URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Delapan medali emas yang diraih provinsi Jawa Tengah di ajang Pospenas IX tahun 2022 di Solo salah satunya dari cabang lomba film pendek.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Film Pendek Berjudul “Beda Tapi Sama” Karya Santri Salatiga, Sabet Juara Satu Pospenas IX Solo

Film Pendek Berjudul “Beda Tapi Sama” Karya Santri Salatiga, Sabet Juara Satu Pospenas IX Solo

Film Pendek Berjudul “Beda Tapi Sama” Karya Santri Salatiga, Sabet Juara Satu Pospenas IX Solo

featured-img

RASIKAFM. COM|SALATIGA
Delapan medali emas yang diraih provinsi Jawa Tengah di ajang Pospenas IX tahun 2022 di Solo salah satunya dari cabang lomba film pendek.

Film pendek yang berhasil merebut medali emas atau juara 1 adalah film pendek karya santri Pondok Pesantren Tarbiyatul Islam (PPIT) Al Falah Salatiga yang mewakili Provinsi Jawa Tengah.

Rasika FM, melansir dari @instagram kemenag salatiga, Lomba film pendek digelar di Gedung Tawang Praja lantai 5 komplek Balaikota Solo, pada Kamis (24/11/2022). Cabang ini diikuti oleh 18 peserta dari 18 provinsi.

Sebelumnya santri PPIT Al Falah Salatiga telah menjuarai Pospeda IX tingkat Jawa Tengah beberapa waktu yang lalu dan maju sebagai perwakilan Jawa Tengah dalam ajang Pospenas IX di Solo.

Setelah bersaing dengan 17 peserta lainnya dari 17 provinsi, akhirnya juri mengumumkan bahwa film pendek terbaik diraih oleh kontingen Jawa Tengah yaitu dari PPIT Al Falah Salatiga.

Film yang dilombakan berjudul “Beda Tapi Sama” dengan tema moderasi beragama ini mempunyai filosofi bahwa perbedaan adalah sesuatu yang indah, semua hal yang ada di dunia ini pasti memiliki perbedaan.

Dari perbedaan tersebut, pesan yang ingin disampaikan adalah jangan lihat sebuah perbedaan sebagai kebencian namun jadikan perbedaan untuk menebarkan kasih sayang.

Film ditayangkan melalui proyektor dan ditonton bersama oleh para peserta dan juri dalam ruangan tertutup. Adapun juri dalam perlombaan ini adalah Ibu Ela Karla dari ISI Jogjakarta, Bapak Titus dari ISI Surakarta dan Bapak Niham dari Dewan Pendidikan Jawa Tengah.

Adapun sebagai Juara II diraih oleh Provinsi Sumatera Barat dan Juara III diraih oleh Sulawesi Selatan.

BACA JUGA :

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras