KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Festival Seni Budaya Lintas Agama dan Pawai Ogoh-Ogoh Kembali Digelar di Kota Semarang

Festival Seni Budaya Lintas Agama dan Pawai Ogoh-Ogoh Kembali Digelar di Kota Semarang

Festival Seni Budaya Lintas Agama dan Pawai Ogoh-Ogoh Kembali Digelar di Kota Semarang

Dok. Pemkot Semarang

Semarang – Festival Seni Budaya Lintas Agama dan Pawai Ogoh-Ogoh kembali digelar di Kota Semarang pada Minggu (30/4/2023) lusa. Selain sebagai salah satu rangkaian kegiatan HUT ke-476 Kota Semarang, festival ini sekaligus wujud upaya memelihara kerukunan antarumat beragama di ibu kota Provinsi Jawa Tengah. Pawai dan festival ini terselenggara atas kerja sama Parisada Hindu Dharma Indonesia dan Disbudapar Kota Semarang.

“Sebanyak 1.300 orang gabungan dari berbagai komunitas seni budaya, agama, penghayat, berbagai komunitas etnis Kota Semarang akan memeriahkan festival ogoh-ogoh ini,” ungkap Kepala Disbudpar Kota Semarang, Wing Wiyarso.

Lebih lanjut, Wing Wiyarso menerangkan jika festival dan pawai ini akan dimulai tepat pukul 07.00 WIB dengan titik start di Jalan Pemuda Semarang. Selanjutnya pawai akan melewati rute Jalan Pandanaran dan berakhir di Simpanglima.

Penyelenggaraan festival Ogoh-Ogoh ini bukanlah kali pertama di Kota Semarang. Festival yang sama telah digelar rutin setiap tahun sejak 2010, namun sempat terhenti akibat pandemi Covid-19. Ogoh-ogoh merupakan simbol dari sifat buruk manusia yang diharapkan dapat ditekan atau dihilangkan. Karya seni patung dari budaya Bali ini menggambarkan kepribadian Bhuta Kala.

“Toleransi di Kota Semarang memang telah dikenal sebagai salah satu kekuatan dan kekayaan yang perlu terus dijaga. Hal ini terbukti dengan adanya apresiasi tiga kali berturut-turut dalam Harmony Award dan Kota Semarang menduduki peringkat 7 Kota Toleran tahun 2022 dari Setara Institute,” terang Wing.

Penyelenggaraan event wisata ini diharapkan dapat menjadi pemantik lahirnya beragam agenda wisata baru dengan melibatkan penggiat seni di Kota Semarang. Metode pemberdayaan komunitas atau disebut tourism based community guna menarik wisatawan ini terus dikedepankan Disbudpar Kota Semarang untuk menambah keragaman objek wisata di kota Semarang.

Pelibatan komunitas lintas sektor ini, lanjut Wing, menjadi sarana untuk semakin menjaga dan meningkatkan kerukunan antarwarga sehingga menjadikan Kota Semarang semakin aman, nyaman dan kondusif sebagai rumah kita bersama.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
[pekok2]