URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang menyoroti masalah penolakan pelayanan kesehatan kepada pasien BPJS Kesehatan, mengingat hal tersebut dapat merugikan masyarakat. Kepala Dinas Kesehatan, Dwi Syaiful Noor Hidayat, menegaskan perlunya edukasi kepada pasien serta imbauan kepada fasilitas kesehatan untuk tidak membedakan layanan antara pasien umum, peserta asuransi, dan peserta BPJS Kesehatan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Fasilitas Kesehatan Tak Boleh Diskriminatif Terhadap Pasien

Fasilitas Kesehatan Tak Boleh Diskriminatif Terhadap Pasien

Fasilitas Kesehatan Tak Boleh Diskriminatif Terhadap Pasien

Penandatanganan kerja sama At-Tin Hospital Bawen dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Semarang, Selasa (17/5/2023).

(Foto/win)

Penandatanganan kerja sama At-Tin Hospital Bawen dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Semarang, Selasa (17/5/2023).
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Fasilitas kesehatan (faskes) diminta untuk tidak membedakan layanan kesehatan antara pasien umum, peserta asuransi dan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang Dwi Syaiful Noor Hidayat menerangkan kejadian faskes yang menolak melayani pasien BPJS Kesehatan sudah seharusnya tidak terjadi, karena hal itu bisa merugikan masyarakat.

“Di kota lain beberapa kali kita dengar kabar itu. Maka kita minta bagi pihak rumah sakit atau faskes yang lain jangan diskriminatif terhadap pasien,” ujarnya usai menghadiri acara penandatanganan kerja sama At-Tin Hospital dengan BPJS Kesehatan Kabupaten Semarang di Bawen, Selasa (16/5/2023).

Dikatakan Syaiful, selain memberikan pesan itu kepada faskes, edukasi terhadap pasien juga harus dilakukan. Hal itu agar pasien tidak dirugikan saat hendak mengakses layanan kesehatan di faskes.

“Biasanya saat pasien datang belum siap persyaratan, begitu ditanya mau layanan umum apa BPJS dijawab umum. Begitu lihat biayanya besar kan kasihan,” ungkapnya.

Ditambahkan Syaiful, yang perlu diperhatikan adalah masyarakat yang ikut kepesertaan BPJS Kesehatan bukan berarti tidak membayar saat akan berobat. Justru mereka rutin membayar bahkan sebelum berobat.

“Mau dipakai atau tidak dipakai, peserta BPJS Kesehatan rutin membayar iuran setiap bulan. Kalau pasien umum kan berobat dulu baru bayar. Maka, sekali lagi jangan lagi ada diskriminatif. Faskes yang tidak mau melayani pasien BPJS Kesehatan pasti tidak akan bertahan. Sebab 90 persen pasien pasti peserta BPJS Kesehatan,” terangnya.

Sementara owner At-Tin Hospital Bawen, Sriyatin mengungkapkan pihaknya berkomitmen melayani masyarakat tanpa membeda-bedakan status antara pasien umum, peserta BPJS Kesehatan ataupun asuransi. Terlebih dengan adanya perjanjian ini maka semakin memperkuat komitmen pelayanan.

“Seperti yang disampaikan tadi, lebih dari 85 persen masyarakat Kabupaten Semarang sudah ikut kepesertaan BPJS Kesehatan. Tidak ada perbedaan pasien umum, asuransi dan BPJS untuk mendapatkan rawat jalan dan rawat inap, semuanya sama,” jelasnya.

Bahkan, lanjutnya, pihaknya berencana akan menambah lagi fasilitas pendukung, peralatan modern dan dokter spesialis.

“Untuk kelas 1 BPJS juga akan kita upgrade menjadi VIP. Itu sebagai wujud nyata kami dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi pasien,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Dalam rangka memastikan pelayanan kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Kabupaten Semarang telah berjalan dengan optimal, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan (Dirjampelkes) BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati melakukan kunjungan di Rumah Sakit Ken Saras Ungaran, Selasa (21/01).
Kunjungi RS Ken Saras, Dirjampelkes Pastikan Pelayanan JKN Berjalan Optimal
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah inisiatif pemerintah yang memberikan akses pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia sejak 2014, termasuk jaminan untuk pengobatan penyakit berat seperti cuci darah bagi pasien gagal ginjal.
Program JKN: Asa Baru Bagi Pasien Hemodialisis
Sebanyak 250 ekor sapi di Kota Salatiga akan divaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) oleh Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga, bertempat di kandang komunal di Nobo Kulon, Kelurahan Noborejo, Kecamatan Argomulyo, dengan tahap pertama dimulai pada Kamis (16/1/2025) dan ditargetkan selesai akhir Januari.
Cegah Meluasnya PMK, 250 Sapi di Salatiga Mulai Divaksin
Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Indra Yana, melakukan kunjungan pengawasan lapangan ke Klinik dr. Arifah Nirwati di Kabupaten Semarang pada Kamis (16/01/2025) untuk memastikan pelayanan kesehatan yang diterima peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Anggota Dewan Pengawas BPJS Keshatan Pastikan Program JKN Berjalan Optimal di Klinik dr. Arifah

CAPTURE NETIZEN

TERKINI

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang kini resmi memiliki rumah singgah untuk memberikan pelayanan kepada kelompok masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial. Rumah singgah ini dikelola oleh Dinsos Kabupaten Semarang dan diresmikan pada Senin (3/2/2025) oleh Kepala Dinsos Istichomah.
Dinsos Kabupaten Semarang Kini Miliki Rumah Singgah untuk Warga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Semarang kini resmi memiliki rumah singgah untuk memberikan pelayanan kepada kelompok masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial. Rumah singgah ini dikelola oleh...
Great Warrior Club Kabupaten Semarang Beri Penghargaan Atlet Berprestasi
Great Warrior Club Kabupaten Semarang Beri Penghargaan Atlet Berprestasi
Great Warrior Club Kabupaten Semarang merayakan ulang tahunnya yang ke-12 dengan penuh kebahagiaan melalui acara tasyakuran. Acara ini dihadiri oleh atlet, pelatih, orang tua atlet, serta tamu undangan,...
Ada suasana berbeda dalam pelaksanaan Upacara Bendera di SMP 9 Salatiga pada Senin (3/2/2025), di mana Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi, M.Si, Psi bertindak sebagai Pembina Upacara. Upacara berlangsung lebih khidmat dengan antusiasme tinggi dari para siswa.
Pembina Upacara di SMP 9 Salatiga, Aryuni Tekankan Bahaya Narkoba
Ada suasana berbeda dalam pelaksanaan Upacara Bendera di SMP 9 Salatiga pada Senin (3/2/2025), di mana Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi, M.Si, Psi bertindak sebagai Pembina Upacara. Upacara...
Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga menggelar kompetisi golf bertajuk Swing for the Kids di Merbabu Golf Driving, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, pada Sabtu (1/2/2025), untuk mengubah persepsi bahwa golf adalah olahraga eksklusif dan mahal. Penjabat Wali Kota Salatiga, Yasip Khasani, menjelaskan bahwa tujuan kompetisi ini adalah memperkenalkan golf kepada generasi muda, khususnya anak-anak, dengan menyediakan fasilitas seperti stik golf sehingga peserta hanya perlu membayar bola.
Pemkot Salatiga Gelar Kompetisi Golf Anak di Tengaran, Hapus Stigma Olahraga Eksklusif
Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga menggelar kompetisi golf bertajuk Swing for the Kids di Merbabu Golf Driving, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, pada Sabtu (1/2/2025), untuk mengubah...
kampus uksw
UKSW Masuk 8 PTS Terbaik di Indonesia Versi Webometric
RASIKAFM.COM | SALATIGA – Daftar kampus terbaik di Indonesia telah dirilis oleh lembaga pemeringkatan Webometric, belum lama ini. Webometric sendiri merupakan lembaga pemeringkatan internasional...
Muat Lebih

POPULER

Desa Nyatnyono, yang terletak di lereng puncak Suroloyo di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang menarik. Di sini, terdapat makam waliyullah Hasan Munadi dan putranya, Hasan Dipuro, yang menjadi pusat perhatian masyarakat sebagai leluhur dan penyebar agama Islam. Selain makam, desa ini juga memiliki peninggalan sejarah berupa Masjid Subulussalam dan Sendang Kalimah Toyyibah yang dihormati oleh warga setempat.
Melihat Sejarah Sendang Kalimah Toyyibah Nyatnyono, Mata Air Keramat Peninggalan Waliyullah Hasan Munadi
Keberadaan Terminal Bus Tingkir di Kota Salatiga kini tidak hanya menjadi tempat transit penumpang, tetapi juga wadah bagi aktivitas kesenian, seperti yang terjadi pada grup keroncong modern Sawoeng Sworo Solotigo yang lahir di terminal tersebut sekitar Mei 2024.
Lahir dari Terminal Tingkir, Kelompok Keroncong Modern Sawoeng Sworo Solotigo, Kini Makin Eksis
Gaji UMR Salatiga 2025 ditetapkan sebesar Rp 2.533.383, naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 2.378.951, sebagaimana disahkan oleh Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjaha, melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024. B
Ternyata Gaji UMR Salatiga 2025, Peringkat ke-10 di Jateng
POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).