajibkan setiap calon pengantin menanam sedikitnya satu pohon. Program yang menjadi bagian dari implementasi Ekoteologi ini bertujuan mendorong pelestarian lingkungan, memperkuat nilai keagamaan, sekaligus mendukung penghijauan di Kabupaten Semarang. Hingga kini, sekitar 6.600 bibit pohon telah ditanam melalui program tersebut.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Catin di Kabupaten Semarang Wajib Tanam “Pohon Cinta” Sebelum Menikah

Catin di Kabupaten Semarang Wajib Tanam “Pohon Cinta” Sebelum Menikah

Catin di Kabupaten Semarang Wajib Tanam “Pohon Cinta” Sebelum Menikah

Salah seorang catin menanam “pohon cinta” berupa pohon durian di lingkungan MTs Tahfidzul Qur’an, Desa Wonokerto, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, Selasa (14/7/2026). Foto: IST/ Diskominfo Kab. Semarang
Salah seorang catin menanam “pohon cinta” berupa pohon durian di lingkungan MTs Tahfidzul Qur’an, Desa Wonokerto, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, Selasa (14/7/2026). Foto: IST/ Diskominfo Kab. Semarang
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Semarang terus mendorong kepedulian terhadap lingkungan melalui program “Pohon Cinta” yang mewajibkan setiap calon pengantin (catin) menanam sedikitnya satu pohon sebelum melangsungkan pernikahan. Program tersebut resmi diluncurkan secara serentak di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Semarang, Selasa (14/7/2026) meski implementasinya sebenarnya telah berjalan sejak 2025.

Peluncuran dilakukan untuk memperkuat pelaksanaan program sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Semarang, Ta’yinul Birri Bagus Nugroho, mengatakan program Pohon Cinta merupakan bagian dari implementasi Asta Protas Kementerian Agama, khususnya program Ekoteologi yang mengajak masyarakat menjaga kelestarian lingkungan sebagai wujud pengamalan nilai-nilai keagamaan.

“Harapannya, calon pengantin tidak hanya sekadar menanam pohon, tetapi juga ikut mengembangkan semangat ekoteologi. Menjaga alam merupakan bagian dari keimanan, sehingga Kementerian Agama mengajak setiap catin ikut berkontribusi melalui penanaman pohon,” ujarnya.

Selain mendukung program Kementerian Agama, menurutnya gerakan tersebut juga sejalan dengan program penghijauan Pemerintah Kabupaten Semarang. Dalam pelaksanaannya, setiap calon pengantin diwajibkan menanam satu pohon. Bibit tanaman dapat dititipkan di KUA untuk kemudian didistribusikan ke lokasi yang membutuhkan, atau ditanam sendiri di rumah masing-masing.

“Sebagai bukti, catin diminta mengirimkan foto maupun video penanaman kepada pihak KUA,” jelasnya.

Ta’yinul menyebut, selama hampir satu tahun pelaksanaan program, sedikitnya 6.600 bibit pohon telah berhasil ditanam oleh para calon pengantin di Kabupaten Semarang.

“Kita ikut membantu menghijaukan kembali lingkungan yang membutuhkan. Ini merupakan kontribusi kecil untuk kepentingan lingkungan dan keberlanjutan di masa depan,” katanya.

Kemenag tidak membatasi jenis tanaman yang ditanam. Calon pengantin bebas memilih pohon buah, pohon keras, maupun tanaman berbunga sesuai kondisi lingkungan masing-masing. Menurut Ta’yinul, pohon tersebut memiliki makna filosofis sebagai simbol perjalanan rumah tangga. Pohon tidak hanya ditanam, tetapi juga dirawat sebagaimana pasangan suami istri merawat ikatan cinta mereka hingga tua.

“Harapannya bukan hanya menanam, tetapi juga merawatnya sebagaimana mereka merawat cinta dan rumah tangga. Kalau pohonnya berbuah, itu menjadi simbol bahwa cinta dan keluarga sakinah juga menghasilkan buah yang baik,” jelasnya.

Bibit yang terkumpul di KUA juga dimanfaatkan untuk penghijauan di berbagai lokasi. Sejumlah bibit telah disalurkan ke Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sekolah, majelis taklim, hingga pondok pesantren yang membutuhkan tanaman untuk penghijauan. (win)

BACA JUGA :

Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara