URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Festival Seni Budaya Lintas Agama dan Pawai Ogoh-Ogoh akan kembali digelar di Kota Semarang pada Minggu (30/4/2023) sebagai rangkaian kegiatan HUT ke-476 Kota Semarang. Festival ini juga bertujuan untuk memelihara kerukunan antarumat beragama di ibu kota Provinsi Jawa Tengah. Pawai dan festival ini diikuti oleh 1.300 orang dari berbagai komunitas seni budaya, agama, penghayat, dan komunitas etnis Kota Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Festival Seni Budaya Lintas Agama dan Pawai Ogoh-Ogoh Kembali Digelar di Kota Semarang

Festival Seni Budaya Lintas Agama dan Pawai Ogoh-Ogoh Kembali Digelar di Kota Semarang

Festival Seni Budaya Lintas Agama dan Pawai Ogoh-Ogoh Kembali Digelar di Kota Semarang

Dok. Pemkot Semarang
featured-img

Semarang – Festival Seni Budaya Lintas Agama dan Pawai Ogoh-Ogoh kembali digelar di Kota Semarang pada Minggu (30/4/2023) lusa. Selain sebagai salah satu rangkaian kegiatan HUT ke-476 Kota Semarang, festival ini sekaligus wujud upaya memelihara kerukunan antarumat beragama di ibu kota Provinsi Jawa Tengah. Pawai dan festival ini terselenggara atas kerja sama Parisada Hindu Dharma Indonesia dan Disbudapar Kota Semarang.

“Sebanyak 1.300 orang gabungan dari berbagai komunitas seni budaya, agama, penghayat, berbagai komunitas etnis Kota Semarang akan memeriahkan festival ogoh-ogoh ini,” ungkap Kepala Disbudpar Kota Semarang, Wing Wiyarso.

Lebih lanjut, Wing Wiyarso menerangkan jika festival dan pawai ini akan dimulai tepat pukul 07.00 WIB dengan titik start di Jalan Pemuda Semarang. Selanjutnya pawai akan melewati rute Jalan Pandanaran dan berakhir di Simpanglima.

Penyelenggaraan festival Ogoh-Ogoh ini bukanlah kali pertama di Kota Semarang. Festival yang sama telah digelar rutin setiap tahun sejak 2010, namun sempat terhenti akibat pandemi Covid-19. Ogoh-ogoh merupakan simbol dari sifat buruk manusia yang diharapkan dapat ditekan atau dihilangkan. Karya seni patung dari budaya Bali ini menggambarkan kepribadian Bhuta Kala.

“Toleransi di Kota Semarang memang telah dikenal sebagai salah satu kekuatan dan kekayaan yang perlu terus dijaga. Hal ini terbukti dengan adanya apresiasi tiga kali berturut-turut dalam Harmony Award dan Kota Semarang menduduki peringkat 7 Kota Toleran tahun 2022 dari Setara Institute,” terang Wing.

Penyelenggaraan event wisata ini diharapkan dapat menjadi pemantik lahirnya beragam agenda wisata baru dengan melibatkan penggiat seni di Kota Semarang. Metode pemberdayaan komunitas atau disebut tourism based community guna menarik wisatawan ini terus dikedepankan Disbudpar Kota Semarang untuk menambah keragaman objek wisata di kota Semarang.

Pelibatan komunitas lintas sektor ini, lanjut Wing, menjadi sarana untuk semakin menjaga dan meningkatkan kerukunan antarwarga sehingga menjadikan Kota Semarang semakin aman, nyaman dan kondusif sebagai rumah kita bersama.

BACA JUGA :

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras